Pemrov DKI Diminta Bergerak Atasi Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Jangan Cuma Nonton

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Februari 2025
Pemrov DKI Diminta Bergerak Atasi Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Jangan Cuma Nonton

Antrean warga saat membeli LPG 3 kg. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Francine Widjojo meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak boleh pasif dalam permasalahan kelangkaan gas LPG (elpiji) 3 kilogram (Kg). Mestinya, Pemda DKI terlibat dalam menyelesaikan persoalan ini.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga perlu bantu sosialisasi agar masyarakat tidak panik selagi pasokan-pasokan gas diperbarui di seluruh Jakarta.

"Pemprov DKI Jakarta harus melakukan tindakan yang terstruktur agar kelangkaan gas LPG subsidi ini tidak meresahkan warga Jakarta. Pemprov DKI Jakarta juga harus menjamin agar elpiji 3 kilogram tetap tersedia bagi semua warga yang berhak menggunakannya," kata Francine kepada wartawan, Rabu (5/2).

Baca juga:

Mengintip Distribusi Gas Elpiji 3 Kg Bersubsidi di Palmerah Jakarta Barat

Menurut Francine, Pemprov DKI harusnya bisa mengantisipasi kelangkaan ini dan menyusun rencana untuk membagikan gas LPG 3kg kepada warga yang membutuhkannya secara merata.

"Pengurangan kuota elpiji bersubsidi ini harus bisa diantisipasi dan ditangani dengan baik. Pemprov DKI Jakarta perlu memikirkan skema-skema pembagian agar semua kalangan yang berhak memperoleh elpiji bersubsidi bisa mendapatkannya," tuturnya.

Kemudian, Francine meminta agar Pemprov DKI Jakarta mengecek kembali data penduduk yang berhak mendapatkan gas LPG 3kg. Hal itu perlu dilakukan untuk memastikan ketersediaan gas LPG 3kg nya, sekaligus mencegah terjadinya penyaluran yang salah sasaran.

“Pemprov DKI Jakarta juga harus menjamin tidak terjadi kebocoran dalam penyaluran yang menyebabkan gas yang jumlahnya terbatas ini diterima oleh pihak-pihak yang tidak berhak mendapatkannya,” lanjutnya.

Baca juga:

Antrean Panjang Beli Gas di Pangkalan Resmi, Warga: Stok di Pengecer Kosong

Salah satu cara untuk menyaring penerima gas LPG 3kg adalah dengan meminta warga menggunakan kode QR saat membeli barang tersebut.

“Penyaringan bisa dilakukan dengan meminta agar pembelian gas elpiji subsidi menggunakan kode QR. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga dapat menerbitkan kupon yang bisa digunakan oleh warga untuk membeli tabung gas tersebut," sarannya.

Francine juga meminta Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk menambah penyaluran gas LPG 3 kg.

Lebih lanjut, kata dia, Pemprov DKI juga harus tetap mengupayakan agar kuota 407.555 metrik ton saat ini bisa ditambah hingga mendekati realisasi penyaluran elpiji subsidi 414.134 metrik ton pada 2024, atau justru ditambah jika memang kebutuhannya melebihi kuota.

"Masyarakat juga sempat dibuat khawatir dengan pelarangan penjualan gas elpiji 3 kilogram secara eceran. Kekhawatiran tersebut mereda ketika izin penjualan secara eceran dikembalikan," pungkasnya. (Asp)

#LPG #Gas LPG 3 Kg #Pemprov Jakarta #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
DPRD DKI Jakarta meminta pengelolaan data desil dikembalikan kepada Pemprov DKI setelah perubahan pemeringkatan berdampak pada bansos dan KJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
Indonesia
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek akan disesuaikan mulai 1 Januari 2027. DPRD DKI masih mengkaji besaran tarif baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
Kuota Subsidi LPG 3 Kg Bakal Lebihi Batas, Pemerintah Bakal Ubah Tata Kelola
"Kalau solusinya hanya menambah kuota, persoalan subsidi tidak pernah selesai. Yang harus kita benahi adalah tata kelolanya," ujar Anggia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
Kuota Subsidi LPG 3 Kg Bakal Lebihi Batas, Pemerintah Bakal Ubah Tata Kelola
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Bagikan