Pemprov DKI: Makan Prasmanan Diganti Besek


Pasangan pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) Ciracas, Jakarta, Sabtu (6/6/2020). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp)
MerahPutih.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta tak mengizinkan tamu mencedok hidangan prasmanan sendiri dalam acara resepsi pernikahan masa pandemi COVID-19.
Kebijakan itu diterapkan Pemprov DKI untuk mengurangi kerumunan tamu saat mengambil makanan prasmanan.
Tamu diperkenankan untuk duduk di bangku yang disediakan penyelenggara hajat. Nantinya pelayan katering yang mengantarkan makanan prasmanan yang tersedia.
Baca Juga:
Pemprov DKI Baru Izinkan Dua Hotel Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah PSBB
"Prasmanan gak boleh, yang boleh dilayanin, jadi tamunya diem makanan dianter oleh pelayan," ujar Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Parekraf DKI Jakarta Bambang Ismadi saat dihubungi wartawan, Senin (16/11).
Bambang mengungkapkan, bila yang punya hajat tidak mau menyediakan makanan prasmanan bisa diganti dengan hidangan dibungkus besek. Menurutnya, langkah itu baik untuk menghindari ketumunan tamu satu dengan lainnya.
"Kalau gak itu, pakai besek atau berkat," ungkap Bambang.

Saat ini, kata Bambang, baru 2 lokasi diberikan izin menggelar acara pernikahan di masa PSBB transisi. Sebernya ada 22 tempat yang mengajukan izin hanya saja 2 tempat itu yang lolos review tim gabungan.
Dua lokasi yang diberikan izin Pemprov DKI yakni Hotel JW Marriott, dan Ritz Carlton. Sisanya 20 itu belum lolos oleh tim gabungan dari Disparekraf, Dinkes, Diskominfotik.
Baca Juga:
Dinas Parekraf Tak Bertanggung Jawab Beri Izin Resepsi Pernikahan di Kampung
Hari ini Surat Keputusan (SK) untuk dua hotel tersebut keluar dari Kepala Dinas Parekraf.
"Pokonya totalnya yang mengajukan 22 gedung, yang sudah di-review itu ada 2 hotel. Dari semuanya itu 2 hotel yang sudah di-review," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit

Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)

Pramono Kasi Target ke Atlet Jakarta, Raih Juara Umum PON 2028

Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD

DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya

Astrid Kuya Ceritakan Penjarahan Rumahnya, Banyak Anak Sekolah Ikut
