Pemprov DKI Perlu Buat Sanksi Penyalahgunaan BST COVID-19
Dinas Sosial DKI Jakarta bersama Bank DKI telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dalam rangka meringankan dampak pandemi COVID-19 bagi masyarakat (Ist)
Merahputih.com - Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah memberi sejumlah masukan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penyaluran BST di masa pandemi.
Trubus menyarankan agar Pemprov DKI untuk membuat peraturan serta sanksi yang jelas bagi penerima. Hal ini dilakukan untuk memenuhi tanggung jawab penerima BST supaya tidak disalahgunakan dengan kepentingan tertentu.
Baca Juga
"Selama ini kan sifatnya hanya imbauan. Karena Pemprov DKI tidak bisa mengawasi, diharapkan ada peraturan yang jelas. Sehingga, para penerima bertanggung jawab menggunakan BST tersebut," kata Trubus dalam diskusi virtual 'Balkoters Talks', Rabu (10/3).
Perlu juga ada pengawasan oleh Pemprov DKI agar uang BST sebesar Rp300 ribu itu digunakan secara maksimal dan tidak dipakai yang aneh-aneh.
Pemprov DKI mesti menjalankan pola komunikasi, informasi, dan edukasi. Sehingga, ketika dana BST dicairkan oleh salah satu anggota keluarga, maka semua anggota keluarga lainnya bisa mengetahui. Menurutnya, pola semacam itu paling efektif sehingga penyalahgunaan penggunaan BST bisa diminimalisasi.
"Sebab, selama ini banyak (penyalahgunaan) yang terjadi karena mereka umumnya tidak tahu si penerima adalah bapaknya," terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur (Wagub) DKI menyampaikan, jika program BST sangat efektif dalam menunjang kesejahteraan masyarakat dalam masa pandemi COVID-19.
"BST merupakan salah satu upaya perlindungan sosial dari pemerintah, baik dari pusat maupun dari daerah, melalui bantuan sosial yang dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar selama masa pandemi," ungkap dia.
Baca Juga
Hindari Kerumunan, Penerima BST Diminta Datang Sesuai Jadwal
Politikus Gerindra ini mengatakan, jika penyaluran BST 2021 tahap pertama sudah rampung dilaksanakan. Kini tinggal mencairkan BST tahap kedua dan ketiga.
Terjadi penambahan jumlah penerima BST tahap dua dari penyaluran BST tahap pertama pada bulan Januari 2021 lalu. Tahap dua ada sekitar 1.805.216 penerima manfaat. Angka ini bertambah dari tahap pertama sebesar 1.192.098 penerima. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kabar Gembira BLT dan Bantuan Pangan Mulai Disalurkan Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gara-Gara Banyak Siswa yang Keracunan, Menkeu Purbaya Minta MBG Diganti Uang Tunai
Kabar Gembira! Dana Tunggu Korban Banjir Sumatera Rp 600 Ribu Per Bulan Segera Cair
Bansos PKD Desember 2025 Cair, 213.789 Warga Jakarta Terima Bantuan Rp 300 Ribu
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Walkot Solo Keluhkan Bansos Salah Sasaran, DPRD Desak Pemkot Pasang Stiker Gakin di Rumah
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Duit Rp 50 Juta untuk Masyarakat yang Butuh Bantuan Jelang Akhir Tahun
Posyandu Bakal Jadi Tempat Aduan Bantuan Sosial
[HOAKS atau FAKTA]: Dana Bansos Rp 500 Triliun Dipakai untuk Bayar Buzzer Kampanye Buat Jokowi