Pengacara: Ahok Putuskan Gugat Cerai Veronica Tidak Secara Tiba-tiba
MerahPutih.com - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Josefina A Syukur mengaku dirinya mendapat surat kuasa gugatan cerai dari klienya pada Kamis 4 Januari 2018 lalu. Kemudian pada hari Jumat 5 Januari 2018 dirinya mendaftar gugatan tersebut ke Pengadilan Negri Jakarta utara.
"Tanggal 4 saya dapat kuasa, tanggal 5 saya mendaftar," ujar Josefina di Pengadilan Negri Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Senin (8/1).
Josefina menuturkan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu sudah merencanakan gugatan cerai kepada istrinya Veronica Tan sebelum tanggal 4 Januari lalu. Ia pun tak menjelaskan lebih rincih tanggal berapanya rencana tersebut, sebab ia tidak hafal tanggalnya.
"Ya sebelum kuasa itu diberikan pastinya (rencana penceraian). Karena kan tanggal 4 itu saya pergi untuk menandatangani surat kuasa. Kapan persisnya saya kurang hafal," jelasnya.
Josefina memastikan, mantan Bupati Bangka Belitung tersebut melayangkan gugatan cerai kepada sang istri tak secara tiba-tiba, pasti ada sebab dan akibatnya. Ia juga menuturkan bahwa tindakan Ahok itu memiliki pertimbangan yang cukup matang.
"Gak mungkin tiba-tiba, pasti ada pertimbangan dulu," ungkap Josefina.
Ia juga mengaku, rencana gugatan cerai kepada Veronica Tan itu setelah ia mendekam di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat atas kasus penodaan agama. "Setelah masuk. Saya baru dipanggil beberapa hari belakangan ini," pungkasnya. (Asp)
Bagikan
Thomas Kukuh
Berita Terkait
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Gubernur DKI Jakarta Pramono Tanggapi Pernyataan Ahok Monas akan Kebanjiran jika Tanggul Laut Mutiara Jebol
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail