Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pengalihan Program Subsidi Rumah LFPP Jangan Bikin Bingung Pengembang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Oktober 2021
Pengalihan Program Subsidi Rumah LFPP Jangan Bikin Bingung Pengembang

Rumah.(Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Asosiasi perumahan menginginkan adanya kejelasan terkait rencana transisi pemindahan layanan program subsidi KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

"Menurut Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), 27 Oktober 2021 akan menjadi batas akhir pengajuan dana FLPP. Sedangkan pencairannya akan dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober," kata Anggota Komisi V DPR Toriq Hidayat di Jakarta, Selasa (5/10).

Baca Juga:

BTN Dapat Tambahan Kuota KPR FLPP 18.500 Unit

Toriq menyebutkan, selanjutnya akan ada transisi pemindahan Pusat Pengelolaan PPDPP Kementerian PUPR ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) yang ditargetkan bisa selesai pada akhir tahun 2021 ini.

Ia menyatakan, pihak pengembang dan konsumen dari program bantuan subsidi perumahan tersebut tidak boleh dibuat tidak jelas sehingga dapat merasa kebingungan.

"Program FLPP bisa diteruskan atau diganti dengan program lain seperti BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan) atau yang lainnya. Memang harus segera ada kejelasan dari pemerintah. Pengembang dan konsumen tidak boleh dibuat bingung," ujarnya.

Toriq mengerti jika ada asosiasi perumahan yang menginginkan kepastian hukum dan kejelasan tentang rencana penghentian skema FLPP, karena kalau program ini terhenti, timbul kekhawatiran akan nasib pengembang yang sudah membangun rumah dan siap akad dengan konsumen.

Ia mengingatkan, program FLPP yang merupakan KPR bersubsidi itu masih sangat diminati masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah, bahkan di masa pandemi seperti sekarang ini.

Rumah. (Foto: Antara)
Rumah. (Foto: Antara)

Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin menegaskan, terkait dengan pengalihan dana FLPP dari PPDPP ke BP Tapera, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2021 tentang Mekanisme Pengalihan Dana FLPP dari PPDPP kepada BP Tapera dan Penarikan Kembali Dana FLPP oleh Pemerintah.

Peraturan ini mencakup mekanisme pengalihan Dana FLPP dari PPDPP kepada BP Tapera, mekanisme penarikan Dana FLPP oleh Pemerintah pada BP Tapera, serta akuntansi dan pelaporan.

"Untuk memastikan layanan tetap berjalan, pemerintah kemudian menegaskan melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 1187/KPTS/M/2021 tentang Pengalihan Fungsi Pengelolaan Dana FLPP pada PPDPP kepada BP Tapera," katanya.

Baca Juga:

Dalam 6 bulan, Dana FLPP Tersalurkan Rp 10,3 Triliun

#Subsidi Rumah #FLPP #KPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Perpanjangan Tenor Kredit Rumah Sampai 40 Tahun Bikin Angsuran Bulanan Rendah
Kebijakan tenor KPR diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang yang efektif bagi pemenuhan kebutuhan papan masyarakat di Jambi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Perpanjangan Tenor Kredit Rumah Sampai 40 Tahun Bikin Angsuran Bulanan Rendah
Indonesia
Bunga Kredit FLPP Tetap 5 Persen, Berlaku Sampai Akhir Tenor
Pada tahun 2025, realisasi FLPP mencapai 278 ribu unit rumah atau menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah pelaksanaan program rumah subsidi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Bunga Kredit FLPP Tetap 5 Persen, Berlaku Sampai Akhir Tenor
Indonesia
Perintah Langsung Prabowo, Skema Cicilan KPR 40 Tahun Bukan untuk Ditawar-tawar Lagi
Kebijakan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga 40 tahun bukan lagi sekadar wacana, melainkan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang harus dijalankan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Perintah Langsung Prabowo, Skema Cicilan KPR 40 Tahun Bukan untuk Ditawar-tawar Lagi
Indonesia
Bank Sangat Pilih Pilih Salurkan Kredit Rumah
Penyaluran KPR oleh perbankan pada Maret 2026 masih mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 4,79 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Bank Sangat Pilih Pilih Salurkan Kredit Rumah
Indonesia
Prabowo Tetapkan KPR 40 Tahun, Cicilan Bulanan Rumah Subsidi Bisa Rp 800 Ribu
Saat ini pemerintah tengah berkoordinasi dengan pihak pengembang untuk mendukung kebijakan KPR 40 tahun.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Prabowo Tetapkan KPR 40 Tahun, Cicilan Bulanan Rumah Subsidi Bisa Rp 800 Ribu
Berita Foto
RDP Dirut BTN dengan Komisi VI DPR Bahas Dukungan Program Perumahan Nasional
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu dan Wakil Direktur Utama BTN Oni Febriarto Rahardjo menghadiri RDP di Komisi VI DPR, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 26 Januari 2026
RDP Dirut BTN dengan Komisi VI DPR Bahas Dukungan Program Perumahan Nasional
Indonesia
270.985 Unit Rumah FLPP Terserap Warga di 2025, Tertinggi Sejak 2010
Penyaluran dana ini disalurkan melalui 39 bank penyalur dengan rumah yang dibangun oleh 8.058 pengembang yang terdiri dari 13.118 perumahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
270.985 Unit Rumah FLPP Terserap Warga di 2025, Tertinggi Sejak 2010
Indonesia
Porsi Pekerja Nonformal Akses Kredit Rumah Minim, Baru Capai 13,03 Persen
Pemerintah telah menyalurkan lebih dari Rp 141 triliun dana FLPP untuk 1,81 juta unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Porsi Pekerja Nonformal Akses Kredit Rumah Minim, Baru Capai 13,03 Persen
Indonesia
Serapan Rumah Subsidi Capai 221.000 Unit, Tersisa Cuma Ribuan Unit
Program ini telah berjalan sejak 2010 dan terus diperbarui untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan hunian yang terjangkau.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Serapan Rumah Subsidi Capai 221.000 Unit, Tersisa Cuma Ribuan Unit
Indonesia
Kabar Gembira, Kuota Rumah Subsidi Bagi Tenaga Kesehatan Ditambah 5 Ribu Unit
Pemerintah akan membuka berbagai skema pembiayaan agar akses kepemilikan rumah bagi tenaga kesehatan semakin mudah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
Kabar Gembira, Kuota Rumah Subsidi Bagi Tenaga Kesehatan Ditambah 5 Ribu Unit
Bagikan