Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pencopotan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Lewat Sidang DPRD

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Pencopotan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Lewat Sidang DPRD

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (8/12/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden RI Prabowo Subianto menyinggung sikap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang melakukan ibadah umrah saat daerahnya terdampak bencana banjir bandang dan longsor.

Meskipun sambil tertawa kecil seolah berkelakar, Presiden Prabowo memberi peringatan tegas kepada kepala daerah yang ingin "melarikan diri" saat terjadi bencana.

Prabowo meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang juga hadir dalam rapat tersebut untuk mengambil langkah tegas kepada Mirwan dengan dicopot.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa proses pencopotan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS dari jabatannya akan dijalankan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Baca juga:

Wamendagri Bima Arya: Keberangkatan Umrah Bupati Aceh Selatan Akan Diusut Inspektorat

Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat dan representasi rakyat dalam konteks mengawasinya itu ada di DPRD.

Dalam hal itu, kata Rifqinizamy di Jakarta, Senin, Komisi II DPR akan mengawal hal tersebut dari sisi Inspektorat Kementerian Dalam Negeri.

"Saya kira proses politik pasti akan berjalan, bayangkan Partai Gerindra yang merupakan partai pengusung dan tempat asal dari beliau saja sudah mencopot. Saya yakin pasti partai-partai politik juga memiliki sense of politics dan sense of humanity terkait dengan ini," kata Rifqinizamy di kompleks parlemen, Jakarta.

Ia menjelaskan apabila nantinya Kementerian Dalam Negeri akan memberi sanksi kepada Bupati Aceh Selatan, proses politik di daerah tersebut juga akan berjalan.

Rifqi, sapaan akrabnya, enggan berkomentar lebih jauh mengenai perilaku Bupati Aceh Selatan tersebut karena Kementerian Dalam Negeri yang akan menentukan.

"Pantas atau tidak pantas kita tunggu hasil dari Irjen (Inspektur Jenderal Kemendagri, red). Jadi, biar kita semua basisnya adalah bukti dan objektivitas," katanya.

Ia menambahkan, sanksi yang bisa diberikan Kemendagri adalah pencopotan sementara dengan tidak bertugas selama waktu yang ditentukan.

Pada saat itu, kepala daerah tersebut bakal menjalani edukasi dan pembinaan agar tidak lagi mengulangi kesalahannya.

Rifqi tak menampik bahwa kepala daerah tersebut bisa dicopot secara definitif atau diturunkan dari jabatannya karena undang-undang pun mengatur hal itu.

#Banjir #Banjir Bandang #Aceh
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Dunia
Banjir Terjang Texas, Sedikitnya 1 Orang Tewas
Banjir terjadi di daerah yang sama yang menelan lebih dari 130 korban jiwa akibat banjir bandang pada musim panas 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Banjir Terjang Texas,  Sedikitnya 1 Orang Tewas
Dunia
Hujan Deras dan Banjir Bandang Melanda Bangladesh, 51 Orang Tewas
Ribuan orang kehilangan tempat tinggal setelah banjir bandang dan tanah longsor melanda berbagai wilayah di negara tersebut, termasuk ibu kota Dhaka.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
 Hujan Deras dan Banjir Bandang Melanda Bangladesh, 51 Orang Tewas
Indonesia
Jembatan Enang Enang Diperbaiki Warga Bakal Diperkuat Kementerian PUPR
Jembatan Enang-enang dapat dipakai masyarakat, dengan kendaraan kecil sembari menunggu proses perbaikan dan pembangunan jembatan permanen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Jembatan Enang Enang Diperbaiki Warga Bakal Diperkuat Kementerian PUPR
Indonesia
Taruna Poltek Malahayati Tewas Korban Ledakan Mesin Kapal ASDP Jadi 3 Orang
Korban terbaru, mahasiswa atas nama Muhammad Zulfikar akhirnya dinyatakan meninggal dunia hari ini setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh selama lebih dari tiga pekan
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Juli 2026
Taruna Poltek Malahayati Tewas Korban Ledakan Mesin Kapal ASDP Jadi 3 Orang
Indonesia
Mesin Kapal ASDP Bersandar di Aceh Meledak, 2 Mahasiswa Praktik Poltek Pelayaran Malahayati Gugur
Akibatnya, 15 orang mengalami luka bakar, terdiri dari 14 mahasiswa Poltek Pelayaran Malahayati yang sedang praktik dan seorang anak buah kapal.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Mesin Kapal ASDP Bersandar di Aceh Meledak, 2 Mahasiswa Praktik Poltek Pelayaran Malahayati Gugur
Indonesia
Pemprov DKI Tertibkan Bangunan di Kali Mookervart, Kendalikan Banjir di Kawasan Rawa Buaya
Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Pemprov DKI Tertibkan Bangunan di Kali Mookervart, Kendalikan Banjir di Kawasan Rawa Buaya
Indonesia
Insfrastruktur Pengendali Banjir di Jakarta Belum Mampu Sepenuhnya Hadapi Curah Hujan Ekstrem
Dalam beberapa tahun belakangan karena perubahan iklim, curah hujan yang terjadi cenderung tinggi dan ekstrem yaitu 150-250 mm.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Insfrastruktur Pengendali Banjir di Jakarta Belum Mampu Sepenuhnya Hadapi Curah Hujan Ekstrem
Berita Foto
Baru Diguyur Hujan Sebentar, Jalan Metro Pondok Indah Langsung Tergenang hingga 50 Cm
Sejumlah kendaraan sepeda motor melawan arah saat banjir setinggi 50 CM mengenangai jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Baru Diguyur Hujan Sebentar, Jalan Metro Pondok Indah Langsung Tergenang hingga 50 Cm
Indonesia
Gubernur Pramono Resmikan 2 Embung di Jagakarsa, Kurangi Banjir 20 Persen di Jakarta Selatan
Kedua embung tersebut berfungsi sebagai infrastruktur pengendali banjir, konservasi air, sekaligus ruang publik bagi warga.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
 Gubernur Pramono Resmikan 2 Embung di Jagakarsa, Kurangi Banjir 20 Persen di Jakarta Selatan
Indonesia
BMKG Peringatkan Banjir Rob Ancam Pesisir Utara Jakarta hingga 21 Mei 2026
BMKG memperingatkan banjir rob mengancam pesisir utara Jakarta hingga 21 Mei 2026. Berikut wilayah yang terdampak.
Soffi Amira - Senin, 18 Mei 2026
BMKG Peringatkan Banjir Rob Ancam Pesisir Utara Jakarta hingga 21 Mei 2026
Bagikan