Pemprov DKI Raup Rp5,3 Miliar dari Pelanggar PSBB

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 09 Desember 2020
Pemprov DKI Raup Rp5,3 Miliar dari Pelanggar PSBB

Satpol PP Jakarta Utara menyegel 42 kafe di Gang Royal, Kampung Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (10/2) (ANTARA/Humas Pemkot Jakarta Utara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Satpol PP berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp5.381.295.000 dari sanksi denda pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Uang Rp5,3 miliar ini terkumpul dari denda pelanggar PSBB pada periode 5 Juni sampai dengan 8 Desember 2020 kemarin. Duit itu disimpan ke dalam kas daerah Pemda DKI.

Sedangkan untuk periode 12 Oktober hingga 8 Desember 2020, Satpol PP mengumpulkan uang sebanyak Rp566.780.000 dari pelanggar PSBB.

Baca Juga:

PSBB DKI Diperpanjang, Jumlah Penumpang KRL Tembus 103 Ribu

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menyampaikan, untuk pelanggar masker, pihaknya menindak sebanyak 70.183 orang. Ada 2.605 pelanggar masker yang dikenakan sanksi denda.

Hasil uang yang terkumpul dari pelanggar masker mencapai Rp416.880.000.

Kemudian sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum yang diberikan Satpol PP sebanyak 67.578.

"Hasil operasi tanggal 7 Desember, jumlah warga yang terkena penindakan 2.459 orang dalam satu hari. Ririnciannya kerja sosial 2.356 dan denda 93 orang," papar Arifin saat dihubungi wartawan, Rabu (9/12).

Data denda pelanggaran PSBB di DKI Jakarta. (Foto: MP/Istimewa)
Data denda pelanggaran PSBB di DKI Jakarta. (Foto: MP/Istimewa)

Sedangkan restoran atau kafe, Satpol PP menindak sebanyak 205 perusahaan makanan itu. Ada sebanyak 19 tempat restoran yang diberikan denda karena melanggar PSBB.

Selanjutnya, 186 kafe di Jakarta yang dilakukan penutupan sementara selama 3 hari melanggar PSBB.

Dari pelanggar restoran atau kafe, Satpol PP mengumpulkan duit sebesar Rp63.600.000.

"Ditanggal yang sama (7 Desember), restoran yang ditindak, ada yang ditutup sebanyak 14, kemudian ada yang dikenakan denda 2 restoran," ungkap dia.

Baca Juga:

PSBB Transisi Diperpanjang, Ganjil Genap di Jakarta Masih Belum Berlaku

Arifin melanjutkan, untuk perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri sebanyak 76 yang ditutup akibat melanggar PSBB di Jakarta.

Kemudian 17 perkantoran tempat usaha dan tempat industri diberikan sanksi denda oleh Satpol PP DKI. Uang sanksi denda yang berhasil dikumpulkan sebanyak Rp83.300.000. (Asp)

Baca Juga:

Kasus Positif Melonjak, Anies Perpanjang PSBB Transisi Selama 2 Pekan

#DKI Jakarta #Virus Corona #PSBB
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru
Mendorong Pemprov DKI mengintensifkan gerakan pangan murah serta operasi pasar di berbagai wilayah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru
Indonesia
Naik Transportasi Publik Jakarta pada 17-19 September Dikenai Tarif Rp 1
Tarif spesial hanya Rp 1 ini diberikan dalam rangka menyambut Hari Perhubungan Nasional 2025 dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Naik Transportasi Publik Jakarta pada 17-19 September Dikenai Tarif Rp 1
Indonesia
Sepanjang Agustus 2025, 4 Juta Lebih Warga Naik MRT Jakarta
Tren peningkatan angka keterangkutan (ridership) masih terlihat konsisten di lima stasiun.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Sepanjang Agustus 2025, 4 Juta Lebih Warga Naik MRT Jakarta
Indonesia
Pramono Bantah Istrinya Punya Jabatan dan Terima Gaji dari Pemprov DKI
Pramono menyebut istrinya merupakan seorang ibu rumah tangga yang tidak memiliki akun media sosial dan tidak pernah mencampuri urusan pekerjaannya sebagai gubernur.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Pramono Bantah Istrinya Punya Jabatan dan Terima Gaji dari Pemprov DKI
Indonesia
Kualitas Udara Jakarta Berada di Ambang Batas Tidak Sehat pada Selasa (16/9), Kelompok Sensitif Diharap Pakai Masker
Karena kondisi ini, IQAir memberikan beberapa rekomendasi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
Kualitas Udara Jakarta Berada di Ambang Batas Tidak Sehat pada Selasa (16/9), Kelompok Sensitif Diharap Pakai Masker
Indonesia
Pemprov DKI Umumkan 1.000 Petugas Damkar Lolos Seleksi Awal, Rabu (17/9)
Tim seleksi akan melaporkam hasil seleksi Damkar DKI kepda Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Bayu Meghantara hingga nanti disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
Pemprov DKI Umumkan 1.000 Petugas Damkar Lolos Seleksi Awal, Rabu (17/9)
Indonesia
Siap-Siap! Hasil Seleksi Awal Pemadan Kebakaran Jakarta Diumukan Rabu (17/9)
Pramono sempat mengumumkan sebanyak 17 persen pelamar rekrutmen anggota Damkar memenuhi persyaratan administrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Siap-Siap! Hasil Seleksi Awal Pemadan Kebakaran Jakarta Diumukan Rabu (17/9)
Indonesia
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Jakarta Institute menilai keraguan DPRD DKI Jakarta dalam mendukung rencana IPO PAM Jaya justru berpotensi merugikan publik.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Targetkan Tahun Depan 100 Mahasiswa Penerima KJMU Kuliah di Luar Negeri
Program baru dalam KJMU ini juga akan diprioritaskan bagi anak-anak dari keluarga kurang beruntung.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Targetkan Tahun Depan 100 Mahasiswa Penerima KJMU Kuliah di Luar Negeri
Indonesia
Tanggul Beton di Perairan Cilincing Berizin Resmi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Prioritaskan Bantu Nelayan Terdampak
Telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
Tanggul Beton di Perairan Cilincing Berizin Resmi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Prioritaskan Bantu Nelayan Terdampak
Bagikan