Pemprov DKI Kantongi Denda Rp1,355 Miliar dari Pelanggar PSBB

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 17 Juli 2020
Pemprov DKI Kantongi Denda Rp1,355 Miliar dari Pelanggar PSBB

Aktivitas warga Jakarta. (Foto: Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta telah mengumpulkan uang denda sanksi sebasar Rp1,355 miliar dari pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Uang tersebut disimpan dalam kas daerah.

"Sudah lebih dari Rp1,355 miliar uang yang terkumpul dari sanksi-sanksi unit kegiatan yang melanggar," ujar Wakil Gubernu DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat menghadiri kampanye pasar tradisional bebas COVID-19 dan gerakan memakai Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) di Pasar Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (17/7).

Baca Juga

Kendornya Pemeriksaan Jadi Alasan Pemprov DKI Hapus SIKM

Sambung Riza, Pemprov DKI telah memberikan sanksi mulai kepada warga yang tak menggunakan masker senilai Rp250 ribu, hingga pertokoan, bahkan restoran yang ada di mal-mal yang tidak menjalankan protokol kesehatan sebesar Rp25 juta.

Sanksi pelanggaran protokol kesehatan itu ditindak oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. Ketentuan memberikan sanksi denda kepada pelanggar PSBB diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggar PSBB dalam Penanganan COVID-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyampaikan PSBB transisi, Rabu (1/7/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyampaikan PSBB transisi, Rabu (1/7/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

Dalam Pergub 41/2020 itu, warga diwajibkan menaati protokol kesehatan dengan menggunakan masker, rutin cuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak antarsesama, serta menerapkan kapasitas maksimal 50 persen bagi pengelola gedung hingga mal.

"Kemudian kemarin juga beberapa hari lalu kami berikan sanksi kepada restoran di mal-mal yang melebihi kapasitas 50 persen pengunjung," terangnya.

Baca Juga

Pengamat Kritik Status Buron Penyiram Novel Tidak Jadi Pertimbangan Hakim

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan bahwa Pemda belum pernah mempidanakan pihak yang melanggar PSBB yang diterapkan di Jakarta.

"Sejauh ini belum ada, ke depan ini sangat mungkin diberlakukan, tapi sekali lagi kami minta kerjasamanya seluruh masyarakat," tutupnya. (Asp)

#PSBB #Ahmad Riza Patria
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat
Riza juga mengingatkan para pengunjuk rasa untuk mewaspadai kelompok tertentu yang mungkin menunggangi aksi mereka
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat
Indonesia
Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta
Pramono mengaku tidak mengamini doa Riza karena belum sepenuhnya bertarung di pemilihan kepala daerah (pilkada) Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta
Indonesia
80.000 Kopdes Merah Putih Dibentuk, Wamendes Jamin Bukan untuk Matikan BUMDes
Pemerintah menargetkan membentuk 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia sebelum peluncuran program pada 12 Juli 2025 mendatang.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
80.000 Kopdes Merah Putih Dibentuk, Wamendes Jamin Bukan untuk Matikan BUMDes
Indonesia
Wamendes PDT Riza Patria Sebut Koalisi Permanen Gagasan Prabowo Subianto untuk Perjuangkan Kepentingan Rakyat
Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran ketua umum dan pengurus pusat partai politik yang tergabung dalam KIM Plus untuk menjadi koalisi permanen
Angga Yudha Pratama - Rabu, 19 Februari 2025
Wamendes PDT Riza Patria Sebut Koalisi Permanen Gagasan Prabowo Subianto untuk Perjuangkan Kepentingan Rakyat
Indonesia
Wamendes PDTT Ancam Copot Kades yang Terlibat di Perkara Pagar Laut Tangerang
Kasus ini bisa jadi pelajaran pada kades seluruh Indonesia
Angga Yudha Pratama - Minggu, 02 Februari 2025
Wamendes PDTT Ancam Copot Kades yang Terlibat di Perkara Pagar Laut Tangerang
Indonesia
Ketua Timses RIDO Ajak Semua Pihak Tak Gunakan Kampanye Hitam di Pilkada Jakarta
Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa dukungan terhadap pasangan calon gubernur (Cagub) dan wakil gubernur (Cawagub) nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) terus bertambah.
Frengky Aruan - Jumat, 01 November 2024
Ketua Timses RIDO Ajak Semua Pihak Tak Gunakan Kampanye Hitam di Pilkada Jakarta
Indonesia
RK Tak Masalah Ketua Timsesnya Jadi Wamendes PDTT
Kami ini team work
Angga Yudha Pratama - Rabu, 23 Oktober 2024
RK Tak Masalah Ketua Timsesnya Jadi Wamendes PDTT
Indonesia
Dapat Jatah di Kabinet Prabowo-Gibran, Riza Patria Diyakini Bereskan Urusan Pilkada Jakarta
Sebenarnya kan sistem timsesnya sudah berjalan dengan baik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 Oktober 2024
Dapat Jatah di Kabinet Prabowo-Gibran, Riza Patria Diyakini Bereskan Urusan Pilkada Jakarta
Indonesia
Senang Ketua Tim Suksesnya Riza Patria Jadi Wamen Kabinet Prabowo, RK: Bukan Kaleng-Kaleng
Menurut Ridwan Kamil, Riza Patria memiliki pemikiran yang cerdas.
Frengky Aruan - Rabu, 16 Oktober 2024
Senang Ketua Tim Suksesnya Riza Patria Jadi Wamen Kabinet Prabowo, RK: Bukan Kaleng-Kaleng
Indonesia
Tidak Ada Penolakan Warga terhadap RK-Suswono, Ketua Timses: Cuma Miskomunikasi
Ketua Tim Pemenangan pasangan RK-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria memastikan, tidak ada penolakan kegiatan kampanye yang dilakukan oleh pasangan RK-Suswono (RIDO).
Frengky Aruan - Rabu, 25 September 2024
Tidak Ada Penolakan Warga terhadap RK-Suswono, Ketua Timses: Cuma Miskomunikasi
Bagikan