Pemprov DKI Sambut Baik Aturan Bebas Asap Rokok di Kampung Berseri


Ilustrasi kawasan bebas asap rokok. Foto: net
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyambut baik penerapan kebijakan aturan bebas asap rokok di Kampung Berseri yang terletak di RT013/RW01, Kelurahan Sunter Jaya, Jakarta Utara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengungkapkan, kawasan bebas asap rokok dikampung Berseri itu merupakan peraturan lokal yang diinisiasi oleh pejabat-pejabat kampung itu sendiri.
Dengan demikian, ia berharap, agar daerah-daerah lain juga bisa menerapkan aturan yang sama. Meski Isnawa mengatakan, bahwa asap rokok tak berpengaruh signifikan terhadap polusi udara di ibu kota.
"Bagus itu. Kita sangat senanglah dan pastinya mendukung apabila ada kampung-kampung yang memang memberikan aturan lokal tentang pengendalian rokok.Kita sangat menyambut baik jika seandainya di setiap Kelurahan ada kawasan bebas asap rokok seperti kampung itu ya," Kata Isnawa saat di Konfirmasi, Rabu (13/2).

Saat ini, sambung Isnawa, Pemprov DKI juga menerapakan aturan bebas merokok di tempat-tempat umum seperti lokasi perbelanjaan ataupun kawasan umum lainya. Aturan ini nantinya akan dikembangkan ke perkampungan-perkampungan warga sebagaimana yang diterapakan di kampung berseri.
Pasalanya sejak aturan ini diberlakukan di kampung Berseri perokok aktif di wilayah ini berkurang drastis dan tersisa 35 persen saja dari total warga sekitar 500 orang.
"Kita sebenarnya sudah punya program namanya Kampung Iklim. Ada juga lomba rumah sehat. Tidak hanya masalah ketertiban masyarakat, tetapi juga peduli pada aspek lingkungan termasuk larangan merokok. Itukan juga bagian dari mengedukasi masyarakat untuk tidak merokok disekitar tempat tinggalnya," ungkapnya.
Diketahui, terdapat spanduk yang berbunyi larangan merokok bagi warga RT 013/RW 01 Sunter Jaya. Dari 24 RT yang ada di kawasan RW 01 Sunter, wilayah RT 13 menjadi satu-satunya yang dipasangi larangan bebas merokok.
Adapun penerapan aturan bebas asap rokok di Kampung Berseri di RT013/RW01, Kelurahan Sunter Jaya, Jakarta Utara diinisiasi oleh pejabat dan warga setempat.
"Kebetulan kita memang sedang ikut lomba Lingkungan Bersih dan Sehat. Makanya termasuk salah satunya kita ingin kawasan RW 01 bebas dari asap rokok, ini baru di RT 13," kata Ketua RW 01, Sukartono. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR

Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta

Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap

Atasi Macet Horor di TB Simatupang, Pemprov DKI Buka Wacana Alih Fungsi Trotoar dan Pembangunan Jalan Layang

Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
