Pemprov DKI Didesak Serius Tindak Perusak Lingkungan di Kepulauan Seribu

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 17 November 2023
Pemprov DKI Didesak Serius Tindak Perusak Lingkungan di Kepulauan Seribu

Pulau Kelapa di gugusan Kepulauan Seribu (Foto: Instagram/thisisindonesian)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta tegas menindak perusak lingkungan di Kepulauan Seribu. Hal ini diungkapkan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Desie Christyana Sari yang menilai masih banyak pembangunan di Kepulauan Seribu yang tidak berorientasi pada lingkungan.

"Fraksi Partai Demokrat meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk bersikap secara tegas terhadap pembangunan yang tidak berorientasi terhadap keselarasan lingkungan di Pulau Tengah yang tidak memiliki jaminan hukum ataupun legalitas. Bahkan, jaminan investasi di Pulau Tengah pun tidak ada, sehingga mengakibatkan turunnya ketertarikan investor dalam melakukan investasi di pulau ini," ujar Desie dalam keterangannya, Jum'at (17/11/2023).

Baca Juga:

Heru Budi Beberkan Alasan Pencabutan Perda Penataan Kepulauan Seribu

Menurutnya, pembangunan di Kepulauan Seribu selama ini tidak memperhatikan keteraturan kawasan sehingga menyebabkan degradasi kualitas lingkungan. Anggota DPRD DKI Jakarta Dapil 1 Jakarta itu mencontohkan, area pemukiman melebihi garis sempadan pantai.

"Bahkan, tidak diperhatikannya jarak antar bangunan rumah dengan rumah lainnya, reklamasi sporadis dan meningkatnya jumlah sampah, dan lain sebagainya," katanya.

Untuk itu, pihaknya mendorong pemerintah agar segera menuntaskan masalah-masalah tersebut karena berpotensi menyebabkan permasalahan sosial, peningkatan kerawanan kebakaran dan kekumuhan, terutama di Pulau Panggang.

Baca Juga:

KPU DKI Distribusikan Logistik Pemilu Tahap Awal di Wilayah Jaktim dan Kepulauan Seribu

"Kami juga meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk memperhatikan fasilitas pariwisata yang sudah tidak terawat dan mengalami kerusakan yang cukup parah," imbuhnya.

Desie juga menyoroti masih belum tuntasnya sengketa lahan antara PT Bumi Pari Raya dengan beberapa warga Pulau Pari. Terlebih, ucapnya, dari Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan Ombudsman pada tanggal 9 April 2018 disimpulkan terdapat penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan wewenang terhadap penerbitan 62 SHM (Sertifikat Hak Milik) di Pulau Pari serta penyalahgunaan wewenang terhadap penerbitan 14 SHBG (Sertifikat Hak Guna Bangunan).

Meski demikian, pihaknya menyambut positif pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu, Kota Madya Jakarta Utara yang diajukan Pemprov DKI Jakarta belum lama ini. Dia menilai perda tersebut tidak lagi relevan pada 2023.

Dengan berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022. Maka ketentuan termuat dalam perda II tahun 1992 sudah tidak lagi relevan dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. (Asp)

Baca Juga:

4 Pulau Reklamasi PIK 1 Diusulkan Masuk Administrasi Kepulauan Seribu

#Pemerintahan #DPRD DKI Jakarta #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Orang-orang yang diduga memantik kericuhan saat eksekusi tersebut merupakan orang luar.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Indonesia
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Aset tersebut akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat kemitraan Jakarta-Singapura dalam bidang investasi, pengembangan kawasan perkotaan, transportasi publik yang mendukung transformasi Jakarta menuju kota global.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Indonesia
Koperasi Merah Putih Masuk RUU Perkoperasian
RUU Perkoperasian juga akan mengatur pembentukan lembaga yang menyelenggarakan perizinan, pengaturan, dan pengawasan usaha simpan pinjam koperasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Koperasi Merah Putih Masuk RUU Perkoperasian
Indonesia
DPRD DKI Temukan Banyak Praktik Pungli dalam SPMB
Pungli mencederai pelaksanaan SPMB yang seharusnya berjalan bebas dari biaya.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
DPRD DKI Temukan Banyak Praktik Pungli dalam SPMB
Indonesia
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
SPMB 2026/2027 disiapkan untuk memastikan setiap anak di Jakarta memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan berkualitas.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Cari Pelajar yang Lakukan Pembacokan
Setiap tindakan kriminal harus ditindak secara tegas, jangan sampai terjadi pembiaran bagi pelaku sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat luas.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
DPRD DKI Minta Pemprov Cari Pelajar yang Lakukan Pembacokan
Indonesia
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Jika Jakarta mampu menanggung subsidi tarif Transjabodetabek, daerah penyangga tak perlu ikut berpartisipasi.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan jangan Sampai Ada Pungli dalam Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Pemprov DKI didorong melakukan pengawalan dan pengawasan yang ketat terhadap program tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
DPRD DKI Ingatkan jangan Sampai Ada Pungli dalam Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Bagikan