Pengacara Mochammad Basuki Bantah Kliennya Ditangkap KPK

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 06 Juni 2017
Pengacara Mochammad Basuki Bantah Kliennya Ditangkap KPK

Penyegelan ruangan Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Mochammad Basuki, oleh KPK. (MP/Budi Lentera)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Pengacara Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Mochammad Basuki, M Soleh membantah isu yang menyebutkan kliennya itu ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga menyebabkan penyegelan ruang kerja di Surabaya, Jawa Timur, Senin (5/6) siang tadi.

"Pak Basuki tidak ditangkap KPK, bahkan 17.30 WIB tadi saya dihubungi dan diminta menjadi pengacara istrinya yang informasinya akan diperiksa Polda Jatim," kata Soleh ketika ditemui di rumah Mochammad Basuki di Surabaya, Senin (5/6) malam.

Meski berada di rumah kliennya sejak usai berbuka puasa, namun pengacara muda tersebut memastikan istri Basuki batal dimintai keterangan di Polda Jatim.

Terhadap keterlibatan kliennya, Soleh juga belum bisa memastikan meski ruang kerjanya di DPRD Jatim Jalan Indrapura Surabaya dipasang garis KPK bersama ruang stafnya.

"Saya juga belum tahu pasti, mengapa ruang kerja beliau disegel. Tapi itu kewenangan KPK untuk menjawab," ucap pengacara yang juga kader Partai Gerindra tersebut.

Kendati demikian, ia tak membantah jika menerima informasi terdapat lima orang yang ditangkap KPK pada operasi tangkap tangan (OTT), yaitu seorang legislator DPRD Jatim, seorang pejabat SKPD Jatim, dan tiga staf dari kesekretariatan Dewan DPRD Jatim.

Sementara itu, di kediaman Basuki di kawasan Putat Gede Baru Surabaya, terlihat dua petugas dari Brimob bersenjata laras panjang berjaga di teras rumah yang pagarnya tertutup rapat.

Diinformasikan salah seorang keluarga Basuki, Hasonangan Hutabarat, terdapat sejumlah petugas KPK yang masih berada di dalam kediaman Basuki, namun belum diketahui pasti apa yang dilakukan.

"Ada petugas di dalam. Saya belum tahu sampai kapannya, dan besok saya kembali ke sini lagi," katanya.

Sebelumnya, petugas KPK menyegel ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya hari ini.

Sejumlah petugas KPK memasuki ruangan sejak pukul 14.00 WIB, termasuk memasuki ruang staf komisi, lalu setengah jam kemudian mereka keluar membawa banyak berkas, serta menyegel dua ruangan tersebut.

Sumber: ANTARA

#KPK #DPRD #Kasus Korupsi #Surabaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Berita
KPK Dalami Peran Hilman Latief dalam Pembagian Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Jemaah
KPK mendalami peran Hilman Latief dalam pembagia kuota haji tambahan. Sebab, ada tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah.
Soffi Amira - 1 jam, 4 menit lalu
KPK Dalami Peran Hilman Latief dalam Pembagian Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Jemaah
Indonesia
Kasus Korupsi BRI dan Telkom Naik Penyidikan, KPK Sudah Kantongi Sejumlah Nama
KPK sudah mengantongi sejumlah nama dalam kasus korupsi BRI dan Telkom. Kasus ini juga sudah naik ke penyidikan.
Soffi Amira - 2 jam, 1 menit lalu
Kasus Korupsi BRI dan Telkom Naik Penyidikan, KPK Sudah Kantongi Sejumlah Nama
Indonesia
KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Jalani Rawat Inap di RS Polri
KPK bantarkan penahanan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Ia sedang menjalani perawatan di RS Polri.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Jalani Rawat Inap di RS Polri
Indonesia
Tak hanya Penjarakan Koruptor, Kejaksaan Kembalikan Rp 19,6 Triliun ke Kas Negara
Kejaksaan mampu mengembalikan Rp 19,6 triliun ke kas negara sepanjang 2025. 

Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Tak hanya Penjarakan Koruptor, Kejaksaan Kembalikan Rp 19,6 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Penahanan Tersangka Kuota Haji Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ditangguhkan
Status penahanan Yaqut sempat dialihkan menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026 atas permohonan keluarga, namun kembali ditahan di rumah tahanan KPK pada 24 Maret 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Penahanan Tersangka Kuota Haji Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ditangguhkan
Indonesia
KPK Rampas Aset Triliunan Rupiah dari Kasus PT Taspen dan Kemnaker, Tegaskan Pemulihan Hak Publik
KPK tegaskan pemberantasan korupsi tidak hanya memenjarakan pelaku, tetapi juga memulihkan hak publik melalui perampasan aset dalam kasus PT Taspen dan Kemnaker.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
KPK Rampas Aset Triliunan Rupiah dari Kasus PT Taspen dan Kemnaker, Tegaskan Pemulihan Hak Publik
Indonesia
KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein, Usut Aliran Uang Kasus Rita Widyasari
Kali ini penyidik mendalami aliran uang yang diduga berasal dari produksi batu bara per metrik ton. 

Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein, Usut Aliran Uang Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Nadiem Makarim Curhat di Sidang Korupsi Chromebook, Menyesal Jadi Menteri?
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 ini mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai saran kolega
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Nadiem Makarim Curhat di Sidang Korupsi Chromebook, Menyesal Jadi Menteri?
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
KPK memeriksa Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Nabil Husein sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi Rita Widyasari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
Indonesia
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Membuktikan bahwa kerugian itu timbul akibat langsung dari perbuatan melawan hukum merupakan tantangan sesungguhnya
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Bagikan