Pemprov DKI Sebut Korban TPPO di Gang Royal Sudah Dipulangkan ke Daerahnya

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 23 Agustus 2023
Pemprov DKI Sebut Korban TPPO di Gang Royal Sudah Dipulangkan ke Daerahnya

Ilusrasi (Foto: Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Eksploitasi Seksual Anak (ESA) tengah menjadi sorotan di masyarakat. Sebab pemerintah telah membongkar sejumlah TPPO di beberapa daerah, salah satunya di Kota Jakarta.

Untuk Jakarta, TPPO terjadi di Gang Royal, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta.

Baca Juga:

Pemprov DKI Diminta Kaji Ulang Bisnis Indekos Apartemen Cegah TPPO

Plt Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Rizky Hamid mengatakan, pihaknya tak dapat melakukan pendamping terhadap pelaku TPPO di Gang Royal, Jakarta Utara. Sebab, setelah diperiksa polisi, korban langsung dipulangkan ke daerahnya masing masing.

"Berdasarkan hasil analisis pihak kepolisian, kasus gang Royal yang baru terjadi melibatkan individu yang sudah berusia dewasa sehingga tiap individu yang terlibat dipulangkan," kata Rizky di Jakarta, Rabu (23/8).

Rizky menuturkan, pihaknya tak bisa berbuat banyak karena itu sudah jadi aturan aparat kepolisian.

"Hal ini membuat akses terhadap pendampingan dan layanan lanjutan belum sepenuhnya dapat dilakukan," paparnya.

Meski demikian, kata dia, pihak Pusat PPA terus berkoordinasi dengan kepolisian dan memastikan bahwa individu yang teridentifikasi sebagai korban TPPO atau ESA tetap mendapatkan layanan lanjutan.

Baca Juga:

Kapolri Gunakan AMMTC Ke-17 Perkuat Penghapusan Kejahatan TPPO

Rizky mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menangani kasus TPPO dan eksploitasi seksual anak yang terjadi di Gang Royal sejak tahun 2020.

Upaya yang telah dilakukan dalam menangani diantaranya pendampingan dalam proses hukum, konsultasi hukum, layanan psikologi meliputi pemeriksaan psikologi berdasarkan rujukan kepolisian, konseling individu, konseling kelompok, dan konseling kepada orang tua korban.

"Korban juga mendapatkan layanan rujukan rumah aman, rujukan kesehatan, rehabilitasi psikososial, serta pengajuan menjadi terlindung dan pengajuan restitusi ke LPSK," paparnya.

Selama menangani kasus-kasus tersebut, lanjutnya, Pemprov DKI Jakarta telah bekerja sama dengan berbagai pihak seperti Dinas Sosial, DInas Kesehatan, LPSK.

"Banyaknya kasus TPPO dan ESA di gang Royal juga membuat layanan difokuskan pada edukasi kepada korban dan keluarga terkait TPPO dan ESA," urainya. (Asp)

Baca Juga:

Polri Selamatkan 2.275 Orang dan Ringkus 892 Tersangka di Kasus TPPO

#Korban Mal Praktek #DKI Jakarta #Jakarta Utara #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Jelang 500 Tahun Jakarta, Eks Ketua DPRD DKI Prasetyo Minta Pemprov Tata Bantaran Sungai Atasi Banjir
Jakarta telah mengalami Kemajuan signifikan, tapi masih memiliki sejumlah tantangan yang mesti diselesaikan untuk mewujudkan kota global yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Jelang 500 Tahun Jakarta, Eks Ketua DPRD DKI Prasetyo Minta Pemprov Tata Bantaran Sungai Atasi Banjir
Indonesia
Gubernur Pramono Kasi Izin Anak Buahnya Nobar, Asalkan tak Ganggu Jam Kerja
Secara prinsip, ucap Pramono, ia memberikan ruang bagi masyarakat maupun ASN untuk menikmati gelaran sepak bola terbesar di dunia tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Gubernur Pramono Kasi Izin Anak Buahnya Nobar, Asalkan tak Ganggu Jam Kerja
Indonesia
Gubernur Pramono Bakal Bangun Kantor, Apartemen, dan Hotel di Eks BPSDM, tak Gunakan APBD
Kawasan seluas 24.375 meter persegi atau sekitar 2,4 hektare itu akan dikembangkan melalui skema kerja sama pemanfaatan (KSP) dengan pihak swasta.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Gubernur Pramono Bakal Bangun Kantor, Apartemen, dan Hotel di Eks BPSDM, tak Gunakan APBD
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Pelaku Vandalisme Dilarang Naik Transjakarta
Pramono telah memerintahkan SKPD terkait untuk melakukan investigasi dan menindak tegas pelaku perusakan fasilitas publik tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Gubernur Pramono Minta Pelaku Vandalisme Dilarang Naik Transjakarta
Indonesia
Gratis Naik Transportasi Umum 27-28 Juni, Hadiah Meriahkan HUT Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan kebijakan itu sebagai bagian dari rangkaian perayaan hari jadi kota yang jatuh pada 22 Juni.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Gratis Naik Transportasi Umum 27-28 Juni, Hadiah Meriahkan HUT Jakarta
Indonesia
Dishub DKI Gelar Operasi Gabungan Skala Besar, Angkut 11 Jukir Liar
Petugas melakukan pengawasan secara rutin untuk mencegah pelanggaran kembali terjadi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dishub DKI Gelar Operasi Gabungan Skala Besar, Angkut 11 Jukir Liar
Indonesia
Cek dulu nih, Kantong Parkir untuk Jakarta Future Festival di TIM
Pemprov DKI juga telah menyediakan sejumlah lokasi parkir resmi di sepanjang Jalan Cikini, Raden Saleh, dan sekitarnya.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Cek dulu nih, Kantong Parkir untuk Jakarta Future Festival di TIM
Indonesia
Pemprov Buka 2.843 Lowongan Program Padat Karya, Gajinya UMP DKI
Program ini akan dilaksanakan sebagai bantalan sosial untuk menekan angka pengangguran serta meningkatkan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Pemprov Buka 2.843 Lowongan Program Padat Karya, Gajinya UMP DKI
Indonesia
Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk CFD Rasuna Said
Masyarakat diimbau menyesuaikan perjalanan dan memanfaatkan rute alternatif maupun layanan transportasi umum yang tetap beroperasi selama kegiatan berlangsung.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk CFD Rasuna Said
Indonesia
Jalan Rasuna Said Dipakai untuk Kegiatan Car Free Day, Minggu 7 Juni
CFD di Rasuna Said merupakan upaya Pemprov DKI untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang publik yang nyaman dan mudah dijangkau.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Jalan Rasuna Said Dipakai untuk Kegiatan Car Free Day, Minggu 7 Juni
Bagikan