Pemprov DKI dan Perum Perumnas Sepakat Bantu Rakyat Susah

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 28 April 2015
Pemprov DKI dan Perum Perumnas Sepakat Bantu Rakyat Susah

Pemprov DKI dan Perum Perumnas Sepakat Bantu Rakyat Susah (Foto: MerahPutih/Restu Fadilah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Pemprov DKI Jakarta memberikan izin untuk membangun 5.400 unit rumah susun milik di Cengkareng, Jakarta Barat kepada Perusahaan Umum (Perum) Perumahan Nasional (Perumnas). Hal ini disepakati dengan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Direktur Utama (Dirut) Perumnas Himawan Arief Sugoto di Balai Kota, Jakarta, Selasa, (28/4).

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan pemberian izin pembangunan ini dikarenakan misi dan visi Perumnas sama dengan Pemprov DKI, yakni menyediakan tempat tinggal hunian bagi masyarakat yang tidak mampu. Artinya pemilik rusun ini benar-benar dihuni oleh para pemiliknya. Bukan sekedar ia membeli lalu disewakan ke orang lain.

"Ini program pusat, makanya saya minta kalau kita kasih izin harus ada MoU. Sebenarnya kita tidak berhak untuk menolak mereka, namun Perumnas juga mempunyai misi yang sama. Kami sudah ketemu dan duduk bersama," tuturnya.

Ahok menuturkan nantinya ada persyaratan khusus bagi para penghuni tersebut. Karena ia tidak ingin terulang kembali kasus-kasus yang terdahulu. Mulai dari jual-beli rusun kepada pihak yang lain, lalu praktik prostitusi. Menurutnya, hal-hal seperti itu hanya membuat keekonomian bangsa Indonesia semakin memburuk.

"Jleb orang beli 100 Unit atas nama karyawan padahal apa? Ternyata Investor yang beli namun itu untuk disewakan," tuturnya.

Ahok berharap dengan adanya MoU ini diharapkan nantinya para pembeli rusun benar-benar orang yang akan menghuni dan tidak akan menjual atau menyewakannya. Kalaupun akan dijual, akan melalui interogasi terlebih dahulu. Artinya pembeli selanjutnya hanya boleh ditentukan oleh pihak yang berwenang.

"Jadi rusun itu akan ada ktp nanti, yang meninggalkan ktpnya di rusun itu susah dijualnya dong. Nanti itu kan dia susah keluarnya. Misal alasannya mampu beli yang lebih bagus. Berarti rusun anda enggak boleh anda jual, kalaupun dijual itu kami yang tentukan," jelasnya. (rfd)

 

Baca Juga:

Ahok: Mengawasi Tindakan Prostitusi Itu Sulit

Ahok Rencanakan Bangun Rusun di Atas Jembatan Layang

Rusun Tebet, Rumah Susun Para Artis

#Rumah Susun
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Kawasan Kumuh di Jakarta Tinggal 211 Wilayah, Bertahap Warga Dipindah ke Rumah Susun
Meski masih ada kawasan kumuh, Pemprov DKI memastikan penanganan belum mengarah pada relokasi warga ke rumah susun.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Kawasan Kumuh di Jakarta Tinggal 211 Wilayah, Bertahap Warga Dipindah ke Rumah Susun
Indonesia
PT KAI Segera Bangun Rusun di Manggarai, Harga Tertinggi di Atas Rp 1 Miliar
KAI mencatat jumlah pengguna KRL saat ini mencapai sekitar 1,3 juta penumpang per hari, dengan sekitar 300 ribu penumpang naik turun di Stasiun Manggarai.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
PT KAI Segera Bangun Rusun di Manggarai, Harga Tertinggi di Atas Rp 1 Miliar
Indonesia
Rencana Pembangunan Rusun Subsidi di Tanah Abang Tuai Sorotan, DPR Minta Tak Ada Sengketa Lahan
Rencana rusun subsidi di Tanah Abang menuai sorotan DPR. Syafiuddin Asmoro meminta pemerintah memastikan status lahan tak dalam sengketa sebelum pembangunan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Rencana Pembangunan Rusun Subsidi di Tanah Abang Tuai Sorotan, DPR Minta Tak Ada Sengketa Lahan
Indonesia
Pramono Dukung Rencana Prabowo Berikan Warga Dipinggir Rel Dapat Rumah Susun
Untuk masalah pemukiman tak layak, sebut Pram, Pemprov DKI sebelumnya telah merelokasi warga yang tinggal di kawasan Tempat Pemakaman Umum
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Pramono Dukung Rencana Prabowo Berikan Warga Dipinggir Rel Dapat Rumah Susun
Indonesia
Menteri Ara Janji Ratusan Rumah Susun Subsidi Dibangun di Tahun 2026, Dekat Perkotaaan
Presiden Prabowo melalui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman berkeinginan agar sebanyak mungkin warga Indonesia memiliki hunian layak yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Menteri Ara Janji Ratusan Rumah Susun Subsidi Dibangun di Tahun 2026, Dekat Perkotaaan
Indonesia
Maruarar Sirait Konsultasi ke KPK Ubah Maikarta Jadi Rusun Bersubsidi
Maruarar telah meninjau langsung kawasan Meikarta pada Sabtu (17/1). Dalam peninjauan tersebut, disiapkan lahan seluas sekitar 20 hektare di dua titik berbeda untuk pembangunan rusun subsidi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
Maruarar Sirait Konsultasi ke KPK Ubah Maikarta Jadi Rusun Bersubsidi
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Pembangunan hunian vertikal merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Indonesia
Wali Kota Undang Warga Eks Kampung Bayam sebagai Komitmen Memastikan Hunian Rusun Transparan, Tertib, Partisipatif
Pemprov DKI Jakarta terus mendorong percepatan pemanfaatan Kampung Susun Bayam sebagai hunian layak dan terjangkau bagi warga, sekaligus menjaga prinsip keadilan sosial dalam setiap proses relokasi dan penyediaan hunian.
Frengky Aruan - Selasa, 29 Juli 2025
Wali Kota Undang Warga Eks Kampung Bayam sebagai Komitmen Memastikan Hunian Rusun Transparan, Tertib, Partisipatif
Indonesia
Subsidi Kredit Rumah Capai Rp 12,5 Triliun Buat 101.707 Unit Rumah, Tinggal Sisa Sekitar Rp 7 Triliun
FLPP menjadi salah satu program penting yang dijalankan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
Subsidi Kredit Rumah Capai Rp 12,5 Triliun Buat 101.707 Unit Rumah, Tinggal Sisa Sekitar Rp 7 Triliun
Indonesia
Pemerintah Buka Opsi Rumah Subsidi Berbentuk Rusun
Kementerian PKP sedang menyusun agar anggaran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk membangun 350 ribu unit rumah bersubsidi pada 2025
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 Juni 2025
Pemerintah Buka Opsi Rumah Subsidi Berbentuk Rusun
Bagikan