Pengacara Setya Novanto Lega Laporan Diterima Bareskrim

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 11 Desember 2015
Pengacara Setya Novanto Lega Laporan Diterima Bareskrim

Firman Wijaya, kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto (kanan) di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Firman Wijaya sekarang bisa bernafas lega. Pasalnya, Bareskrim Mabes Polri telah mengeluarkan surat laporan pengaduan terkait kasus "Papa Minta Saham" PT Freeport Indonesia beberapa waktu lalu dengan nomor lp 1385/xii/2015 Bareskrim.

Kasus ini mencuat setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengumbar rekaman ke publik mengenai pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam perkara "Papa Minta Saham", dalam pembicaraan antara Presiden Direktur Freepot, Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid.

"Pada hari ini kita menunjukan tanda bukti atas penerimaan laporan dari Mabes Polri, mengenai tuduhan Sudirman Said yang mencatut nama presiden dan wapres dalam perkara "Papa Minta Saham" yang merupakan tuduhan-tuduhan palsu," ujar Firman di Kantor Bareskrim Mabes Polri, di Jakarta Selatan, Jumat (11/12).

Menurutnya, ada beberapa dokumen yang terkait dengan standing point dari statement Menteri ESDM. Di mana Sudirman dengan sengaja patut diduga menyebarkan tuduhan palsu dimuka umum mengenai pencatutan nama presiden dan wakil presiden.

Lantaran itu, dokumen-dokumen yang ada sudah dilengkapki sebelumnya ke Mabes Polri dan diserahkan untuk diproses hukum guna menentukan pemeriksaan selanjutnya.

"Ada beberapa, termasuk hasil wawancara dan sebagainya. Di antaranya yang paling fokus poinnya adalah pernyataan-pernyataan beliau menyangkut klien saya Pak SN," terang Firman.

Untuk itu lanjut Firman, semua ini kita bisa bersabar, karena proses pelaporan ini perlu substansi yang perlu diarahkan. Sebab, dalam perkara ini juga  telah dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan, menyangkut ilegal recording dan persepsi.

"Harapan kita sebenarnya semua pihak yang sedang menangani itu semestinya menghargai proses di Mabes Polri yang ada kaitannya dengan sarana yang digunakan dengan menyebrkan tuduhan-tuduhan yang tidak benar mengeni pencatutan nama presiden dan wakil presiden, dalam  permintan sejumlah saham menyangkut perpanjangan kontrak kerja perusahaa freeport indonesia," ujarnya. (gms)

BACA JUGA:

  1. Firman Wijaya: Laporan Pengaduan Sudirman Said Belum Keluar
  2. Seskab: Rakyat Berhak Polisikan Setya Novanto dan Riza Chalid
  3. Seskab: Belum Tahu Kapan Presiden Laporkan Setya Novanto
  4. PDIP: Itu Tanggung Jawab Setya Novanto sebagai Politisi
  5. Sarungan dan Pakai Koyo, Setya Novanto Temui Wartawan
#Bareskrim #Sudirman Said #Freeport #Setya Novanto Catut Nama Presiden #Setya Novanto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Perkara tersebut merupakan hasil penyidikan atas dugaan praktik bisnis emas ilegal yang tidak hanya melibatkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Bareskrim Polri mengungkap pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman diduga tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Tersangka mengaku menerima bayaran Rp 219,4 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bagikan