Pemprov DKI Sambut Baik Aturan Bebas Asap Rokok di Kampung Berseri
Ilustrasi kawasan bebas asap rokok. Foto: net
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyambut baik penerapan kebijakan aturan bebas asap rokok di Kampung Berseri yang terletak di RT013/RW01, Kelurahan Sunter Jaya, Jakarta Utara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengungkapkan, kawasan bebas asap rokok dikampung Berseri itu merupakan peraturan lokal yang diinisiasi oleh pejabat-pejabat kampung itu sendiri.
Dengan demikian, ia berharap, agar daerah-daerah lain juga bisa menerapkan aturan yang sama. Meski Isnawa mengatakan, bahwa asap rokok tak berpengaruh signifikan terhadap polusi udara di ibu kota.
"Bagus itu. Kita sangat senanglah dan pastinya mendukung apabila ada kampung-kampung yang memang memberikan aturan lokal tentang pengendalian rokok.Kita sangat menyambut baik jika seandainya di setiap Kelurahan ada kawasan bebas asap rokok seperti kampung itu ya," Kata Isnawa saat di Konfirmasi, Rabu (13/2).
Saat ini, sambung Isnawa, Pemprov DKI juga menerapakan aturan bebas merokok di tempat-tempat umum seperti lokasi perbelanjaan ataupun kawasan umum lainya. Aturan ini nantinya akan dikembangkan ke perkampungan-perkampungan warga sebagaimana yang diterapakan di kampung berseri.
Pasalanya sejak aturan ini diberlakukan di kampung Berseri perokok aktif di wilayah ini berkurang drastis dan tersisa 35 persen saja dari total warga sekitar 500 orang.
"Kita sebenarnya sudah punya program namanya Kampung Iklim. Ada juga lomba rumah sehat. Tidak hanya masalah ketertiban masyarakat, tetapi juga peduli pada aspek lingkungan termasuk larangan merokok. Itukan juga bagian dari mengedukasi masyarakat untuk tidak merokok disekitar tempat tinggalnya," ungkapnya.
Diketahui, terdapat spanduk yang berbunyi larangan merokok bagi warga RT 013/RW 01 Sunter Jaya. Dari 24 RT yang ada di kawasan RW 01 Sunter, wilayah RT 13 menjadi satu-satunya yang dipasangi larangan bebas merokok.
Adapun penerapan aturan bebas asap rokok di Kampung Berseri di RT013/RW01, Kelurahan Sunter Jaya, Jakarta Utara diinisiasi oleh pejabat dan warga setempat.
"Kebetulan kita memang sedang ikut lomba Lingkungan Bersih dan Sehat. Makanya termasuk salah satunya kita ingin kawasan RW 01 bebas dari asap rokok, ini baru di RT 13," kata Ketua RW 01, Sukartono. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026