Pemprov DKI Harus Gandeng BUMD untuk Benahi Kabel Udara Semrawut


Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Demi keindahan Kota Jakarta dari kesemrawutan jaringan kabel utilitas di udara, DPRD DKI Jakarta secara maraton membahas pasal per pasal revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas.
Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyarankan adanya kerja sama antara Pemprov DKI dengan BUMD dalam pembuatan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).
Menurut Gembong, upaya pelibatan BUMD dapat meringankan beban pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.
Baca Juga:
DPRD DKI Minta Dukcapil Bantu Pengurusan Dokumen Identitas Korban Kebakaran Plumpang
"Akan jauh lebih efektif kerja sama antara Pemprov dengan BUMD. Kalau hanya penugasan, maka Pemprov perlu memberikan penyertaan modal," kata Gembong di Jakarta yang dikutip Kamis (9/3).
Kader PDI Perjuangan ini meyakini, apabila Pemprov melakukan kerja sama dengan BUMD, maka pembuatan SJUT bisa lebih optimal dibandingkan hanya pemberian penugasan.
"Contoh penugasan yang saat ini diberikan ke Sarana Jaya, sampai hari ini belum dikerjakan, artinya tidak ada kepastian. Tapi kalau itu kerja sama, Bisnis to Bisnis maka akan lebih efektif," kata Gembong.
Baca Juga:
Ketua DPRD DKI Salahkan Anies Imbas Kebakaran Depo Plumpang
Sementara itu, anggota Bapemperda Andyka mengimbau agar mekanisme pembuatan SJUT yang melibatkan BUMD ataupun pihak ketiga dikaji kembali, sehingga tidak ada masalah di kemudian hari.
"Dicek aturannya, BUMD punya kekayaan yang dipisahkan. Coba dikaji lagi. Masih banyak yang harus dijelaskan secara komperhensif. Jangan sampai menyulitkan diri sendiri dan jangan ada regulasi yang ditabrak," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Alasan Ketua DPRD DKI Tarik Keikutsertaan Jadi Panitia Formula E
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
