Pemprov DKI Jakarta Siap Terapkan Sistem KRIS di Seluruh RSUD

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 21 Juni 2024
Pemprov DKI Jakarta Siap Terapkan Sistem KRIS di Seluruh RSUD

Ilustrasi RSUD. (Foto: MP/Bank DKI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menyiapkan ruang inap di seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta, dalam penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

"Kita sudah siap 60 persen dari jumlah tempat tidur, sudah disesuaikan dengan kelas rawat inap standar atau KRIS," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati di Jakarta, Jumat (21/6).

Ani menuturkan, pihaknya menunggu realisasi pemberlauan KRIS ini dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Nanti tinggal tunggu realisasinya dari BPJS," tuturnya.

Sebelumnya, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi mengkritik penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Menurut dia, aturan baru ini berpotensi menciptakan terjadinya pengurangan jumlah tempat tidur di rumah sakit.

Ia pun berpandangan, tidak semua rumah sakit bisa mengubah seluruh ruang rawat inap menjadi berkapasitas empat tempat tidur.

Baca juga:

DPRD DKI: Aturan Baru KRIS Berpotensi Kurangi Jumlah Tempat Tidur di RS

"Karena itu, dengan adanya pembatasan jumlah tempat tidur per ruangan dalam sistem KRIS akan membuat pengelola rumah sakit harus putar otak. Sebab, mereka dituntut memenuhi 12 sistem KRIS agar memenuhi standar. Rumah sakit harus mengubah layout, merenovasi untuk memperbaiki layout-nya. Ini membutuhkan dana tidak sedikit," ujar Nawawi.

Diketahui, pemerintah menyiapkan sistem KRIS sebagai ganti sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Perubahan sistem di BPJS Kesehatan tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024. Dengan sistem baru, kepesertaan dalam BPJS Kesehatan tidak akan lagi dibagi-bagi menjadi 3 kelas yang menentukan besaran iuran, serta kualitas ruang rawat inap yang akan didapatkan sebagai manfaat.

Sehingga nantinya semua peserta akan mendapatkan kualitas dan fasilitas ruang inap serupa. Pemerintah sebenarnya menyebutkan sistem KRIS ini akan diterapkan secara bertahap.

Baca juga:

Soal KRIS, DPR: Masih Banyak PR yang Harus Diselesaikan

Semua rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan akan menerapkan sistem KRIS secara penuh paling lambat pada 30 Juni 2025. (Asp)

#Pemprov DKI #Dinas Kesehatan #RSUD
Bagikan
Ditulis Oleh

Frengky Aruan

Berita Terkait

Indonesia
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Proses pembahasan UMP 2026 belum tuntas karena masih terdapat perbedaan pandangan yang signifikan antara kelompok buruh dan kelompok pengusaha
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Indonesia
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Pemprov DKI siapkan antisipasi dan anggarkan proyek NCICD lanjutan di Pluit dan Muara Angke pada 2026
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Indonesia
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Dedy menegaskan bahwa jam kerja sopir truk berinisial W sudah sesuai dengan aturan yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Indonesia
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pengakuan ini tidak hanya bentuk penghormatan terhadap masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Indonesia
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara telah bergerak cepat melaksanakan penanganan darurat di lapangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Indonesia
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Ancaman banjir rob tidak hanya terbatas pada 5 atau 6 Desember 2025
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Indonesia
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Selain itu, penguatan koordinasi dengan warga juga menjadi fokus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Indonesia
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan kemudahan mobilitas masyarakat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Indonesia
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
Pedagang mendukung penuh, hanya 5% kios yang belum lunas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
Indonesia
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
Peraturan ini secara rinci tertuang dalam Pergub Nomor 36 Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
Bagikan