Percepat Jangkauan Uji Emisi, DLH DKI Latih Petugas Bengkel di Jabar dan Banten

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 08 Agustus 2023
Percepat Jangkauan Uji Emisi, DLH DKI Latih Petugas Bengkel di Jabar dan Banten

Warga antre melakukan uji emisi kendaraan bermotor. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan melatih teknisi petugas uji emisi Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat dan Banten untuk memulai uji emisi secara serentak pada bulan Agustus hingga November 2023 di wilayahnya masing-masing.

Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, Luckmi Purwandari mengatakan, pelatihan ini untuk mempercepat perluasan jangkauan uji emisi.

Baca Juga:

Uji Emisi Berkala dan Peralihan ke Transportasi Publik Efektif Perbaiki Kualitas Udara

"Percepatan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor ini merupakan strategi pengendalian pencemaran udara bersama wilayah di Jabodetabek," kata Luckmi.

Dalam menyiapkan program tersebut, lanjut Luckmi, KLHK sudah menyiapkan mekanisme terkait pelaksanaan uji emisi. Saat ini pihaknya telah menyiapkan aplikasi uji emisi (si-umi) dan bekerja sama dengan DLH DKI untuk melatih 400 teknisi bengkel di wilayah Jabodetabek untuk mendukung jalannya uji emisi ini.

"Hanya teknisi yang bersertifikasi khusus yang bisa menentukan lulus atau tidaknya uji emisi setiap kendaraan bermotor," tuturnya.

Kedepan, setelah semua aturannya rampung, uji emisi akan menjadi wajib secara nasional.

"Ketika ini sudah berjalan, outputnya kendaraan bermotor harus melampirkan hasil uji emisi sebagai persyaratan administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor," tutup Luckmi.

Baca Juga:

Pemprov DKI Gelar Uji Emisi Gratis di Ragunan untuk Perbaiki Kualitas Udara

Sementara itu, Kepala DLH DKI Asep Kuswanto menyebut, pihaknya telah siap untuk memberikan pelatihan karena sumber daya dan fasilitas di Jakarta sudah lengkap.

Adanya Pergub No. 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor mewajibkan Pemprov DKI untuk melaksanakan uji emisi secara rutin di Jakarta dan Jakarta telah memiliki aplikasi database yang dapat terintegrasi ke Kepolisian, Pajak dan Pengelola Parkir.

Asep menambahkan, pelatihan ini merupakan momentum sinergi pemangku kebijakan untuk menanggulangi polusi udara utamanya di Jabodetabek dan Kab/Kota lainnya di Jawa Barat dan Banten. Ditambahnya, selain fasilitas yang sudah lengkap, DLH DKI juga memiliki instuktur penguji emisi yang berpengalaman.

"Pada uji emisi akbar yang dilaksanakan pada Juni 2023 lalu, petugas kami berhasil menguji 414 mobil, dan 718 sepeda motor di Jakarta dalam sehari dan berhasil mencetak rekor MURI. Dari pengalaman itu, Kami sudah siap bersinergi untuk mewujudkan kualitas udara di Kab/Kota Jawa Barat dan Banten yang lebih baik," tutup Asep. (Asp)

Baca Juga:

Kendaraan yang Belum Uji Emisi di Jakarta Diganjar Tarif Parkir Rp 7.500 per Jam

#Jawa Barat #Tangerang #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Kurangi Polusi Mikroplastik, Pemprov DKI Bangun RDF Plant dan PSEL
Penguatan infrastruktur pengelolaan sampah ini menjadi salah satu prioritas Pemprov DKI untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Kurangi Polusi Mikroplastik, Pemprov DKI Bangun RDF Plant dan PSEL
Indonesia
Pramono Siap Sediakan Lahan Sekolah Rakyat di Jakarta
Pembangunan sepenuhnya akan menggunakan dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Pramono Siap Sediakan Lahan Sekolah Rakyat di Jakarta
Indonesia
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Sistem kesehatan di Jakarta berpotensi mengalami kekacauan apabila 1,3 juta masyarakat atau lebih tidak mendapatkan layanan BPJS lagi karena anggarannya dipotong.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Indonesia
Pemprov DKI Beri Surat Teguran Pedagang yang Jual Beras di Atas HET, Pelanggaran Berulang Berujung Izin Usaha Dicabut
Praktik penjualan beras dengan harga diatas HET sangat merugikan masyarakat luas.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Pemprov DKI Beri Surat Teguran Pedagang yang Jual Beras di Atas HET, Pelanggaran Berulang Berujung Izin Usaha Dicabut
Indonesia
Pemprov DKI Klaim Jakarta telah Punya 75 Sekolah Lansia
Tujuan sekolah lansia yakni mewujudkan lansia yang sehat, bahagia, dan bermartabat.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Pemprov DKI Klaim Jakarta telah Punya 75 Sekolah Lansia
Indonesia
Dewan Gerindra Desak BPKN Selidiki Temuan Sumber Air Aqua dari Sumur Bor di Subang
Temuan bahwa sumber air Aqua di Subang berasal dari sumur bor, bukan mata air pegunungan sebagaimana diklaim, merupakan persoalan serius.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Dewan Gerindra Desak BPKN Selidiki Temuan Sumber Air Aqua dari Sumur Bor di Subang
Indonesia
Pabrik Air Kemasan Pakai Sumur Bor, Badan Perlindungan Konsumen Diminta Turun Tangan
Jika terbukti ada pelanggaran terhadap prinsip kejujuran dan perlindungan konsumen, ia mendesak agar langkah tegas segera diambil.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Pabrik Air Kemasan Pakai Sumur Bor, Badan Perlindungan Konsumen Diminta Turun Tangan
Indonesia
Jakarta Running Festival Digelar 25-26 Oktober, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Pada Sabtu, 25 Oktober 2025 terdapat 22 layanan terkena modifikasi rute dan lintasan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
 Jakarta Running Festival Digelar 25-26 Oktober, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Indonesia
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Dalam mengelola anggaran, Pemprov DKI mempunyai semangat yang sama dengan Pemerintah pusat berdasarkan perencanaan yang baik, belanja yang semakin efisien dan efektif, serta pengelolaan kas yang prudent demi menjamin kesinambungan fiskal.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Indonesia
Gubernur Jawa Barat Bakal Pecat Pejabat Sembunyikan Data Deposito Rp 4,17 Triliun
Ancaman tersebut tidak pandang bulu, bahkan termasuk kepada Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan, hingga Kepala Badan Pendapatan Daerah jika terbukti melanggar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Gubernur Jawa Barat Bakal Pecat Pejabat Sembunyikan Data Deposito Rp 4,17 Triliun
Bagikan