Penerapan Tilang Elektronik Dinilai Buruk Bagi Penegakan Hukum

Dokumentasi pengendara melintas di dekat rambu tilang elektronik di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (9/11/2018). (ANTARA FOTO/Rivan Lingga)
Merahputih.com - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai, sistem E-TLE bisa jadi alat bagi Polisi untuk menindak pengendara.
Hal ini justru kurang baik bagi penegakan esensi penegakan hukum yang harusnya memberikan edukasi bagi masyarakat. Trubus beranggapan, penerapan kamera untuk menilang pengendara di persimpangan Sudirman - Tharin ini dijadikan objek untuk menilang pemilik kendaraan.
"Kan belum tentu pemilik kendaraan itu yang melanggar atau yang bawa mobil," ujar dia kepada wartawan di Jakarta, Minggu (18/8).
Baca Juga: Ganjil-Genap Untuk Sepeda Motor Tak Tepat Dilakukan Jangka Panjang
Lebih lanjut, kebijakan E-TLE diprediksi bakal lenyap dengan sendirinya karena tidak bisa mempertahankan eksistensi dan ketepatan dalam menindak para pelanggar lalu lintas. "Bisa saja ini hilang (E-TLE) dengan pergantian Dirlantas. Karena beda pimpinan beda kebijakan apalagi ini anggarannya besar loh," tegas Trubus.
Anggaran yang besar itu contohnya pengadaan CCTV, Management pengawasan CCTV, pengantaran surat tilang ETLE dan lainnya. "Kita berharap, sistem ini dapat dimantapkan terlebih dahulu," jelas dia.
Ia pun berharap Ditlantas Polda Metro Jaya bisa bisa memperbaiki sistem ini supaya bisa tepat memberikan surat kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.

Selain itu, kata dia sosialisasi ETLE harus dilakukan secara kesinambungan. Sebab, banyak pengemudi mobil berplat DKI bukan seluruhnya warga asli Jakarta yang tahu soal sistem tilang ini. "Kalau orang dari luar Jakarta pasti dia gak tau kalau di situ ada ETLE dan juga bisa saja rambunya tidak jelas yang bikin dia terekam CCTV ini," tegas Trubus.
Berdasarkan informasi, petugas mengkonfirmasi jumlah rata-rata tilang elektronik per hari mencapai 250-300 pelanggaran. Petugas telah menerapkan kamera pemantau untuk mengawasi pengendara yang melanggar sejak November 2018 di sekitar Patung Kuda dan perempatan Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat.
Baca Juga: Ribuan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Termasuk Mobil Aparat
Selanjutnya, Polda Metro Jaya menambah 12 kamera tersembunyi guna memantau pelanggaran yang dilakukan pengendara di sepanjang Jalan Bundaran Senayan-Jalan MH Thamrin sejak 1 Juli 2019. Kamera tersebut mendeteksi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas seperti penggunaan sabuk pengaman, penggunaan telepon seluler, batas kecepatan, dan plat nomor ganjil-genap. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Demi Bangun Citra di Mata Publik, Polantas Diperintahkan Jangan Terlalu Sering Menilang

Belum Ada Kepastian Regulasi Tindakan, Truk Odol Masih Diberikan Sosialisasi

HUT Bhayangkara ke-79 Selasa (1/7), Hindari Sejumlah Jalanan Ini Jika Tak Ingin Terjebak Macet

Viral Polisi Hormat ke Mobil Dinas Terabas Jalur TransJakarta, Dirlantas Anggap Sikap Anak Buahnya Lumrah

Deteksi Wajah Tilang Elektronik Cuma Ada di Sudirman-Thamrin, Polisi Buka Siapa Targetnya

Ada May Day, Hindari Sejumlah Ruas Jalan ini Karena Berpotensi Bakal Macet Kamis Besok

Dirlantas Polda Metro Jaya Ungkap Kemacetan Parah di Priok Kamis (17/4) Malam

Penutupan Sementara Jalan Layang MBZ Sebabkan Kemacetan di KM 15

2 Orang Tewas Per Hari Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jabodetabek, Jaktim dan Bekasi Paling Rawan

Gedung di Sekitar Sudirman-Thamrin Bakal 'Disulap' Saat Pesta Rakyat Pelantikan Prabowo-Gibran
