Sediakan Mudik Gratis, Pemprov DKI Gelar Inspeksi Keselamatan Ramp Check
                Petugas Terminal Kalideres melakukan uji kelaikan kendaraan (ramp check), Jumat (1/3). Foto: ANTARA/Risky Syukur
MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menggelar ramp check terhadap kendaraan angkutan Mudik Gratis 2024 Pemprov DKI sebelum mengangkut pemudik ke kampung halaman.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebutkan, pra ramp check belangsung selama satu bulan lebih, yang telah dimulai pada Februari dan berakhir pada Maret ini.
"Pelaksanaan kegiatan pra ramp check (Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) di Terminal Tipe A dilaksanakan mulai tanggal 21 Februari 2024 s.d. 31 Maret 2024 dan dilanjutkan selama angkutan lebaran berlangsung," kata Syafrin di Jakarta, Rabu (6/3).
Baca juga:
Syafrin mengungkapkan, untuk keseluruhan Mudik Gratis Pemprov DKI akan dikoordinasikan dengan Kemenhub dan BPTJ setelah diadakan rapat koordinasi.
Mudik Gratis DKI akan dilaksanakan pada 3 April 2024 untuk keberangkatan truk pengangkut sepeda motor. Lalu, 4 April 2024 untuk keberangkatan bus pengangkut penumpang, di mana ada sebanyak 259 unit bus arus mudik dan 210 unit bus arus balik yang tersedia.
Baca juga:
Selanjutnya, pihak Pemprov mengerahkan 13 unit truk arus mudik dan 10 truk arus balik. Terdapat 19 Kota/Kabupaten tujuan mudik yang tersebar di enam Provinsi.
"Diperkirakan sebanyak 18.760 warga akan mengikuti mudik gratis yang selenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta," tutupnya. (Asp)
Baca juga:
Mudik Gratis Kemenhub Wajib Sama Identitas Antara STNK dan KTP
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
                      Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
                      Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
                      Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
                      21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
                      APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
                      Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
                      Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
                      Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
                      Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor