Pemprov DKI dan Polri Bentuk Satgas Razia Kendaraan Belum Uji Emisi

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 11 Agustus 2023
Pemprov DKI dan Polri Bentuk Satgas Razia Kendaraan Belum Uji Emisi

Warga antre melakukan uji emisi kendaraan bermotor. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemprov DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan (Dishub) akan membentuk satuan tugas untuk melakukan razia dan memberikan sanksi kepada pemilik kendaraan bermotor yang belum melaksanakan uji emisi.

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Sigit Reliantoro menyebutkan bahwa berdasarkan kajian yang dilakukan oleh berbagai pihak, sektor transportasi adalah penyumbang emisi terbanyak di Indonesia.

Baca Juga:

Percepat Jangkauan Uji Emisi, DLH DKI Latih Petugas Bengkel di Jabar dan Banten

"Sektor transportasi menjadi penyumbang sumber emisi terbanyak di Indonesia, 44 persen emisi dihasilkan dari mobilitas kendaraan bermotor. kita harus bersinergi untuk menanggulanginya" ujar Sigit.

Ia pun membandingkan kondisi di beberapa negara yang bisa menurunkan emisi dari sektor transportasi.

"Salah satunya adalah Bangkok, yang asalnya berada diperingkat di peringkat satu, kini Bangkok berhasil turun ke peringkat 20 diseluruh dunia. kita berharap juga demikian," tambahnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan DLH sudah sejak 2020 menggalakkan uji emisi di Jakarta.

"Pergub 66 Tahun 2020 mengamanatkan kami untuk melaksanakan uji emisi menyeluruh. ini amanat publik untuk terus menjaga kualitas udara di Jakarta," ungkap Asep.

Ia melanjutkan, perlu adanya langkah konkrit agar warga Jakarta yang memiliki kendaraan bermotor untuk melaksanakan uji emisi secara masif.

"Kami akan godok mekanisme pembentukan Satuan tugas dengan Korlantas Polri, Polda Metro Jaya dan Dishub agar mempercepat pengendalian sumber emisi bergerak," katanya.

Asep berharap, nantinya sistem uji emisi yang dimiliki oleh DLH bisa langsung terkoneksi dengan sistem tilang elektronik milik Kepolisian RI. "Kita kawinkan data uji emisi kita dengan ETLE-nya Polri. Supaya nanti ketauan juga kalau kena tilang dia belum uji emisi, jadi double sanksinya," tutup Asep.

Kasi Penetapan Standar Penegakan Pelanggaran Korlantas Polri , Kompol Eko Rubiyanto mengatakan bahwa Korlantas siap bekerja sama untuk membantu Pemprov DKI dalam mengendalikan pencemaran udara dengan pendekatan persuasif kepada warga Jakarta.

"Kami memiliki opsi untuk memerintahkan setiap satuan lalu lintas di semua Polsek di wilayah Polda Metro untuk bekerja sama dengan DLH dan Dishub menertibkan kendaraan yang belum melakukan uji emisi," tutur Eko.

Baca Juga:

Uji Emisi Berkala dan Peralihan ke Transportasi Publik Efektif Perbaiki Kualitas Udara

Eko menambahkan bahwa konsep penertiban ini nantinya akan seperti operasi pada kendaraan yang belum membayar pajak.

"Konsepnya kurang lebih sama dengan operasi yang bekerja sama dengan Dispenda/Samsat yang sudah kami lakukan saat ini," urai Eko.

Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa Polisi akan menegur pemilik kendaraan yang belum melakukan uji emisi, dan mengarahkan untuk melakukan uji emisi di tempat yang telah disediakan oleh DLH dan Dishub.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin menyebut bahwa razia kendaraan bermotor yang belum melakukan eji emisi sudah berada di level darurat karena beban emisi di Jakarta sudah terlampau berat.

"Sebetulnya, razia emisi kendaraan ini merupakan amanat perundangan yang terabaikan. Maka razia harus difokuskan terlebih dulu ke kendaraan bermotor," ungkapnya.

Terkait Regulasi, Puput menjelaskan bahwa razia terhadap kendaraan kendaraan bermotor sebagai penyumbang emisi terbesar sudah diamanatkan dalam undang-undang seperti Pasal 209 sampai Pasal 213 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan hingga Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Terakhir, Puput memberikan saran kepada Pemprov DKI agar segera melakukan razia kepada kendaraan bermotor yang menambah beban emisi di Jakarta.

"Razia tidak perlu dilakukan setiap hari, cukup tiga bulan sekali, ini akan membuat masyarakat lebih lebih rajin memperbaiki kendaraannya," tutup Puput. (Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Gelar Uji Emisi Gratis di Ragunan untuk Perbaiki Kualitas Udara

#Pemprov DKI #Polisi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
Salah satu penyebab terjadinya kebakaran di perkantoran adalah karena instalasi tidak pernah diperiksa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan bahwa sampai saat ini tercatat ada sepuluh orang yang meninggal dalam aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah untuk memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Indonesia
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
Bagikan