Pemprov DKI Perbaiki Fasilitas Rusak Imbas Demo di DPR Soal UU Pilkada
Demo menolak Revivi UU Pilkada (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan Pemprov DKI akan memperbaiki fasilitas umum yang rusak imbas aksi demonstrasi pembatalan revisi Undang-undang (UU) Pilkada di depan gedung DPR, Jakarta.
Menurut Pj Heru, memang sudah risiko wilayah yang menjadi lokasi demo, akan memiliki kerusakan fasilitas.
"Ya itu risiko dari sebuah kegiatan tentunya nanti pemda DKI akan memperbaiki," kata Pj Heru di Jakarta, Jumat (23/8).
Oleh sebab itu, mantan Wali Kota Jakarta Utara ini meminta kepada semua pihak yang menggelar aksi kembali di Jakarta tidak merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial yang ada.
Baca juga:
Sikap Alumni Beasiswa LPDP Peduli Demokrasi Kawal Putusan MK
"Mudah mudahan tidak berlangsung lagi untuk kerusakan fasos fasum yang ada," paparnya.
Meski miris melihat tindakan tak terpuji itu, kata Pj Heru, Pemda DKI Jakarta memiliki tanggung jawab untuk memperbaikinya, sehingga dapat dipergunakan kembali oleh masyarakat. "Namun ya itulah tanggung jawab pemda DKI," tuturnya.
Diketahui pada Kamis (22/8) kemarin elemen masyarakat dari berbagai penjuru melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI Jalan Gatot Subroto. Mereka menuntut supaya DPR tidak mengesahkan revisi rancangan undang-undang (UU) Pilkada. (asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan