Pemprov DKI Bersurat ke DPRD Soal Tarif TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soetta
Deretan armada bus TransJakarta di Terminal Kalideres Jakarta, Minggu (8/5/2022). ANTARA/Zuhdiar Laeis/aa.
MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan bersurat ke DPRD pada bulan Oktober 2023 terkait permohonan tarif layanan bus TransJakarta rute Terminal Kalideres - Bandara Soekarno Hatta.
"Paling lambat bulan depan (bersurat ke DPRD DKI persetujuan tarif TransJakarta rute Kalideres-Bandara Soetta)," kata Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo di Jakarta, Senin (18/9).
Baca Juga:
Rute Baru TransJakarta Puri Beta - Latuharhary, Tidak Beroperasi Tiap Hari
Syafrin menuturkan, usulan besaran tarif TransJakarta rute Kalideres-Bandara Soetta itu senilai Rp 5000 sesuai usual yang diberikan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
"Tarifnya masih sama besarannya, kita usulkan 5000," papar Syafrin.
Lebih lanjut, kata Syafrin, saat ini pihaknya tengah mematangkan surat permohohan tarif tersebut. Setelah rampung pihaknya akan bersurat ke Legislatif dan nantinya dibahas bareng eksekutif.
"Masih dalam penyiapan. Kita harapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah bisa disampaikan ke dewan," ujarnya.
Baca Juga:
"Tentu setelah diusulkan ke dewan nanti dibahas dan kita ikuti prosesnya," lanjutnya menyudahi.
Sebelumnya, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan besaran tarif layanan TransJakarta rute Terminal Kalideres-Bandara Soekarno Hatta sebesar Rp 5.000.
"Hari ini sudah terbit rekomendasi DKTJ, yang diusulkan untuk tarif itu DKTJ mengusulkan itu 5000 rupiah, tentu ini akan masih kami bahas di tingkat provinsi setelah kami menerima surat dari usulan DKTJ tersebut," kata Kadishub Syafrin di Jakarta, pada Selasa (1/8) lalu.
Syafrin tegaskan, tarif 5 ribu itu sudah dapatkan suntikan subsidi dari Pemerintah DKI Jakarta. Apabila tak ada subsidi atau public service obligation (PSO), tarif yang dikenakan bisa Rp 12 ribu. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kenaikan Tarif Transjakarta Jangan Beratkan Warga, DPRD Minta Audit Efisiensi Terlebih Dahulu
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
TransJakarta Arah Monas Dialihkan Imbas Demo Guru Madrasah, Halte Balai Kota & Gambir Tutup
Pramono Pertimbangan Masukan Netizen Terkait Kenaikan Tarif Transjakarta
Subsidi TransJakarta Bikin Pemprov DKI Boncos, Tarif Baru Sedang Dikaji
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Pemprov Jamin Tarif Baru TransJakarta Tetap Lebih Murah dari Daerah Lain, Masih di Bawah Rp 5.000
21 Tahun Beroperasi Tarif TransJakarta Naik Baru Sekali, Segini Ongkos Riilnya Tanpa Subsidi