Pemprov DKI Imbau Warga Tunda Resepsi Pernikahan Selama PSBB

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 23 Oktober 2020
Pemprov DKI Imbau Warga Tunda Resepsi Pernikahan Selama PSBB

Ilustrasi resepsi pernikahan (Instagram)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meninjau simulasi penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan resepsi pernikahan di dalam gedung, di Ballroom Sasana Kriya, Taman Mini Indonesia Indah, Kamis (22/10) malam.

Simulasi ini dilakukan sebagai antisipasi dan panduan bagi masyarakat bila nantinya resepsi pernikahan di gedung sudah boleh dilaksanakan di DKI.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 51 tahun 2020 tentang PSBB transisi, penyelenggaraan resepsi pernikahan belum dapat dilaksanakan di masa pandemi COVID-19.

Baca Juga

Pemprov DKI Pastikan Gusur Rumah di Pinggir Kali

"Pernikahan hanya dapat dilaksanakan prosesi akad nikahnya saja," jelas Riza Patria di Jakarta, Kamis (22/10) malam.

Karena itu, ucap Riza, pihaknya meminta kepada masyarakat yang ingin menyelenggarakan resepsi pernikahan kiranya dapat bersabar dan menunda penyelenggaraan resepsi pernikahan.

Meskipun demikian, Riza menegaskan acara simulasi pelaksanaan resepsi pernikahan di gedung pada masa pandemi COVID-19 seperti ini sangat penting. Sehingga menjadi panduan apabila nanti sudah diperbolehkan, masyarakat dapat mengadakan pesta resepsi pernikahan yang dilaksanakan sesuai protokol kesehatan yang sudah ditentukan.

”Tentu dengan adanya resepsi pernikahan ini memberikan dampak yang besar terhadap perekonomian, karena ada multiplier effect bagi ribuan karyawan yang hampir terancam PHK. Mudah-mudahan, setelah tujuh bulan belum diizinkan beroperasi,” tegas Riza.

Baca Juga

Ternyata Menyimpan Masker Ada Tipsnya

Berikut 14 aturan protokol kesehatan saat diizinkannya resepsi pernikahan, antara lain:

1. Memastikan penyedia gedung menyediakan metal detector atau x-ray untuk mendeteksi barang-barang yang dibawa dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh tamu menggunakan pemindai suhu atau thermo-gun.

2. Memastikan semua undangan yang akan hadir di resepsi, dalam kondisi sehat dan negatif COVID-19.

3. Membatasi jumlah undangan maksimal 20 persen dari kapasitas ruangan dan tidak boleh lebih dari 30 orang.

4. Jika diawali dengan acara pernikahan, maka akad nikah harus dilakukan dalam waktu seefisien mungkin, penghulu memakai masker dan sarung tangan, perias dan wedding organizer wajib memakai masker, sarung tangan dan face shield Ini dilakukan untuk meminimalisir durasi berkumpul dalam satu tempat yang sama sehingga risiko terpapar virus corona menipis.

5. Penyajian makanan diharapkan tidak disajikan secara prasmanan.

6. Menyediakan Hand Sanitizer di lokasi acara seperti di pintu masuk, tempat pengambilan makanan dan beberapa tempat strategis lainnya.

7. Setiap vendor juga wajib membersihkan semua alatnya dengan disinfektan sebelum digunakan.

8. Harus menjamin tidak ada kerumunan tamu, harus pula ada jaminan menjaga jarak dan tamu yang menyantap hidangan tidak saling mengobrol.

9. Tamu undangan tidak boleh membawa anak usia balita dan lansia 60 tahun ke atas, serta semua tamu memakai masker.

10. Tamu yang suhu badannya 37,5 derajat tidak diperkenankan masuk ke dalam gedung.

11. Kehati-hatian dalam pemberian uang amplop dari para tamu.

12. Kursi tamu harus berjarak dan tamu yang mengucapkan selamat tidak diperkenankan naik ke atas panggung untuk mengucapkan selamat atau berfoto bersama keluarga pengantin, cukup dilakukan di depan area panggung yang sudah ditandai.

