Penangkapan Bambang Widjojanto 'Bola Panas' Perseteruan PDIP dan KPK

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 23 Januari 2015
Penangkapan Bambang Widjojanto 'Bola Panas' Perseteruan PDIP dan KPK

Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Pemikir politik Puspol Indonesia Ubedilah Badrun menilai penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri adalah 'bola panas' perseteruan antara partai penguasa (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ) dengan KPK. 

"Jadi ini bola panas yang semakin liar. Kalau tidak dikelola dengan baik akan jadi blunder politik," kata analis politik yang akrab disapa Ubed saat dihubungi merahputih.com, Jakarta, Jumat (23/1). 

Ubed yang juga mantan aktivis pergerakan 1998 menambahkan bola panas dimulai dari penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan kepemilikan rekening gendut oleh KPK. KPK sendiri menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka disaat proses pengajuan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri oleh Presiden Joko Widodo tengah berlangsung. 

Meski menyandang status tersangka Presiden Joko Widodo tidak juga mengusulkan calon lain menggantikan bekas ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri tersebut. Sebaliknya kalangan DPR RI juga tidak bersikap kritis atas status hukum Komjen  Budi Gunawan. Dalam uji kepatutan dan kelayakan Komjen Budi Gunawan dinyatakan lolos dan berhak menggantikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri. 

Bukan hanya itu Ubed menambahkan, serangan PDIP terhadap KPK terus dilakukan. Dalam jumpa pers di kawasan Cemara, Jakarta Pusat pada Kamis 22 Januari 2015, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto membeberkan sepak terjang Ketua KPK Abraham Samad dalam pemilu presiden (pilpres) 2014 lalu. 

Hasto menceritakan dalam pilpres 2014 lalu Abraham Samad 'ngebet' menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Joko Widodo. Sejumlah pertemuan juga dihelat antara Abraham Samad dengan elit politik PDIP untuk memuluskan langkah Abraham Samad menjadi cawapres pendamping Joko Widodo. 

Namun demikian ambisi Abraham Samad menjadi cawapres digagalkan oleh Komjen Budi Gunawan. Samad dinilai sebagai sosok yang tidak punya basis massa kuat, masih hijau dalam politik dan tidak akan mammpu menandingi keperkasaan Prabowo Subianto yang merupakan rival Joko Widodo. 

"Jadi apa yang dilakukan Hasto dan Polisi adalah upaya langsung untuk melemahkan posisi KPK. Saya bisa katakan hal tersebut sebagai ancaman buat KPK," tandas Ubed. (BHD)

 

#KPK Vs Polri #Polri #Penangkapan Bambang Widjojanto #Bambang Widjajanto Ditangkap #Bambang Widjajanto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Mensesneg Prasetyo Hadi meminta masyarakat tidak khawatir terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo yang menyeret tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 November 2026
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Indonesia
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Perkara yang sedang diproses Bareskrim Polri bersama Divisi Propam Polri tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas kepolisian dalam melayani masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Indonesia
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Perkara dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access yang tengah diselidiki tidak berkaitan dengan kebijakan resmi Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Indonesia
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Polri menegaskan penegakan hukum kasus itu sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang ingin institusi Polri bersih.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Indonesia
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Menko Yusril Minta Kasus Diusut Tuntas
Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat mempercayakan Polri menangani kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo yang telah menetapkan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 November 2026
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Menko Yusril Minta Kasus Diusut Tuntas
Indonesia
58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Gaji Rp 54 Juta dan Bonus 635 Juta
Bareskrim Polri membongkar sindikat TPPO yang merekrut 58 WNI, termasuk mantan TNI dan Polri, menjadi tentara bayaran Rusia dengan iming-iming gaji Rp54 juta.
Frengky Aruan - Selasa, 03 November 2026
58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Gaji Rp 54 Juta dan Bonus 635 Juta
Indonesia
Kapolres Sukoharjo Dicopot, Polda Jateng Tegaskan Evaluasi Penanganan di Ponpes
Evaluasi terhadap empat personel tersebut merupakan kebijakan pemimpin Polri sebagai respons atas peristiwa yang terjadi di Sukoharjo.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
Kapolres Sukoharjo Dicopot, Polda Jateng Tegaskan Evaluasi Penanganan di Ponpes
Indonesia
DPR Apresiasi Polri Larang Personel Gunakan Vape, Polisi Harus Jadi Teladan
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui perangkat vape.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
DPR Apresiasi Polri Larang Personel Gunakan Vape, Polisi Harus Jadi Teladan
Indonesia
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Perangkat vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk melalui cairan yang dicampurkan ke dalam cartridge.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Indonesia
Polri Terbitkan Larangan Vape untuk Seluruh Anggota, Berlaku hingga Luar Kantor
Polri kini menerbitkan aturan larangan penggunaan vape terhadap seluruh anggotanya. Aturan ini juga berlaku di luar kantor.
Soffi Amira - Senin, 02 November 2026
Polri Terbitkan Larangan Vape untuk Seluruh Anggota, Berlaku hingga Luar Kantor
Bagikan