Pemprov DKI Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Pelanggar Bisa Kena Sanksi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
Pemprov DKI Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Pelanggar Bisa Kena Sanksi

Pegawai ASN DKI Jakarta Kerja Naik Transportasi Umum. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong perubahan budaya transportasi di kalangan aparatur sipil negara (ASN) melalui kebijakan penggunaan angkutan umum massal setiap hari Rabu.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penggunaan Angkutan Umum Massal bagi ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Langkah ini menjadi strategi pemerintah daerah untuk mengatasi berbagai persoalan perkotaan, seperti kemacetan lalu lintas, polusi udara, serta tingginya ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi.

Melalui aturan tersebut, ASN diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam beralih menggunakan transportasi publik yang dinilai lebih efisien, terjangkau, dan ramah lingkungan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Premi Lasari, mengatakan kebijakan ini juga bertujuan mendorong perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur pemerintah agar lebih peduli terhadap lingkungan.

“Selain mengurangi kepadatan lalu lintas dan emisi gas buang kendaraan bermotor, kebijakan ini juga untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan transportasi publik yang telah tersedia,” kata Premi, Kamis (5/3).

Menurutnya, ASN diharapkan dapat menunjukkan keteladanan dalam mendukung kebijakan transportasi berkelanjutan di ibu kota.

Baca juga:

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum

15 Golongan Warga DKI Jakarta Dapat Naik Transportasi Umum Gratis, Termasuk Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta

Dalam pelaksanaannya, ASN Pemprov DKI Jakarta diwajibkan menggunakan angkutan umum massal pada hari-hari yang telah ditetapkan.

Aturan tersebut mengharuskan pegawai menggunakan transportasi publik baik saat berangkat maupun pulang kerja.

Meski demikian, terdapat sejumlah pengecualian bagi pegawai dengan kondisi tertentu.

“Pengecualian diberikan bagi pegawai yang sakit, sedang hamil, penyandang disabilitas, serta petugas lapangan dengan mobilitas khusus,” jelasnya.

Premi menambahkan, pengawasan terhadap pelaksanaan instruksi gubernur ini dilakukan oleh masing-masing kepala perangkat daerah.

Setiap instansi bertanggung jawab melakukan pengawasan internal serta menyampaikan laporan pelaksanaan kebijakan sebagai bentuk akuntabilitas dan bahan evaluasi berkala.

“Kepatuhan terhadap Instruksi Gubernur merupakan bagian dari disiplin ASN,” ujarnya.

Baca juga:

Seluruh Layanan Transportasi Umum di Jakarta Bakal Digratiskan Saat Lebaran 2026

Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum saat Lebaran Idulfitri 2026

Jika ditemukan dugaan pelanggaran tanpa alasan yang sah, masyarakat maupun internal perangkat daerah dapat menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Laporan tersebut akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme pembinaan serta penegakan disiplin ASN berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejak kebijakan ini diterapkan, tingkat kepatuhan ASN tercatat cukup tinggi.

Premi menyebutkan sekitar 90 persen pegawai Pemprov DKI Jakarta telah menjalankan instruksi penggunaan transportasi umum sesuai ketentuan.

Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran disiplin tetap akan dikenai konsekuensi sesuai aturan yang berlaku.

“Setiap pelanggaran disiplin tentu akan ada konsekuensinya,” pungkasnya. (Asp)

#Aparatur Sipil Negara (ASN) #Pemprov DKI Jakarta #Transportasi Umum #Transportasi Umum Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Bakal Groundbreaking Jembatan Donat Dukuh Atas, Perkuat Konektivitas Transportasi Jakarta
Pemprov DKI Jakarta akan melakukan groundbreaking Jembatan Donat Dukuh Atas pada 21 Juni 2026. Proyek ini dirancang untuk memudahkan akses pejalan kaki.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Pemprov DKI Bakal Groundbreaking Jembatan Donat Dukuh Atas, Perkuat Konektivitas Transportasi Jakarta
Indonesia
Pramono Siap Resmikan Wajah Baru Jalan Rasuna Said Jelang HUT ke-499 Jakarta
Pemprov DKI Jakarta akan meresmikan wajah baru Jalan Rasuna Said pada 21 Juni 2026. Penataan kawasan dilakukan dengan anggaran Rp 102 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Pramono Siap Resmikan Wajah Baru Jalan Rasuna Said Jelang HUT ke-499 Jakarta
Indonesia
Pramono Anung Tawarkan Investasi MRT dan TOD Jakarta kepada Singapura
Pramono Anung menawarkan peluang investasi kepada Singapura pada proyek MRT Jakarta Fase 3 dan 4 serta pengembangan kawasan TOD saat bertemu PM Lawrence Wong.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Pramono Anung Tawarkan Investasi MRT dan TOD Jakarta kepada Singapura
Indonesia
Aksi Hemat Energi DKI Jakarta Berhasil Kurangi Emisi Karbon 60,14 Ton CO2e
Pemprov DKI Jakarta mencatat pengurangan emisi karbon sebesar 60,14 ton CO2e melalui aksi pemadaman lampu selama 60 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Aksi Hemat Energi DKI Jakarta Berhasil Kurangi Emisi Karbon 60,14 Ton CO2e
Indonesia
Lampu Monas hingga Bundaran HI Dipadamkan 1 Jam pada 13 Juni 2026, DKI Jakarta Gelar Aksi Hemat Energi
Pemprov DKI Jakarta akan memadamkan lampu di Monas, Bundaran HI, Balai Kota, dan sejumlah titik lainnya selama 60 menit pada 13 Juni 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Lampu Monas hingga Bundaran HI Dipadamkan 1 Jam pada 13 Juni 2026, DKI Jakarta Gelar Aksi Hemat Energi
Indonesia
15 Golongan Gratis Naik Transportasi Umum Jakarta Bakal Ditambah, Siapa yang Masuk?
Program gratis naik transportasi umum di Jakarta ini sebelumnya sudah mencakup kelompok seperti lansia, pelajar, ASN, TNI, Polri, hingga jurnalis.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
15 Golongan Gratis Naik Transportasi Umum Jakarta Bakal Ditambah, Siapa yang Masuk?
Indonesia
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Pemerintah mencatat penghematan Rp1,94 triliun dari kebijakan Transformasi Budaya Kerja ASN selama April-Mei 2026. Mayoritas berasal dari efisiensi perjalanan dinas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Indonesia
Keuntungan Harga BBM Pertamax Naik di Mata Pramono, Transportasi Umum Jadi Incaran Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai kenaikan harga Pertamax mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Keuntungan Harga BBM Pertamax Naik di Mata Pramono, Transportasi Umum Jadi Incaran Warga
Indonesia
Gratis Naik Transportasi Umum 27-28 Juni, Hadiah Meriahkan HUT Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan kebijakan itu sebagai bagian dari rangkaian perayaan hari jadi kota yang jatuh pada 22 Juni.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Gratis Naik Transportasi Umum 27-28 Juni, Hadiah Meriahkan HUT Jakarta
Indonesia
Jukir Liar di Blok M Square Ditangkap, Pemprov DKI: Sudah Berkali-kali Ditertibkan
Empat jukir liar di Blok M Square ditangkap petugas gabungan Pemprov DKI. Jukir liar sudah berkali-kali ditertibkan.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
Jukir Liar di Blok M Square Ditangkap, Pemprov DKI: Sudah Berkali-kali Ditertibkan
Bagikan