MerahPutih.com - Praktisi hukum Suparji Ahmad menilai, pengungkapan perkara korupsi yang diduga melibatkan komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku mampu membuka borok dan tudingan negatif terhadap penyelenggara pemilu.
Menurut Suparji, masyarakat selama ini selalu mencurigai adanya dugaan korupsi dalam sistem perpolitikan di tanah air.
Baca Juga:
Penangkapan Wahyu Setiawan Penting untuk Bongkar "Dosa" Tak Terlihat KPU
"Ini saya bilang momentum paling baik bagaimana kemudian masyarakat menyadari betul bahwa sumber korupsi di Indonesia karena adanya biaya politik yang mahal. Bagaimana kemudian orang menjadi caleg kepala daerah harus bayar mahal," kata Suparji dalam acara diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1).
Suparji melanjutkan, biaya politik yang mahal membuat orang melakukan korupsi.
"Akhirnya biaya politik yang sangat mahal mungkin kemudian adalah bagaiaman cara mengembalikan. Selama ini itu terkonfirmasi," jelas Suparji.
Pengajar dari Universitas Al Azhar ini menambahkan, kasus Wahyu adalah sebuah kejahatan demokrasi yang melibatkan antara panitia dan peserta.
"Dan itu tentunya akan berdampak pada kejahatan turunan berikutnya. Fakta yang kita tangkap pada saat ini adalah keterlibatan parpol. Terlepas itu hanya tandatangan atau tidak tapi sudah mencoba melabrak rambu yang ada," ungkap Suparji.
Baca Juga:
Kasus OTT Wahyu Setiawan, Bakal Ada Anggota KPU yang 'Diangkut'?
Nantinya, jika benar ada beberapa politkus PDIP yang terlibat, maka KPK bisa saja ada pidana koorporasi.
"Yang penting disebut parpol tadi salah satu peluang KPK untuk menggebrak agar pemberantasan korup itu perlu tindak pidana korporasi. Memfasilitasi kejahatan dan sebagainya," jelas Suparji.
"Tentunya KPK harus punya nyali meskipun berhadapan dengan penguasa, parpol pemenang dan sebagainya itulah independensinya," terang Suparji. (Knu)
Baca Juga:
Puan Pastikan PDIP Tetap Solid meski Terus Dikaitkan dengan Kasus Komisioner KPU