MerahPutih.com - Penyelenggara balapan Formula E Jakarta yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpo) menghormati keputusan Sekretariat Negara (Setneg) selaku Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka yang tidak memberi izin penyelenggaraan balapan di Monas.
"Kami menghormati sepenuhnya keputusan Komisi Pengarah, dan kami siap mencari lokasi alternatif atas arahan Komisi Pengarah,’" kata Direktur Utama PT Jakpro, Dwi Wahyu Daryoto, Jumat (7/2)
Baca Juga
Rute Monas Ditolak Setneg, Panitia Formula Langsung Terbang ke Jakarta
Dengan Adanya penolakan itu panitia penyelenggara segera mencari beberapa tempat untuk dijadikan alternatif.
"Kami sebagai Organizing Committee Formula E Jakarta sudah mempersiapkan lokasi pengganti dari Monas yang memenuhi kriteria sebagai ikon Jakarta dan Indonesia," tutur Dwi.
Dwi menjelaskan, lokasi baru tersebut tentunya akan mempertimbangkan masukan dari pemerintah pusat dan pihak-pihak terkait lainnya untuk menyukseskan balapan mobil ramah lingkungan ini di Jakarta.
"Pengumuman lokasi sirkuit pengganti akan dilakukan setelah disetujui oleh FEO dan FIA selaku partner penyelenggaraan Formula E Jakarta," ungkap Dwi.
Baca Juga
Setneg Larang Formula E di Monas, JakPro Cari Trek Alternatif
Penyelenggaraan mobil balap internasiinal ini dilakukan sesuai dengan semangat Pemprov DKI dengan Jakarta Langit Biru di 2030 yang dituangkan dalam Instruksi Gubernur No 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara dan Perpres 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Untuk diketahui, perhelatan ajang balap internasional ini akan diselenggarakan pada 6 Juni 2020. Rencananya, acara ini bakal digelar selama 5 tahun berturut-turut.
Demi bisa menyelenggarakan Formula E, Pemprov DKI Jakarta mengajukan anggaran dalam APBD mencapai sekitar Rp1,6 triliun. Rinciannya, ada anggaran Rp360 miliar untuk commitment fee kepada federasi Formula E.
Baca Juga
Selain itu, anggaran sebesar Rp934 miliar digelontorkan untuk dana penyelenggaraan yang akan dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) DKI. Terpisah, BUMD DKI yakni PT Jakarta Propertindo (JakPro) juga membutuhkan anggaran Rp305,2 miliar untuk biaya penyelenggaraan. (Asp)