Pengalihan Program Subsidi Rumah LFPP Jangan Bikin Bingung Pengembang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Oktober 2021
Pengalihan Program Subsidi Rumah LFPP Jangan Bikin Bingung Pengembang

Rumah.(Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Asosiasi perumahan menginginkan adanya kejelasan terkait rencana transisi pemindahan layanan program subsidi KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

"Menurut Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), 27 Oktober 2021 akan menjadi batas akhir pengajuan dana FLPP. Sedangkan pencairannya akan dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober," kata Anggota Komisi V DPR Toriq Hidayat di Jakarta, Selasa (5/10).

Baca Juga:

BTN Dapat Tambahan Kuota KPR FLPP 18.500 Unit

Toriq menyebutkan, selanjutnya akan ada transisi pemindahan Pusat Pengelolaan PPDPP Kementerian PUPR ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) yang ditargetkan bisa selesai pada akhir tahun 2021 ini.

Ia menyatakan, pihak pengembang dan konsumen dari program bantuan subsidi perumahan tersebut tidak boleh dibuat tidak jelas sehingga dapat merasa kebingungan.

"Program FLPP bisa diteruskan atau diganti dengan program lain seperti BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan) atau yang lainnya. Memang harus segera ada kejelasan dari pemerintah. Pengembang dan konsumen tidak boleh dibuat bingung," ujarnya.

Toriq mengerti jika ada asosiasi perumahan yang menginginkan kepastian hukum dan kejelasan tentang rencana penghentian skema FLPP, karena kalau program ini terhenti, timbul kekhawatiran akan nasib pengembang yang sudah membangun rumah dan siap akad dengan konsumen.

Ia mengingatkan, program FLPP yang merupakan KPR bersubsidi itu masih sangat diminati masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah, bahkan di masa pandemi seperti sekarang ini.

Rumah. (Foto: Antara)
Rumah. (Foto: Antara)

Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin menegaskan, terkait dengan pengalihan dana FLPP dari PPDPP ke BP Tapera, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2021 tentang Mekanisme Pengalihan Dana FLPP dari PPDPP kepada BP Tapera dan Penarikan Kembali Dana FLPP oleh Pemerintah.

Peraturan ini mencakup mekanisme pengalihan Dana FLPP dari PPDPP kepada BP Tapera, mekanisme penarikan Dana FLPP oleh Pemerintah pada BP Tapera, serta akuntansi dan pelaporan.

"Untuk memastikan layanan tetap berjalan, pemerintah kemudian menegaskan melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 1187/KPTS/M/2021 tentang Pengalihan Fungsi Pengelolaan Dana FLPP pada PPDPP kepada BP Tapera," katanya.

Baca Juga:

Dalam 6 bulan, Dana FLPP Tersalurkan Rp 10,3 Triliun

#Subsidi Rumah #FLPP #KPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bunga KPR FLPP Diusulkan Naik, Menteri Lagi Cari Waktu Tepat
BTN juga sudah bicara dengan pemerintah dan berharap rencana kenaikan suku bunga KPR FLPP dapat disetujui.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Bunga KPR FLPP Diusulkan Naik, Menteri Lagi Cari Waktu Tepat
Indonesia
Pengembang Dapat KUR Perumahaan, Harga Rumah Diharapkan Semakin Terjangkau
Program ini dinilai mampu meningkatkan kapasitas produksi karena membantu dari sisi liquiditas pendanaan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Juli 2025
Pengembang Dapat KUR Perumahaan, Harga Rumah Diharapkan Semakin Terjangkau
Indonesia
BP Tapera Minta Rakyat Gunakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Buat Beli Rumah Pertama
Saat ini BP Tapera mengelola dua pembiayaan program rumah subsidi yakni KPR FLPP dan KPR Tapera.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Juli 2025
BP Tapera Minta Rakyat Gunakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Buat Beli Rumah Pertama
Indonesia
Ingat Ya! SLIK Bukan Daftar Hitam Orang Tidak Bisa Akses KPR, Ada Syarat Lainnya
Tidak terdapat ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit atau pembiayaan untuk debitur yang memiliki kredit dengan kualitas nonlancar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Juni 2025
Ingat Ya! SLIK Bukan Daftar Hitam Orang Tidak Bisa Akses KPR, Ada Syarat Lainnya
Indonesia
Subsidi Kredit Rumah Capai Rp 12,5 Triliun Buat 101.707 Unit Rumah, Tinggal Sisa Sekitar Rp 7 Triliun
FLPP menjadi salah satu program penting yang dijalankan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
Subsidi Kredit Rumah Capai Rp 12,5 Triliun Buat 101.707 Unit Rumah, Tinggal Sisa Sekitar Rp 7 Triliun
Indonesia
Prabowo Siapkan Jurus Baru Pemilikan Rusun Subsidi, MBR Siap-Siap Punya Rumah Impian!
FLPP adalah bukti nyata komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
Angga Yudha Pratama - Senin, 16 Juni 2025
Prabowo Siapkan Jurus Baru Pemilikan Rusun Subsidi, MBR Siap-Siap Punya Rumah Impian!
Berita Foto
Rencana Pemerintah Perkecil Ukuran Rumah Subsidi jadi 18 Meter Persegi
Suasana rumah bersubsidi di kawasan Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/6/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 11 Juni 2025
Rencana Pemerintah Perkecil Ukuran Rumah Subsidi jadi 18 Meter Persegi
Indonesia
Hal Yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Ambil KRP
Harga rumah yang semakin tahun mengalami kenaikan yang melambung tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Juni 2025
Hal Yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Ambil KRP
Indonesia
Dana FLPP untuk 350 Ribu Rumah Subsidi Dipastikan Tersedia, Sinyal Positif Bagi MBR
FLPP ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membantu MBR memiliki hunian layak dan berkualitas dengan angsuran KPR yang tidak memberatkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Mei 2025
Dana FLPP untuk 350 Ribu Rumah Subsidi Dipastikan Tersedia, Sinyal Positif Bagi MBR
Indonesia
Investor Asing Diperbolehkan Bangun Perumahan di Tanah Milik BUMN
Ara meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk memberikan kesempatan pada asosiasi pengembang perumahan untuk memanfaatkan lahan aset BUMN ada untuk lokasi pembangunan perumahan bagi masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 April 2025
Investor Asing Diperbolehkan Bangun Perumahan di Tanah Milik BUMN
Bagikan