Pemprov DKI Lanjutkan Proses Hukum Soal Lahan Cengkareng
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan pemerintah provinsi akan melakukan upaya proses hukum terkait sengketa lahan seluas 4,6 hektare di Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Pria yang disapa Sandi ini mengaku akan menuntut nilai kerugian negara kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proses jual-beli lahan tersebut.
"Kami tentunya akan melanjutkan proses hukum untuk menagihkan sejumlah dana yang sudah dibayar untuk pembelian lahan di Cengkareng Barat yaitu sekitar Rp 688 miliar," kata Sandiaga di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).
Menurut mantan Ketua HIMPI itu memastikan lahan tersebut sepenuhnya telah menjadi aset milik Pemprov DKI Jakarta. Lebih lanjut Sandiaga mengatakan akan meminta lahan itu dicatat sebagai aset milik Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan.
"Lahan Cengkareng kemarin sudah mendapat arahan dari bapak gubernur untuk menyetujui langkah kita," tandasnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta membeli lahan seluas 4,6 hektare di Cengkareng Barat seharga Rp 668 miliar dari seroang bernama Toeti Noezlar Soekarno. Pembelian dilakukan Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta. Lahan itu rencananya diperuntukkan untuk pembangunan unit rumah susun.
Namun, pembelian lahan tersebut menuai kejanggalan. Pasalnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai ada indikasi kerugian negara saat proses pembelian lahan tersebut. Kasus ini mulai masuk ke ranah penyelidikan oleh Bareskrim Polri sejak 27 Juni 2016. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Bukan Sekadar Bongkar Tiang, Pemprov DKI Jakarta Bakal Melakukan Penataan Drainase di Jalan Rasuna Said
Tiang Mangkrak Rasuna Said, Pramono Anung Pastikan Pembongkaran Berjalan Humanis
Prakiraan Cuaca Jakarta 14 Januari: Waspada Hujan Ringan dari Pagi Hingga Siang Hari