13. Kursi tamu ditempatkan berjarak.

14. Para tamu yang akan keluar gedung diatur agar tidak perlu berdesak-desakan saat pulang seusai prosesi pernikahan selesai. (Asp)

#Ahmad Riza Patria #Wagub DKI Jakarta #Pernikahan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat
Riza juga mengingatkan para pengunjuk rasa untuk mewaspadai kelompok tertentu yang mungkin menunggangi aksi mereka
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat
Indonesia
Istana Bantah Rencana Pajak Amplop Hajatan Pernikahan
Pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga telah membantah hal tersebut dan menyatakan bahwa aturan perpajakan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku serta tidak menyasar kegiatan sosial nonkomersial.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Juli 2025
Istana Bantah Rencana Pajak Amplop Hajatan Pernikahan
Indonesia
DPRD Garut Siapkan Rapat Khusus Bahas Insiden Maut Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Rencana rapat bersama dengan unsur Forkopimda Kabupaten Garut itu untuk menjelaskan dari berbagai pihak terkait, termasuk dari unsur kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
DPRD Garut Siapkan Rapat Khusus Bahas Insiden Maut Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Indonesia
Jangan Terbawa Arus Budaya Barat, Menag Minta Pasangan di Indonesia segera Menikah
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, meminta pasangan di Indonesia untuk segera menikah. Ia heran jika masih ada yang lebih memilih kumpul kebo.
Soffi Amira - Minggu, 06 Juli 2025
Jangan Terbawa Arus Budaya Barat, Menag Minta Pasangan di Indonesia segera Menikah
Fun
Tren Pernikahan 2025: Saat Momen Sakral Menjadi Cerminan Gaya Hidup
Hotel Episode Gading Serpong menggelar pameran 'Episode Love Story 3.0' dengan mengusung tema 'The Heart of Every Story'.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Tren Pernikahan 2025: Saat Momen Sakral Menjadi Cerminan Gaya Hidup
Indonesia
Ingat! KUA Sekarang Bukan Hanya Urus Pernikahan Ada Konsultasi Keluarga Sampai Bimbingan Ibadah
Kemenag ingin KUA sebagai outlet multi layanan kini menjadi barometer kehadiran negara dalam memberi pelayanan publik berbasis nilai agama yang moderat, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Juni 2025
Ingat! KUA Sekarang Bukan Hanya Urus Pernikahan Ada Konsultasi Keluarga Sampai Bimbingan Ibadah
Lifestyle
Ketakutan Pasangan Kelas Menengah Saat Harus Memiliki Anak
Sampai kapan pun orang tua akan merasa selalu tidak siap atau selalu merasa kurang dalam membimbing anak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Juni 2025
Ketakutan Pasangan Kelas Menengah Saat Harus Memiliki Anak
Indonesia
Kuota Terbatas! Berikut Cara dan Syarat Ikut Nikah Massal Gratis Akhir Bulan Ini di Kantor Kementerian Agama
Nikah Massal menyasar masyarakat kurang mampu yang terkendala biaya pernikahan.
Frengky Aruan - Sabtu, 07 Juni 2025
Kuota Terbatas! Berikut Cara dan Syarat Ikut Nikah Massal Gratis Akhir Bulan Ini di Kantor Kementerian Agama
Indonesia
Upacara Hari Lahir Pancasila 2025 di Balai Kota, Wagub Jakarta Tegaskan Pentingnya Revitalisasi Nilai Pancasila
Wagub Jakarta Rano Karno menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila harus jadi panduan utama menuju Indonesia Emas 2045.
Hendaru Tri Hanggoro - Senin, 02 Juni 2025
Upacara Hari Lahir Pancasila 2025 di Balai Kota, Wagub Jakarta Tegaskan Pentingnya Revitalisasi Nilai Pancasila
Indonesia
Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta
Pramono mengaku tidak mengamini doa Riza karena belum sepenuhnya bertarung di pemilihan kepala daerah (pilkada) Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta
Bagikan