Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemrov DKI Diminta Bergerak Atasi Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Jangan Cuma Nonton

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Februari 2025
Pemrov DKI Diminta Bergerak Atasi Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Jangan Cuma Nonton

Antrean warga saat membeli LPG 3 kg. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Francine Widjojo meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak boleh pasif dalam permasalahan kelangkaan gas LPG (elpiji) 3 kilogram (Kg). Mestinya, Pemda DKI terlibat dalam menyelesaikan persoalan ini.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga perlu bantu sosialisasi agar masyarakat tidak panik selagi pasokan-pasokan gas diperbarui di seluruh Jakarta.

"Pemprov DKI Jakarta harus melakukan tindakan yang terstruktur agar kelangkaan gas LPG subsidi ini tidak meresahkan warga Jakarta. Pemprov DKI Jakarta juga harus menjamin agar elpiji 3 kilogram tetap tersedia bagi semua warga yang berhak menggunakannya," kata Francine kepada wartawan, Rabu (5/2).

Baca juga:

Mengintip Distribusi Gas Elpiji 3 Kg Bersubsidi di Palmerah Jakarta Barat

Menurut Francine, Pemprov DKI harusnya bisa mengantisipasi kelangkaan ini dan menyusun rencana untuk membagikan gas LPG 3kg kepada warga yang membutuhkannya secara merata.

"Pengurangan kuota elpiji bersubsidi ini harus bisa diantisipasi dan ditangani dengan baik. Pemprov DKI Jakarta perlu memikirkan skema-skema pembagian agar semua kalangan yang berhak memperoleh elpiji bersubsidi bisa mendapatkannya," tuturnya.

Kemudian, Francine meminta agar Pemprov DKI Jakarta mengecek kembali data penduduk yang berhak mendapatkan gas LPG 3kg. Hal itu perlu dilakukan untuk memastikan ketersediaan gas LPG 3kg nya, sekaligus mencegah terjadinya penyaluran yang salah sasaran.

“Pemprov DKI Jakarta juga harus menjamin tidak terjadi kebocoran dalam penyaluran yang menyebabkan gas yang jumlahnya terbatas ini diterima oleh pihak-pihak yang tidak berhak mendapatkannya,” lanjutnya.

Baca juga:

Antrean Panjang Beli Gas di Pangkalan Resmi, Warga: Stok di Pengecer Kosong

Salah satu cara untuk menyaring penerima gas LPG 3kg adalah dengan meminta warga menggunakan kode QR saat membeli barang tersebut.

“Penyaringan bisa dilakukan dengan meminta agar pembelian gas elpiji subsidi menggunakan kode QR. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga dapat menerbitkan kupon yang bisa digunakan oleh warga untuk membeli tabung gas tersebut," sarannya.

Francine juga meminta Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk menambah penyaluran gas LPG 3 kg.

Lebih lanjut, kata dia, Pemprov DKI juga harus tetap mengupayakan agar kuota 407.555 metrik ton saat ini bisa ditambah hingga mendekati realisasi penyaluran elpiji subsidi 414.134 metrik ton pada 2024, atau justru ditambah jika memang kebutuhannya melebihi kuota.

"Masyarakat juga sempat dibuat khawatir dengan pelarangan penjualan gas elpiji 3 kilogram secara eceran. Kekhawatiran tersebut mereda ketika izin penjualan secara eceran dikembalikan," pungkasnya. (Asp)

#LPG #Gas LPG 3 Kg #Pemprov Jakarta #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anggota DPRD DKI Tak Setuju Usulan Tarif Jaklingko Rp 2.000, Nanti Warga Malah Naik Motor
Salah satu fungsi Mikrotrans adalah mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, termasuk motor.
Frengky Aruan - Senin, 06 Juli 2026
Anggota DPRD DKI Tak Setuju Usulan Tarif Jaklingko Rp 2.000, Nanti Warga Malah Naik Motor
Indonesia
Padi Reborn dan Mahalini Bakal Meriahkan Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI
Pemprov DKI Jakarta menggelar puncak HUT ke-499 Jakarta pada 27–28 Juni 2026 di Bundaran HI. Ada konser gratis hingga atraksi budaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Padi Reborn dan Mahalini Bakal Meriahkan Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI
Indonesia
Pemprov Jakarta Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Pramono Jamin Tidak Ada Titip Ordal
Pemprov DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan padat karya dengan gaji setara UMP. Pramono Anung pastikan perekrutan transparan tanpa ordal, syarat hanya KTP Jakarta.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Pemprov Jakarta Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Pramono Jamin Tidak Ada Titip Ordal
Indonesia
Harga Pertamax Naik, DPR Ingatkan Tarif Listrik dan LPG Subsidi Terancam Terdampak
Kenaikan harga Pertamax masih menjadi polemik. DPR mengingatkan tarif listrik hingga LPG subsidi ikut terdampak.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Harga Pertamax Naik, DPR Ingatkan Tarif Listrik dan LPG Subsidi Terancam Terdampak
Indonesia
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Sorotan tajam tertuju pada kewajiban kepemilikan JakCard bagi pengunjung
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Olahraga
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Ketua DPRD DKI Jakarta menilai kehadiran Shin Tae-yong sebagai pelatih Persija merupakan langkah strategis untuk memperkuat peluang Macan Kemayoran meraih gelar juara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Indonesia
Dolar Terus Meroket, ESDM Pasang Badan Jamin Harga LPG 3 Kg Tidak Naik
Mekanisme impor LPG dan minyak tetap berjalan normal meski kurs rupiah berfluktuasi.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Dolar Terus Meroket, ESDM Pasang Badan Jamin Harga LPG 3 Kg Tidak Naik
Berita Foto
Proyek Penerapan CNG 3 Kg Dipastikan Bukan Pengganti LPG 3 Kg Bersubsidi
Pedagang melakukan bongkar muat tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi di Kawasan palmerah, Jakarta Barat, Jum'at (15/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 15 Mei 2026
Proyek Penerapan CNG 3 Kg Dipastikan Bukan Pengganti LPG 3 Kg Bersubsidi
Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Indonesia
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Dinkes DKI Jakarta mencatat empat kasus Hantavirus sepanjang 2026. DPRD DKI meminta Pemprov meningkatkan pengawasan dan langkah preventif agar tidak menyebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Bagikan