MerahPutih, Nasional - PDI Perjuangan mencatat penegakan hukum di Indonesia selama tahun 2014 jauh dari ideologi Pancasila. Ketua Fraksi PDIP di MPR Achmad Basarah mencontohkan ketika ada yang mempersoalkan kepala daerah karena latar belakang etnis.
"Kritik terhadap pemimpin negara atau kepala daerah harus lah terhadap kinerja, bukan etnis atau warna kulit," kata dia, di Jakarta, Selasa (30/12).
Tahun 2014, kata dia juga diwarnai dengan pembentukan hukum yang tidak didasarkan atas asas kemanfaatan hukum. Dia mencontohkan, pada akhir masa pemilihan legislatif (Pilleg) misalnya, DPR merevisi Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Tindakan DPR tersebut dinilai mengandung muatan motif politik untuk memperjuangan motif politik tertentu dan mengorbankan motif politik yang lain. Contoh, ketika PDIP menjadi pemenang, seharusnya menjadi Ketua DPR namun pasal tersebut dihapuskan dan diganti menjadi pemilihan sistem paket.
"Sehingga era politk itu diwarnai kegaduhan," lanjut Basarah.
Wakil Sekjen DPP PDIP itu juga mengimbau, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak berjalan sendirian dalam menegakkan hukum dalam memberantas korupsi. KPK diminta agar bisa mensinergikan diri dengan lembaga penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Agung dan Polri.
"Mereka bisa bekerjasama secara elegan dengan prinsip supervisi dan kerja sama," pungkasnya. (Mad)