Pemprov DKI Rencanakan Transportasi Delman Ala New York di Monas
Seorang kusir saat mengurus kuda delmannya di Gang Kubur, Pertukangan Utara, Selasa 6/12. Foto: MerahPutih/ Dery Ridwansah
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memperbolehkan transportasi tradisional delman beroprasi kembali di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Sebab, sebelumnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melarang delman beroperasi di Monas.
Bahkan, kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno delman tersebut bakal dipercantik seperti di kota New York, Amerika.
"Kalau di New York delman itu jadi daya tarik wisata, tapi dipercantik," kata Sandi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (20/11).
Dalam terealisasinya hal tersebut, pria penggiat olahraga lari ini mengaku akan bekerjasama dengan komunitas pemerhati hewan, khususnya Kuda dalam hal merawat kesehatan dan juga penampilan.
"Nanti kita akan ajak kelompok pemerhati masalah kesehatan hewan untuk ikut dalam pembicaraan ini," ungkapnya.
Tak hanya itu, kata Sandi, ia juga akan berkoordinasi dengan Bu Tinia (Kepala Disparbud), Pak Irwandi (Kepala Dinas UMKM) dan UPT Monas dalam merealisasikan rencana rencana tersebut.
"Kemudian dengan Bu Tinia, Pak Irwandi dan UPT Monas kita akan ajak bicara," tandasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025