Pengamat: Listyo Sigit Prabowo Dapat Dikatakan Sebagai Kepala 'Cleaning Service'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 02 November 2021
Pengamat: Listyo Sigit Prabowo Dapat Dikatakan Sebagai Kepala 'Cleaning Service'

Polda Lampung pecat anggota polisi bermasalah hukum. ANTARA/HO-Polda Lampung

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat Kepolisian, Gardi Gazarin menganggap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melihat ada hal yang kurang kondusif di dalam tubuh Korps Bhayangkara. Sehingga, Kapolri harus melakukan evaluasi jabatan terhadap sejumlah anggotanya.

"Listyo Sigit Prabowo dapat dikatakan sebagai kepala cleaning service untuk membersihkan polisi-polisi arogan dan nakal," kata Gardi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/11).

Baca Juga:

Rebutkan Hadiah Puluhan Juta, 10 Muralis Bikin Mural Kritik Polisi di Mabes Polri

Gardi mengapresiasi Kapolri yang berani menindak hingga memecat anggota polisi yang tidak menjalankan fungsinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat, serta melakukan tindak pidana.

"Ini sangat berani melakukan tindakan tajam ke atas dan tajam ke bawah terhadap anggota polisi yang tidak becus bekerja terutama yang terbukti terlibat kejahatan jangan segan pecat hingga sanksi pidana," kata Gardi.

Ia menilai, instruksi Kapolri menindak tegas jajaran Polri agar tajam ke atas dan tajam ke bawah merupakan hal baru dalam sejarah kepolisian di Indonesia. Tindakan tegas Kapolri tanpa melihat pangkat dan jabatan ini merupakan harapan masyarakat untuk mendapat keadilan.

Siapapun yang terbukti salah, baik anggota polisi berpangkat perwira sampai level paling bawah harus ditindak tegas sesuai perbuatan sebagaimana diatur Undang-Undang maupun etika profesi yang berlaku secara hukum.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit. (Foto: Humas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit. (Foto: Humas Polri)

Dengan demikian, harapan Kapolri agar polisi makin dicintai rakyat dapat terwujud. Harapan Kapolri ini harus pula diikuti seluruh jajaran Kepolisian hingga yang bertugas di pelosok-pelosok negeri dengan menunjukkan karya nyata yang baik dalam melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat.

"Sehingga polisi semakin dicintai rakyat," ucap Gardi Gazarin.

DIketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukan komitmennya melakukan pembenahan internal Polri untuk jauh lebih baik.

Salah satunya adalah berkomitmen untuk 'potong kepala' agar Polri semakin dicintai dan menjadi apa yang diharapkan oleh masyarakat. Komitmen itu ditunjukan Kapolri dengan mencopot tujuh pejabat kepolisian di beberapa wilayah jajarannya yang diduga terlibat dalam pelanggaran etik maupun pidana. Tujuh pejabat itu:

1. Kombes Franciscus X. Tarigan, Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

2. AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

3. AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

4. AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

5. AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

Baca Juga:

Oknum Polisi yang Diduga Jual Senjata ke KKB Terancam Hukuman Mati



6. AKBP Saiful Anwar, Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

7. AKBP Irwan Sunuddin, Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

Pencopotan satu Kombes tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 Oktober 2021. Sedangkan, enam AKBP dicopot dalam telegram nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021. Kedua telegram itu ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri. (Knu)

#Polisi #Polisi Jujur #Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Komisi III DPR mendukung usulan Kapolri untuk melarang total vape di Indonesia. Hal itu terkait temuan narkoba dalam liquid vape.
Soffi Amira - Sabtu, 24 Oktober 2026
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Indonesia
Kapolri Bongkar Celah Narkotika dalam Vape, Polri dan BNN Sulit Membedakan Cairannya
Kapolri mengatakan cairan narkotika dapat dikemas dalam cartridge vape dengan tampilan dan aroma yang menyerupai produk biasa.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapolri Bongkar Celah Narkotika dalam Vape, Polri dan BNN Sulit Membedakan Cairannya
Indonesia
Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika
Perkembangan narkotika kini semakin mengkhawatirkan karena bentuknya telah berevolusi dari padat menjadi cair.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika
Indonesia
Kapal Berbendera Mongolia Tertangkap Angkut 1 Ton Ketamin di Perairan Sumut, Identitasnya Diduga Disamarkan
Pergerakannya telah dipantau aparat sejak Agustus 2026 setelah terdeteksi menunjukkan aktivitas tidak biasa di Selat Malaka.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapal Berbendera Mongolia Tertangkap Angkut 1 Ton Ketamin di Perairan Sumut, Identitasnya Diduga Disamarkan
Indonesia
Seorang Dokter di Bandung Cabuli Anak Kandung
Saat ini, korban telah ditempatkan di rumah aman dengan pendampingan tim perlindungan anak UPTD PPA Provinsi Jawa Barat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Seorang Dokter di Bandung Cabuli Anak Kandung
Indonesia
3 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Bareskrim Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi (LP) mengenai korporasi terkait karhutla ke tingkat penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Oktober 2026
3 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Indonesia
Propam Polri Turun Tangan Tangani Polisi Tembak Polisi
Tim penyidik telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menyita sejumlah barang bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Propam Polri Turun Tangan Tangani Polisi Tembak Polisi
Indonesia
Truk Dalmas Dibakar, Polrestabes Bandung Buru Pelaku
Kendaraan polisi tersebut tengah melaju sebelum tiba-tiba diserang sekelompok orang di lokasi kejadian. Para pelaku diduga melempari kendaraan dengan batu, kembang api, petasan, hingga bom molotov.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Truk Dalmas Dibakar, Polrestabes Bandung Buru Pelaku
Indonesia
Kapolri Usut 98 Kasus Karhutla, Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Asing
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyebut Polri mengusut 98 kasus karhutla dan mendalami dugaan keterlibatan pihak asing, termasuk dari negara tetangga.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Oktober 2026
Kapolri Usut 98 Kasus Karhutla, Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Asing
Indonesia
Polisi Tembak Polisi, Menko Polkam Dudung Perintahkan Evaluasi Sistem Rekrutmen
Setiap anggota Polri yang dibekali senjata harus memiliki sikap dan mental yang lebih stabil. Dengan mental dan pengendalian emosi yang baik,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
Polisi Tembak Polisi, Menko Polkam Dudung Perintahkan Evaluasi Sistem Rekrutmen
Bagikan