Pemprov DKI Perbaiki Fasilitas Rusak Imbas Demo di DPR Soal UU Pilkada
Demo menolak Revivi UU Pilkada (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan Pemprov DKI akan memperbaiki fasilitas umum yang rusak imbas aksi demonstrasi pembatalan revisi Undang-undang (UU) Pilkada di depan gedung DPR, Jakarta.
Menurut Pj Heru, memang sudah risiko wilayah yang menjadi lokasi demo, akan memiliki kerusakan fasilitas.
"Ya itu risiko dari sebuah kegiatan tentunya nanti pemda DKI akan memperbaiki," kata Pj Heru di Jakarta, Jumat (23/8).
Oleh sebab itu, mantan Wali Kota Jakarta Utara ini meminta kepada semua pihak yang menggelar aksi kembali di Jakarta tidak merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial yang ada.
Baca juga:
Sikap Alumni Beasiswa LPDP Peduli Demokrasi Kawal Putusan MK
"Mudah mudahan tidak berlangsung lagi untuk kerusakan fasos fasum yang ada," paparnya.
Meski miris melihat tindakan tak terpuji itu, kata Pj Heru, Pemda DKI Jakarta memiliki tanggung jawab untuk memperbaikinya, sehingga dapat dipergunakan kembali oleh masyarakat. "Namun ya itulah tanggung jawab pemda DKI," tuturnya.
Diketahui pada Kamis (22/8) kemarin elemen masyarakat dari berbagai penjuru melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI Jalan Gatot Subroto. Mereka menuntut supaya DPR tidak mengesahkan revisi rancangan undang-undang (UU) Pilkada. (asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Rapat Paripurna DPR Setujui Hasil Seleksi Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN)