Penangkapan Komisioner KPU Buktikan Sumber Korupsi di Indonesia karena Biaya Politik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 11 Januari 2020
Penangkapan Komisioner KPU Buktikan Sumber Korupsi di Indonesia karena Biaya Politik

Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/pras.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Praktisi hukum Suparji Ahmad menilai, pengungkapan perkara korupsi yang diduga melibatkan komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku mampu membuka borok dan tudingan negatif terhadap penyelenggara pemilu.

Menurut Suparji, masyarakat selama ini selalu mencurigai adanya dugaan korupsi dalam sistem perpolitikan di tanah air.

Baca Juga:

Penangkapan Wahyu Setiawan Penting untuk Bongkar "Dosa" Tak Terlihat KPU

"Ini saya bilang momentum paling baik bagaimana kemudian masyarakat menyadari betul bahwa sumber korupsi di Indonesia karena adanya biaya politik yang mahal. Bagaimana kemudian orang menjadi caleg kepala daerah harus bayar mahal," kata Suparji dalam acara diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1).

Suparji melanjutkan, biaya politik yang mahal membuat orang melakukan korupsi.

"Akhirnya biaya politik yang sangat mahal mungkin kemudian adalah bagaiaman cara mengembalikan. Selama ini itu terkonfirmasi," jelas Suparji.

Acara diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/1). (Foto: MP/Kanugrahan)
Acara diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/1). (Foto: MP/Kanugrahan)

Pengajar dari Universitas Al Azhar ini menambahkan, kasus Wahyu adalah sebuah kejahatan demokrasi yang melibatkan antara panitia dan peserta.

"Dan itu tentunya akan berdampak pada kejahatan turunan berikutnya. Fakta yang kita tangkap pada saat ini adalah keterlibatan parpol. Terlepas itu hanya tandatangan atau tidak tapi sudah mencoba melabrak rambu yang ada," ungkap Suparji.

Baca Juga:

Kasus OTT Wahyu Setiawan, Bakal Ada Anggota KPU yang 'Diangkut'?

Nantinya, jika benar ada beberapa politkus PDIP yang terlibat, maka KPK bisa saja ada pidana koorporasi.

"Yang penting disebut parpol tadi salah satu peluang KPK untuk menggebrak agar pemberantasan korup itu perlu tindak pidana korporasi. Memfasilitasi kejahatan dan sebagainya," jelas Suparji.

"Tentunya KPK harus punya nyali meskipun berhadapan dengan penguasa, parpol pemenang dan sebagainya itulah independensinya," terang Suparji. (Knu)

Baca Juga:

Puan Pastikan PDIP Tetap Solid meski Terus Dikaitkan dengan Kasus Komisioner KPU

#Komisi Pemilihan Umum #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, didakwa TPPU dengan nilai Rp 346,7 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus TPPU di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Indonesia
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
JPU bongkar modus eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyamarkan duit haram Rp346 miliar lewat kantor hukum, emas, hingga modal usaha dalam sidang Tipikor.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Bagikan