Pemprov DKI Sebut Korban TPPO di Gang Royal Sudah Dipulangkan ke Daerahnya


Ilusrasi (Foto: Pixabay)
MerahPutih.com - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Eksploitasi Seksual Anak (ESA) tengah menjadi sorotan di masyarakat. Sebab pemerintah telah membongkar sejumlah TPPO di beberapa daerah, salah satunya di Kota Jakarta.
Untuk Jakarta, TPPO terjadi di Gang Royal, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta.
Baca Juga:
Pemprov DKI Diminta Kaji Ulang Bisnis Indekos Apartemen Cegah TPPO
Plt Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Rizky Hamid mengatakan, pihaknya tak dapat melakukan pendamping terhadap pelaku TPPO di Gang Royal, Jakarta Utara. Sebab, setelah diperiksa polisi, korban langsung dipulangkan ke daerahnya masing masing.
"Berdasarkan hasil analisis pihak kepolisian, kasus gang Royal yang baru terjadi melibatkan individu yang sudah berusia dewasa sehingga tiap individu yang terlibat dipulangkan," kata Rizky di Jakarta, Rabu (23/8).
Rizky menuturkan, pihaknya tak bisa berbuat banyak karena itu sudah jadi aturan aparat kepolisian.
"Hal ini membuat akses terhadap pendampingan dan layanan lanjutan belum sepenuhnya dapat dilakukan," paparnya.
Meski demikian, kata dia, pihak Pusat PPA terus berkoordinasi dengan kepolisian dan memastikan bahwa individu yang teridentifikasi sebagai korban TPPO atau ESA tetap mendapatkan layanan lanjutan.
Baca Juga:
Kapolri Gunakan AMMTC Ke-17 Perkuat Penghapusan Kejahatan TPPO
Rizky mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menangani kasus TPPO dan eksploitasi seksual anak yang terjadi di Gang Royal sejak tahun 2020.
Upaya yang telah dilakukan dalam menangani diantaranya pendampingan dalam proses hukum, konsultasi hukum, layanan psikologi meliputi pemeriksaan psikologi berdasarkan rujukan kepolisian, konseling individu, konseling kelompok, dan konseling kepada orang tua korban.
"Korban juga mendapatkan layanan rujukan rumah aman, rujukan kesehatan, rehabilitasi psikososial, serta pengajuan menjadi terlindung dan pengajuan restitusi ke LPSK," paparnya.
Selama menangani kasus-kasus tersebut, lanjutnya, Pemprov DKI Jakarta telah bekerja sama dengan berbagai pihak seperti Dinas Sosial, DInas Kesehatan, LPSK.
"Banyaknya kasus TPPO dan ESA di gang Royal juga membuat layanan difokuskan pada edukasi kepada korban dan keluarga terkait TPPO dan ESA," urainya. (Asp)
Baca Juga:
Polri Selamatkan 2.275 Orang dan Ringkus 892 Tersangka di Kasus TPPO
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD

DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya

Astrid Kuya Ceritakan Penjarahan Rumahnya, Banyak Anak Sekolah Ikut

Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Hari Setelah Kericuhan: Jakarta Berangsur Pulih, Monas dan Area Vital Lainnya Sepi dari Unjuk Rasa

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Ungkap Motor Affan, Korban Tewas di Dilindas Mobil Brimob, Hilang

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Demo Sisakan 28,63 Ton Sampah, Pemprov DKI Kerahkan 750 Personel untuk Lakukan Pembersihan
