Pemprov DKI Didesak Serius Tindak Perusak Lingkungan di Kepulauan Seribu

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 17 November 2023
Pemprov DKI Didesak Serius Tindak Perusak Lingkungan di Kepulauan Seribu

Pulau Kelapa di gugusan Kepulauan Seribu (Foto: Instagram/thisisindonesian)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta tegas menindak perusak lingkungan di Kepulauan Seribu. Hal ini diungkapkan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Desie Christyana Sari yang menilai masih banyak pembangunan di Kepulauan Seribu yang tidak berorientasi pada lingkungan.

"Fraksi Partai Demokrat meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk bersikap secara tegas terhadap pembangunan yang tidak berorientasi terhadap keselarasan lingkungan di Pulau Tengah yang tidak memiliki jaminan hukum ataupun legalitas. Bahkan, jaminan investasi di Pulau Tengah pun tidak ada, sehingga mengakibatkan turunnya ketertarikan investor dalam melakukan investasi di pulau ini," ujar Desie dalam keterangannya, Jum'at (17/11/2023).

Baca Juga:

Heru Budi Beberkan Alasan Pencabutan Perda Penataan Kepulauan Seribu

Menurutnya, pembangunan di Kepulauan Seribu selama ini tidak memperhatikan keteraturan kawasan sehingga menyebabkan degradasi kualitas lingkungan. Anggota DPRD DKI Jakarta Dapil 1 Jakarta itu mencontohkan, area pemukiman melebihi garis sempadan pantai.

"Bahkan, tidak diperhatikannya jarak antar bangunan rumah dengan rumah lainnya, reklamasi sporadis dan meningkatnya jumlah sampah, dan lain sebagainya," katanya.

Untuk itu, pihaknya mendorong pemerintah agar segera menuntaskan masalah-masalah tersebut karena berpotensi menyebabkan permasalahan sosial, peningkatan kerawanan kebakaran dan kekumuhan, terutama di Pulau Panggang.

Baca Juga:

KPU DKI Distribusikan Logistik Pemilu Tahap Awal di Wilayah Jaktim dan Kepulauan Seribu

"Kami juga meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk memperhatikan fasilitas pariwisata yang sudah tidak terawat dan mengalami kerusakan yang cukup parah," imbuhnya.

Desie juga menyoroti masih belum tuntasnya sengketa lahan antara PT Bumi Pari Raya dengan beberapa warga Pulau Pari. Terlebih, ucapnya, dari Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan Ombudsman pada tanggal 9 April 2018 disimpulkan terdapat penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan wewenang terhadap penerbitan 62 SHM (Sertifikat Hak Milik) di Pulau Pari serta penyalahgunaan wewenang terhadap penerbitan 14 SHBG (Sertifikat Hak Guna Bangunan).

Meski demikian, pihaknya menyambut positif pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu, Kota Madya Jakarta Utara yang diajukan Pemprov DKI Jakarta belum lama ini. Dia menilai perda tersebut tidak lagi relevan pada 2023.

Dengan berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022. Maka ketentuan termuat dalam perda II tahun 1992 sudah tidak lagi relevan dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. (Asp)

Baca Juga:

4 Pulau Reklamasi PIK 1 Diusulkan Masuk Administrasi Kepulauan Seribu

#Pemerintahan #DPRD DKI Jakarta #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Warga harus tahu bahwa kenaikan ini bukan semata untuk meningkatkan pendapatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Indonesia
Pengacara Ditembak di Tanah Abang Diduga Terkait Sengketa Lahan, Polisi Tangkap Pelaku dan Sita Puluhan Senpi
Korban mengalami luka di bagian punggung dan sudah mendapatkan perawatan medis.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
Pengacara Ditembak di Tanah Abang Diduga Terkait Sengketa Lahan, Polisi Tangkap Pelaku dan Sita Puluhan Senpi
Indonesia
LRT Jabodetabek Mogok di Tengah Perjalanan, Bos KAI Perintahkan Evaluasi Standar Keselamatan dan Layanan
Keselamatan pelanggan dan keandalan operasional merupakan prioritas utama KAI dalam pengelolaan seluruh layanan, termasuk LRT Jabodebek
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
LRT Jabodetabek Mogok di Tengah Perjalanan, Bos KAI Perintahkan Evaluasi Standar Keselamatan dan Layanan
Indonesia
Pramono Tanggapi Pembongkaran Pasar Burung Barito Jaksel
Pramono Anung mengatakan penanganan Pasar Barito sudah sesuai dengan aturan dan humanis.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Pramono Tanggapi Pembongkaran Pasar Burung Barito Jaksel
Indonesia
Seluruh Proyek Konstruksi Rampung, Rekayasa Lalin di TB Simatupang Disetop
pengaturan lalu lintas akan kembali normal mulai Senin, 27 Oktober 2025.
Dwi Astarini - Senin, 27 Oktober 2025
Seluruh Proyek Konstruksi Rampung, Rekayasa Lalin di TB Simatupang Disetop
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Nostalgia Masa Kecil di Pasar Malam Narasi 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang turut hadir dalam pembukaan acara tersebut menyambut baik kolaborasi lintas pihak di Pasar Malam Narasi 2025.
Dwi Astarini - Senin, 27 Oktober 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Nostalgia Masa Kecil di Pasar Malam Narasi 2025
Indonesia
Pemprov DKI Janji Angkut Barang Pedagang Barito yang Dipindahkan ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung
Pemprov DKI juga memastikan semua fasilitas yang dibutuhkan pedagang terpenuhi.
Dwi Astarini - Senin, 27 Oktober 2025
Pemprov DKI Janji Angkut Barang Pedagang Barito yang Dipindahkan ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung
Indonesia
Pemprov DKI Minta Warga Waspada Pohon Tumbang di Musim Hujan, sudah Ada Korban
Imbauan itu disampaikan setelah adanya korban meninggal dunia, yakni pengemudi mobil Lexus yang tertimpa pohon tumbang di Jalan Metro Pondok Indah Raya, Kelurahan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Minggu (26/10) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dwi Astarini - Senin, 27 Oktober 2025
Pemprov DKI Minta Warga Waspada Pohon Tumbang di Musim Hujan, sudah Ada Korban
Indonesia
Kurangi Polusi Mikroplastik, Pemprov DKI Bangun RDF Plant dan PSEL
Penguatan infrastruktur pengelolaan sampah ini menjadi salah satu prioritas Pemprov DKI untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Kurangi Polusi Mikroplastik, Pemprov DKI Bangun RDF Plant dan PSEL
Indonesia
Pramono Siap Sediakan Lahan Sekolah Rakyat di Jakarta
Pembangunan sepenuhnya akan menggunakan dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Pramono Siap Sediakan Lahan Sekolah Rakyat di Jakarta
Bagikan