Beredar Foto Pemutilasi Perempuan Hamil dengan Kombes Krishna Murti
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti (kanan) bersama pemutilasi perempuan hamil di Cikupa, Tangerang, Banten, Rabu (20/4). (foto: instagram krishna murti)
MerahPutih Megapolitan - Pelaku mutilasi seorang perempuan di Cikupa, Tangerang, Banten berhasil diringkus satuan Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (20/4) malam. Pelaku sempat berpose bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti.
"Dia (Agus) bilang sering lihat saya di TV 'Beruntung bisa foto bareng Pak KM sekarang',pshycho juga nih orang," cuit Krishna dalam akun instagram krishnamurti_91, Kamis (21/4) dini hari.
Tertangkapnya Kusmayadi alias Agus diapresiasi netizen. Hukum mati aj pak@krishnamurti_91, biar ada efek jera buat yg lainyaa...tulis akun mellywulandari80 sementara vivifaramitha menulis, rada edan itu mah pak,, udh hukum aja yg berat @krishnamurti_91.
Sebelumnya, warga Jalan Haji Malik, Kampung Telaga Sari, RT 12 RW 01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten dikejutkan dengan penemuan mayat terpotong di sebuah kamar kontrakan. Perempuan tersebut sedang hamil dan beberapa bagian tubuhnya ditemukan terpisah. Belakangan identitas mayat perempuan itu kemudian diketahui bernama Nur Astiyah alias Nuri.
BACA JUGA:
- Banjir Melanda Ibukota dan Sekitarnya Pagi Ini
- Sadis, Ayah Tega Mutilasi Istri dan Enam Anaknya
- Sadis, Wanita Tega Mutilasi Payudara Pacar Mantan Suaminya
- Ayah Ingin Suntik Mati 6 Anaknya
- Polisi Selamatkan Bayi dari Selokan Toilet Umum
Bagikan
Berita Terkait
17 Wilayah Tangerang Selatan Banjir, Genangan Tertinggi di Perumahan Puri Bintaro Indah
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Dibully, Belum Ada Tersangka
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Bully dan Viral, Polisi Lakukan Investigasi Cari Bukti Pidana
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban
Ledakan Hancurkan Gedung 4 Lantai Nucleus Farma, Kapolres Tangsel Pastikan Bukan Bom
TKP Ledakan Gedung Nucleus Farma Tangsel Steril, Gegana Tak Temukan Sisa Residu Bahan Peledak
Kejati Banten Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
Leony Soroti Anggaran Tangsel, Tokoh Muda: Saatnya Duduk Bersama Cari Solusi
Polemik Pajak Balik Nama Rumah Waris Leony Vitria, Ahli Hukum Pajak: Tarif Diatur UU HKPD