Pemprov DKI Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Pelanggar Bisa Kena Sanksi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
Pemprov DKI Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Pelanggar Bisa Kena Sanksi

Pegawai ASN DKI Jakarta Kerja Naik Transportasi Umum. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong perubahan budaya transportasi di kalangan aparatur sipil negara (ASN) melalui kebijakan penggunaan angkutan umum massal setiap hari Rabu.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penggunaan Angkutan Umum Massal bagi ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Langkah ini menjadi strategi pemerintah daerah untuk mengatasi berbagai persoalan perkotaan, seperti kemacetan lalu lintas, polusi udara, serta tingginya ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi.

Melalui aturan tersebut, ASN diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam beralih menggunakan transportasi publik yang dinilai lebih efisien, terjangkau, dan ramah lingkungan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Premi Lasari, mengatakan kebijakan ini juga bertujuan mendorong perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur pemerintah agar lebih peduli terhadap lingkungan.

“Selain mengurangi kepadatan lalu lintas dan emisi gas buang kendaraan bermotor, kebijakan ini juga untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan transportasi publik yang telah tersedia,” kata Premi, Kamis (5/3).

Menurutnya, ASN diharapkan dapat menunjukkan keteladanan dalam mendukung kebijakan transportasi berkelanjutan di ibu kota.

Baca juga:

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum

15 Golongan Warga DKI Jakarta Dapat Naik Transportasi Umum Gratis, Termasuk Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta

Dalam pelaksanaannya, ASN Pemprov DKI Jakarta diwajibkan menggunakan angkutan umum massal pada hari-hari yang telah ditetapkan.

Aturan tersebut mengharuskan pegawai menggunakan transportasi publik baik saat berangkat maupun pulang kerja.

Meski demikian, terdapat sejumlah pengecualian bagi pegawai dengan kondisi tertentu.

“Pengecualian diberikan bagi pegawai yang sakit, sedang hamil, penyandang disabilitas, serta petugas lapangan dengan mobilitas khusus,” jelasnya.

Premi menambahkan, pengawasan terhadap pelaksanaan instruksi gubernur ini dilakukan oleh masing-masing kepala perangkat daerah.

Setiap instansi bertanggung jawab melakukan pengawasan internal serta menyampaikan laporan pelaksanaan kebijakan sebagai bentuk akuntabilitas dan bahan evaluasi berkala.

“Kepatuhan terhadap Instruksi Gubernur merupakan bagian dari disiplin ASN,” ujarnya.

Baca juga:

Seluruh Layanan Transportasi Umum di Jakarta Bakal Digratiskan Saat Lebaran 2026

Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum saat Lebaran Idulfitri 2026

Jika ditemukan dugaan pelanggaran tanpa alasan yang sah, masyarakat maupun internal perangkat daerah dapat menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Laporan tersebut akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme pembinaan serta penegakan disiplin ASN berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejak kebijakan ini diterapkan, tingkat kepatuhan ASN tercatat cukup tinggi.

Premi menyebutkan sekitar 90 persen pegawai Pemprov DKI Jakarta telah menjalankan instruksi penggunaan transportasi umum sesuai ketentuan.

Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran disiplin tetap akan dikenai konsekuensi sesuai aturan yang berlaku.

“Setiap pelanggaran disiplin tentu akan ada konsekuensinya,” pungkasnya. (Asp)

#Aparatur Sipil Negara (ASN) #Pemprov DKI Jakarta #Transportasi Umum #Transportasi Umum Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bayar MRT Jakarta Terintegrasi JakLingko Mulai 12 Oktober 2026
Mulai 12 Oktober 2026, pembayaran MRT Jakarta terintegrasi JakLingko. Simak daftar kartu yang bisa digunakan, cara tapping, dan tarif integrasi Rp10.000.
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Oktober 2026
Bayar MRT Jakarta Terintegrasi JakLingko Mulai 12 Oktober 2026
Indonesia
Proyek Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulo Gadung Dipercepat, Target Selesai 2027
Pemprov DKI Jakarta mempercepat proyek jalan tembus Kelapa Gading-Pulo Gadung. Jalan ini ditargetkan seleai 2027.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Proyek Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulo Gadung Dipercepat, Target Selesai 2027
Indonesia
Tanpa Penggusuran, Begini Rencana Pramono Ubah Wajah Kawasan Kumuh Tanah Abang
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyiapkan AI untuk revitalisasi kawasan kumuh Tanah Abang tanpa penggusuran, ditargetkan rampung 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Tanpa Penggusuran, Begini Rencana Pramono Ubah Wajah Kawasan Kumuh Tanah Abang
Indonesia
Skor GCG PAM Jaya Naik, Target 100 Persen Layanan Air Dikejar 2029
Skor GCG PAM Jaya kini naik menjadi 87,099 dengan prediksi sangat baik pada 2025. Target layanan air pun dikejar pada 2029.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Skor GCG PAM Jaya Naik, Target 100 Persen Layanan Air Dikejar  2029
Indonesia
Tak Hanya Blok M, Pramono Ingin Kembangkan Pasar Baru Jadi ‘Myeongdong-nya Jakarta'
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana mengembangkan Pasar Baru sebagai kawasan TOD 24 jam dan membayangkannya menjadi ‘Myeongdong-nya Jakarta’.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Tak Hanya Blok M, Pramono Ingin Kembangkan Pasar Baru Jadi ‘Myeongdong-nya Jakarta'
Indonesia
Blok M Bakal Direvitalisasi, Ruang Publik Ditargetkan Bertambah 5 Kali Lipat
Blok M akan segera direvitalisasi. Hal itu diungkapkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
Blok M Bakal Direvitalisasi, Ruang Publik Ditargetkan Bertambah 5 Kali Lipat
Indonesia
Pramono Anung Putuskan Tata Kawasan Kumuh Tanah Abang, 3 Wilayah Jadi Sasaran
Pemprov DKI akan menata kawasan kumuh di Kampung Bali, Kebon Melati, dan Kebon Kacang, Tanah Abang. Pramono memastikan warga tidak digusur.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Pramono Anung Putuskan Tata Kawasan Kumuh Tanah Abang, 3 Wilayah Jadi Sasaran
Indonesia
Investasi Jakarta Capai Rp173,6 Triliun hingga Semester I 2026, Tertinggi di Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan investasi Jakarta mencapai Rp173,6 triliun hingga semester I 2026 dan menjadi yang tertinggi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Oktober 2026
Investasi Jakarta Capai Rp173,6 Triliun hingga Semester I 2026, Tertinggi di Indonesia
Indonesia
Terinspirasi Kota Besar Dunia, Pramono Ungkap Rencana Transportasi Udara Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyiapkan rencana transportasi jalur udara. Helikopter disebut sebagai salah satu kemungkinan moda.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Oktober 2026
Terinspirasi Kota Besar Dunia, Pramono Ungkap Rencana Transportasi Udara Jakarta
Indonesia
JRF 2026 Digelar 24-25 Oktober, Peserta dengan Bib Resmi Bisa Naik Transportasi Publik Rp 0
Jakarta Running Festival 2026 digelar 24-25 Oktober. Peserta dengan bib resmi bisa menggunakan MRT, LRT, Transjakarta, dan Transjabodetabek dengan tarif Rp 0.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
JRF 2026 Digelar 24-25 Oktober, Peserta dengan Bib Resmi Bisa Naik Transportasi Publik Rp 0
Bagikan