Pengadilan Negeri Cibadak Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pemerkosaan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 06 Januari 2018
Pengadilan Negeri Cibadak Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pemerkosaan

Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terdakwa kasus pemerkosaan gadis pelajar SMP di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berinisial RO divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibadak.

"Kami terkejut setelah menerima informasi, terdakwa kasus pemerkosaan yakni BS alias Unyit (23) divonis bebas oleh empat majelis hakim yang menangani sidang kasus ini," kata Direktur Lembaga Penelitian Sosial dan Agama (Lensa) Daden Sukendar di Sukabumi, Jumat (5/1).

Informasinya, RO melaporkan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan BS bersama tiga rekannya kepada pihak kepolisian beberapa waktu lalu dan kasusnya pun disidangkan sesuai Perkara Pidana No.341/Pid.Sus/2017/PN.Cbd melalui Pengadilan Negeri Cibadak.

Namun, sayangnya dari hasil sidang tersebut majelis hakim memutuskan untuk memvonis bebas terdakwa BS. Sehingga membuat geram pria bergelar Doktor tersebut yang baru saja lulus di progam pascasarjana S3 Sunan Gunung Djati Bandung.

Menurutnya, dengan kondisi seperti ini korban sangat dirugikan, selain bisa kehilangan masa depan karena telah diperkosa secara bergiliran masyarakat tidak bisa mencari keadilan.

"Perlu adanya evaluasi baik dari Pengadilan Tinggi hingga Mahkamah Agung, karena kasus vonis bebas terhadap pelaku kejahatan seperti ini sudah beberapa kali terjadi," katanya.

Daden berharap adanya keadilan untuk korban dari kasus ini apalagi korbannya adalah perempuan di bawah umur. Pihaknya juga berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi yang menangani kasus tersebut memperjuangkan keadilannya melalui banding di Pengadilan Tinggi Jabar. (*)

#Kasus Pemerkosaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Olahraga
Jalani Sidang di Inggris, Thomas Partey Bantah Tuduhan Pemerkosaan terhadap 2 Wanita
Thomas Partey menjalani sidang atas tuduhan pemerkosaan di Inggris. Ia pun membantah tuduhan tersebut. Namun, sidang akan kembali digelar pada 2026.
Soffi Amira - Rabu, 17 September 2025
Jalani Sidang di Inggris, Thomas Partey Bantah Tuduhan Pemerkosaan terhadap 2 Wanita
Olahraga
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Thomas Partey dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan. Ia juga membantah semua tuduhan tersebut. Sebelumnya, ia didakwa atas lima kasus pemerkosaan.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Olahraga
Achraf Hakimi Tersandung Kasus Pemerkosaan, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Achraf Hakimi tersandung kasus pemerkosaan. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara. Kasus ini bermula pada 25 Februari 2023 lalu.
Soffi Amira - Sabtu, 02 Agustus 2025
Achraf Hakimi Tersandung Kasus Pemerkosaan, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Olahraga
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Thomas Partey didakwa atas lima kasus pemerkosaan. Namun, Arsenal enggan berkomentar soal mantan pemainnya itu.
Soffi Amira - Selasa, 22 Juli 2025
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Indonesia
Fadli Zon Wacanakan Proyek Penulisan Ulang Sejarah, Setara Institute: Manipulatif dan Cari Sensasi
Ketua Setara Institute Hendardi proyek ini potensial digunakan oleh rezim penguasa untuk merekayasa dan membelokkan sejarah bangsa sesuai dengan kehendak dan kepentingan politik rezim.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Fadli Zon Wacanakan Proyek Penulisan Ulang Sejarah, Setara Institute: Manipulatif dan Cari Sensasi
Indonesia
Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bertambah, Polisi Periksa TKP di RSHS Bandung
Korban pemerkosaan Dokter Priguna bertambah. Polisi pun langsung memeriksa TKP di RSHS Bandung.
Soffi Amira - Jumat, 11 April 2025
Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bertambah, Polisi Periksa TKP di RSHS Bandung
Indonesia
Kasus Pemerkosaan Pasien di RSHS Bandung Dianggap sebagai Tindakan Keji dan Kejahatan Serius
Kasus pemerkosaan pasien di RSHS Bandung dianggap sebagai tindakan keji. Hal ini juga menuai kecaman dari berbagai pihak.
Soffi Amira - Jumat, 11 April 2025
Kasus Pemerkosaan Pasien di RSHS Bandung Dianggap sebagai Tindakan Keji dan Kejahatan Serius
Indonesia
Dokter Pemerkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung Ngaku Malu, Coba Bunuh Diri
Priguna Anugerah saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Dwi Astarini - Jumat, 11 April 2025
Dokter Pemerkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung Ngaku Malu, Coba Bunuh Diri
Indonesia
Buntut Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung, Kemenkes Minta Calon Dokter Spesialis Tes Kejiwaan
Buntut kasus pemerkosaan di RSHS Bandung, Kemenkes meminta calon dokter spesialis untuk menjalani tes kejiwaan.
Soffi Amira - Kamis, 10 April 2025
Buntut Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung, Kemenkes Minta Calon Dokter Spesialis Tes Kejiwaan
Indonesia
Kasus Dokter Cabul PAP, Soedeson: Sangat Keji, Harus Ditindak Tegas
Kasus dokter cabul PAP kini menuai perhatian dari berbagai pihak. Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menilai perbuatan itu sangat keji.
Soffi Amira - Kamis, 10 April 2025
Kasus Dokter Cabul PAP, Soedeson: Sangat Keji, Harus Ditindak Tegas
Bagikan