Pemprov DKI Pertimbangkan Pegawai Kantor Swasta WFH 75 Persen

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 16 Juni 2021
Pemprov DKI Pertimbangkan Pegawai Kantor Swasta WFH 75 Persen

Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto: MP/Asropih

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta masih mempertimbangkan kebijakan bekerja dari kantor atau wrok from office (WFO) 25 persen bagi perusahaan swasta di ibu kota, menyusul peningkatan kasus COVID-19 yang signifikan.

Sekarang, Pemerintah DKI masih menerapkan aturan bekerja dari kantor 50 persen dan bekerja dari rumah atau wrok from home (WFH) sebesar 50 persen.

Baca Juga

Perpanjang PPKM Mikro, Pemerintah Kembali Berlakukan WFH

"Nanti kita pertimbangkan (WFH 75 persen)," ujar Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria di Jakarta, Rabu (16/6).

Riza menyampaikan, Pemprov DKI masih fokus pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro selama 2 pekan hingga 28 Juni 2021 mendatan. Kebijakan ini DKI bakal menggalakan pengawasan dalam disiplin protokol kesehatan (prokes).

"Kita masih laksanakan ppkm seperti dua minggu sebelumnya," urainya.

Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria. (Foto: MP/Asropih)
Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria. (Foto: MP/Asropih)

Sambung Gubernur Anies Baswedan. Ia menerangkan jika kondisi COVID-19 di ibu kota semakin parah, oleh karnanya semua unsur harus semakin waspada dan menyadari akan bahaya virus mematikan ini dan mutasinya.

Sehingga, kata dia, pemerintah dan warga harus semakin disiplin dan mengikuti seluruh peraturan PPKM Mikro yang telah ditentukan, mulai dari rumah, tempat bekerja, fasilitas umum, tempat makan, fasilitas hiburan dan lain sebagainya.

"Semua perkantoran evaluasi, bila kegiatan sudah lebih 50 persen pekerja, kembalikan 50 persen. Semua fasilitas hiburan, seperti tempat-tempat berkumpul, restoran, rumah makan, kafe, ikuti ketentuan 50 persen. Begitu juga jam operasi harus ditaati, jam 9 malam harus selesai, harus tutup," paparnya.

Bila sejumlah bidang tersebut menyalahi aturan yang tercantum dalam PPKM Mikro dipastikan bakal ditindak tegas sesuai denga sanksi yang berlaku.

"Akan kami berikan sanksi sesuai ketentuan gak ada pengecualian. Semuanya mari ambil sikap tanggung jawab," tegas Anies. (Asp)

Baca Juga

Aturan PPKM Mikro, Mal Buka Sampai Jam 9 Malam, WFH Bisa 50 Persen

#Breaking #COVID-19 #Kasus Covid #Work From Home (WFH)
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Dunia
Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron
Robinson diidentifikasi setelah ayahnya mengenali wajah sang anak dari foto-foto yang dirilis aparat.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
 Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron
Indonesia
Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi
Kondisi rumah warga hancur berantakan, dengan atap bangunan jebol dan tembok rumah ambrol pasca-ledakan di Pondok Cabe Ilir.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
Politikus Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan mundur sebagai anggota DPR periode 2024–2029.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
Indonesia
Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan
Cuaca ekstrem di Bali dipicu oleh gelombang aktif ekuatorial Rosby yang berdampak memicu pertumbuhan awan hujan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?
Menpora, Dito Ariotedjo, berpamitan di Instagram Story. Kabarnya, ia terkena reshuffle oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?
Olahraga
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Indonesia di posisi kedua, sementara Korea Selatan memimpin usai menang 7-0 atas Laos.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Olahraga
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Marselino Ferdinan akan menghabiskan masa peminjaman di AS Trencin sampai akhir musim.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Olahraga
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans dimainkan Patrick Kluivert di babak kedua laga Timnas Indonesia vs Taiwan.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Bagikan