Pemprov DKI Terapkan Parkir Online, Tersebar di 479 Lokasi Jakarta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 15 Februari 2021
Pemprov DKI Terapkan Parkir Online, Tersebar di 479 Lokasi Jakarta

Gambar Jakparkir. (Foto: MP/Jakparkir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menerapkan parkir online bagi kendaraan bermotor dengan menggunakan aplikasi Jakparkir.

Parkir dengan teknologi ini diberlakukan di 479 lokasi ibu kota. Sebanyak 79 lokasi parkir off street dan 400 parkir on street.

"Parkir yang dikelola Pemprov DKI saat ini ada 479. Nanti akan kita terapkan di semua titik lokasi parkir secara bertahap," ujar Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI Jakarta Aji Kusambarto di Jakarta, Senin (15/2).

Baca Juga:

Pandangan Pengamat Soal Debat Kusir Penghapusan Normalisasi Sungai Jakarta

Aji menyampaikan, saat ini pihaknya masih melangsungkan uji coba parkir online itu di tiga ruas jalan yakni, Jalan Raya Mangga Besar, Jakarta Barat; Jalan Denpasar, Jakarta Selatan; dan Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Uji coba tersebut dilakukan untuk penyempurnaan fitur-fitur dan sistem integrasi data di aplikasi Jakparkir tersebut. Kegiatan itu berlangsung sampai 31 Maret 2021 mendatang. Tapi kata Aji, aplikasi Jakparkir sudah dapat diunduh di Playstore.

Jakparkir adalah aplikasi pemesanan parkir ruas jalan di Jakarta. Pengguna kendaraan bermotor dapat melihat informasi lokasi parkir dilengkapi peta lokasi, melakukan pemesanan tempat parkir sebelum kedatangan, dan melakukan secara non-tunai.

"Pengguna bisa mengetahui lokasi dan kapasitas tempat parkir dan memesan tempat parkir, termasuk lamanya parkir," terangnya.

Gambar Jakparkir. (Foto: MP/Jakparkir)
Gambar Jakparkir. (Foto: MP/Jakparkir)

Melalui aplikasi Jakparkir juga, ucap dia, pengguna kendaraan bisa membayar secara non-tunai dengan dompetJak atau QRIS.

"Ketika mendaftar aplikasi cukup daftarkan jenis dan nomor plat kendaraan," terangnya.

Menurutnya, aplikasi tersebut terintegrasi dengan UP KIR Dishub DKI, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI.

"Pengguna kendaraan maupun petugas terkait dapat mengetahui masa berlaku uji KIR, uji emisi, dan pajak kendaraan yang didaftarkan di dalam aplikasi," ucapnya.

Sambung dia lagi, aplikasi Jakparkir selain memberi kemudahan untuk pengguna kendaraan mencari tempat parkir, sekaligus juga meningkatkan kesadaran membayar pajak, uji emisi, dan uji KIR kendaraannya.

Aji menambahkan, bagi kendaraan yang belum membayar pajak, uji emisi, dan uji KIR akan dikenakan disinsentif berupa pembayaran parkir tertinggi sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir, Denda Pelanggaran Transaksi dan Biaya Penderekan/Pemindahan Kendaraan Bermotor.

"Sekarang belum dikenakan karena masih tahap uji coba sambil menunggu proses integrasi data," jelasnya.

Baca Juga:

Akhir Libur Panjang Imlek, 114 Ribu Kendaraan Kembali Masuki Jakarta

Selain lebih efektif karena sudah berbasis teknologi, aplikasi ini mendukung peningkatan pendapatan daerah juga.

Aji mengatakan, Pemprov DKI juga menargetkan semua parkir di Jakarta menggunakan Jakparkir.

"Jadi nanti semua parkir di Jakarta akan menggunakan aplikasi ini, semua datanya terintegrasi," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

BMKG Prediksi Wilayah Jakarta Akan Diguyur Hujan

#Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Jumlah Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik Capai 16.812
Sejumlah kendaraan melintasi kamera pengawasa tilang elektronik (ETLE) di Jalan Jenderal Sudirman, Kawasan Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Didik Setiawan - 1 jam, 17 menit lalu
Jumlah Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik Capai 16.812
Berita Foto
Bursa Efek Indonesia Ubah Batas Auto Rejection Bawah ke 7 Persen
Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang menurun di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (19/10/2026).
Didik Setiawan - 1 jam, 32 menit lalu
Bursa Efek Indonesia Ubah Batas Auto Rejection Bawah ke 7 Persen
Indonesia
DKI Lakukan Pemantauan Real Time Hadapi Dampak Asap Karhutla Masuk Jakarta
Pemprov DKI menyiapkan dan mengaktifkan penyemprotan water must (kabut air) yang terpasang di 179 perangkat pada 145 gedung di berbagai lokasi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
DKI Lakukan Pemantauan Real Time Hadapi Dampak Asap Karhutla Masuk Jakarta
Indonesia
Terpapar Asap Karhutla, Warga Non DKI Bisa Gunakan Fasilitas Kesehatan Jakarta
31 rumah sakit yang dimiliki Pemda DKI, 44 Puskesmas, serta 292 Puskesmas Pembantu untuk disiagakan bagi warga yang membutuhkan pertolongan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
Terpapar Asap Karhutla, Warga Non DKI Bisa Gunakan Fasilitas Kesehatan Jakarta
Indonesia
Influenza A Merebak, Dinkes Jakarta Minta Masyarakat Tidak Perlu Panik
Selain penguatan surveilans, Pemda juga memastikan kesiapan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Influenza A Merebak, Dinkes Jakarta Minta Masyarakat Tidak Perlu Panik
Olahraga
Lawan Arema, STY Kecewa Lagi-Lagi Laga Kandang Persija Terusir dari Jakarta Imbas Konser
Persija Jakarta terpaksa menjamu Arema FC di Stadion Patriot Bekasi imbas SUGBK dan JIS dipakai konser. Shin Tae-yong ungkap kekecewaannya!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Lawan Arema, STY Kecewa Lagi-Lagi Laga Kandang Persija Terusir dari Jakarta Imbas Konser
Indonesia
Angka Kemiskinan Jakarta di Bawah 4 Persen, Tapi Ketimpangan Masih Jadi Masalah
Pemprov DKI masih berupaya menekan angka gini ratio di Jakarta yang sebesar 0,435. Angka ketimpangan ini masih menjadi 'pekerjaan rumah' bagi Jakarta untuk diselesaikan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Angka Kemiskinan Jakarta di Bawah 4 Persen, Tapi Ketimpangan Masih Jadi Masalah
Indonesia
Potensi Kebocoran Parkir di Jakarta Capai Rp 1,4 Triliun Per Tahun
Seluruh transaksi parkir on-street wajib menggunakan kanal pembayaran resmi yang terintegrasi dan terverifikasi, bukan rekening pribadi juru parkir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Potensi Kebocoran Parkir di Jakarta Capai Rp 1,4 Triliun Per Tahun
Berita Foto
Momen KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan BNPB
Tersangka dan pihak swasta, Bima Setiawan (206) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026)
Didik Setiawan - Kamis, 15 Oktober 2026
Momen KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan BNPB
Berita Foto
Momen Sestama BNPB Rustian usai Menjalani Pemeriksaan KPK
Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 15 Oktober 2026
Momen Sestama BNPB Rustian usai Menjalani Pemeriksaan KPK
Bagikan