Percepat Jangkauan Uji Emisi, DLH DKI Latih Petugas Bengkel di Jabar dan Banten

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 08 Agustus 2023
Percepat Jangkauan Uji Emisi, DLH DKI Latih Petugas Bengkel di Jabar dan Banten

Warga antre melakukan uji emisi kendaraan bermotor. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan melatih teknisi petugas uji emisi Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat dan Banten untuk memulai uji emisi secara serentak pada bulan Agustus hingga November 2023 di wilayahnya masing-masing.

Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, Luckmi Purwandari mengatakan, pelatihan ini untuk mempercepat perluasan jangkauan uji emisi.

Baca Juga:

Uji Emisi Berkala dan Peralihan ke Transportasi Publik Efektif Perbaiki Kualitas Udara

"Percepatan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor ini merupakan strategi pengendalian pencemaran udara bersama wilayah di Jabodetabek," kata Luckmi.

Dalam menyiapkan program tersebut, lanjut Luckmi, KLHK sudah menyiapkan mekanisme terkait pelaksanaan uji emisi. Saat ini pihaknya telah menyiapkan aplikasi uji emisi (si-umi) dan bekerja sama dengan DLH DKI untuk melatih 400 teknisi bengkel di wilayah Jabodetabek untuk mendukung jalannya uji emisi ini.

"Hanya teknisi yang bersertifikasi khusus yang bisa menentukan lulus atau tidaknya uji emisi setiap kendaraan bermotor," tuturnya.

Kedepan, setelah semua aturannya rampung, uji emisi akan menjadi wajib secara nasional.

"Ketika ini sudah berjalan, outputnya kendaraan bermotor harus melampirkan hasil uji emisi sebagai persyaratan administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor," tutup Luckmi.

Baca Juga:

Pemprov DKI Gelar Uji Emisi Gratis di Ragunan untuk Perbaiki Kualitas Udara

Sementara itu, Kepala DLH DKI Asep Kuswanto menyebut, pihaknya telah siap untuk memberikan pelatihan karena sumber daya dan fasilitas di Jakarta sudah lengkap.

Adanya Pergub No. 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor mewajibkan Pemprov DKI untuk melaksanakan uji emisi secara rutin di Jakarta dan Jakarta telah memiliki aplikasi database yang dapat terintegrasi ke Kepolisian, Pajak dan Pengelola Parkir.

Asep menambahkan, pelatihan ini merupakan momentum sinergi pemangku kebijakan untuk menanggulangi polusi udara utamanya di Jabodetabek dan Kab/Kota lainnya di Jawa Barat dan Banten. Ditambahnya, selain fasilitas yang sudah lengkap, DLH DKI juga memiliki instuktur penguji emisi yang berpengalaman.

"Pada uji emisi akbar yang dilaksanakan pada Juni 2023 lalu, petugas kami berhasil menguji 414 mobil, dan 718 sepeda motor di Jakarta dalam sehari dan berhasil mencetak rekor MURI. Dari pengalaman itu, Kami sudah siap bersinergi untuk mewujudkan kualitas udara di Kab/Kota Jawa Barat dan Banten yang lebih baik," tutup Asep. (Asp)

Baca Juga:

Kendaraan yang Belum Uji Emisi di Jakarta Diganjar Tarif Parkir Rp 7.500 per Jam

#Jawa Barat #Tangerang #DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat pada HUT RI, Warga Disarankan Pakai Masker
Kualitas udara Jakarta tercatat berada pada kategori tidak sehat pada Senin (17/8) pagi WIB.
Yusuf Abdillah - Senin, 17 Agustus 2026
Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat pada HUT RI, Warga Disarankan Pakai Masker
Indonesia
Dinas Bina Marga DKI Lempar Polemik JPO tanpa Tangga di DPR ke Diskominfotik
Meminta awak media untuk menanyakan masalah raibnya tangga JPO di Gedung MPR/DPR ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Dinas Bina Marga DKI Lempar Polemik JPO tanpa Tangga di DPR ke Diskominfotik
Indonesia
Waskita Kejar Penyambungan Rel LRT Jakarta Velodrome-Manggarai yang Diresmikan Akhir Agustus
Waskita menyebut, secara keseluruhan, pekerjaan LRT Jakarta telah mendekati akhir.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Waskita Kejar Penyambungan Rel LRT Jakarta Velodrome-Manggarai yang Diresmikan Akhir Agustus
Indonesia
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Seharusnya pemda sudah menertibkan TPS ilegal jauh-jauh hari.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Indonesia
JPO Depan Gedung DPR tak Punya Akses Tangga, ini Kata Gubernur Pramo Anung
JPO tersebut sebelumnya dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
JPO Depan Gedung DPR tak Punya Akses Tangga, ini Kata Gubernur Pramo Anung
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Progres Pembangunan MRT Lanjutan Bundaran HI ke Kota sudah Capai 63 Persen
Pembangunan MRT Jakarta merupakan salah satu dari tiga mandat yang diberikan pemerintah pusat kepada MRT Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Progres Pembangunan MRT Lanjutan Bundaran HI ke Kota sudah Capai 63 Persen
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Pramono menginstruksikan jajarannya untuk menghentikan pemberian izin pihak swasta tersebut dalam mengelola sampah.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Indonesia
Pemprov DKI Tawarkan 40 Aset dengan Potensi Investasi Rp 22,37 Triliun
Pemprov DKI terus memperluas skema creative financing, kerja sama pemanfaatan aset, serta pemenuhan kewajiban pengembang untuk membiayai infrastruktur dan fasilitas publik.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Pemprov DKI Tawarkan 40 Aset dengan Potensi Investasi Rp 22,37 Triliun
Indonesia
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Penindakan tersebut merupakan bagian dari penataan sistem pengangkutan sampah sehingga setiap penyedia jasa bekerja secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Bagikan