Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I Selesai, 90 Ribu Lebih Tinggalkan Mekkah
Jemaah Haji tinggalkan Mekkah. (Dok Kemenag)
MerahPutih.com - Pemulangan jemaah haji Indonesia gelombang pertama dari kota Mekkah, Arab Saudi berakhir, Rabu (3/7) kemarin.
Hingga malam hari Waktu Arab Saudi (WAS), 229 kelompok terbang (kloter) yang membawa 90.282 jemaah Haji Indonesia dan petugas telah meninggalkan kota Mekkah.
Hal ini diungkapkan Kepala Daerah Kerja Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) Mekkah, Khalilurrahman.
“Jemaah haji gelombang pertama sudah kami berangkatkan seluruhnya dari kota Mekkah menuju Jeddah dan juga ada yang pulang dari kota Madinah,” ungkap dia kepada wartawan usai melepas keberangkatan jemaah kloter SUB 46 di Misfalah, Mekkah, dikutip Kamis (4/7).
Baca juga:
81 Ribu Jemaah Haji Tiba di Tanah Air, Masih ada Yang Tertahan di Arab Saudi Karena Sakit
Khalilurrahman menjelaskan, berdasarkan data Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), dari 229 kloter yang masuk gelombang I, 183 di antaranya pulang melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah.
Sementara 46 kloter lainnya dipulangkan melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz di Madinah. Pemulangan jemaah gelombang I dimulai sejak 21 Juni 2024.
“Artinya untuk saat ini jemaah gelombang I sudah pulang semua,” jelas dia.
Khalilurrahman menambahkan saat ini Daerah Kerja (Daker) Makkah akan berfokus untuk memfasilitasi pemberangkatan jemaah haji gelombang II menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.
Pada hari pertama Kamis (4/7) fase pemulangan dari Madinah sebanyak 22 kloter yang diberangkatan. Pemberangkatan pertama dari hotel di Madinah adalah jemaah haji kloter 10 Embarkasi Palembang (PLM 10). (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan