Pemprov DKI Bakal Robohkan Gedung C Rusunawa Marunda pada 2025


Rusunawa Marunda. (Foto: MerahPutih.com/Didik)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan merobohkan lima blok gedung C Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Gedung C Rusunawa Marunda dinyatakan tidak layak huni oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pernyataan tidak layak huni ini telah dirilis sejak 2021 lalu. Pemprov DKI lantas merelokasi penghuni Gedung C Rusunawa Marunda ke Rusun Nagrak.
Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan, perubuhan gedung C Rusunawa Marunda itu dilaksanakan pada tahun depan.
"Kemungkinan baru bisa (dirubuhkan) Maret atau April 2025," kata Meli di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/7).
Baca juga:
Pemprov DKI Benahi Penghuni Rusunawa
Meli mengungkapkan, proses perubuhan dimulai dengan proses penghapusan aset. DPRKP DKI kini tengah memproses penghapusan aset Rusunawa Marunda kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.
"Ini kami sedang ajukan penghapusan, sekarang lagi proses. Kemarin baru kami rapatkan dengan BPAD DKI," tuturnya.
Baca juga:
Saksi Bisu Wajah Usang Rusunawa Marunda Pascapenjarahan di Pesisir Jakarta
Menurutnya, setelah rapat tersebut, DPRKP DKI dan BPAD DKI akan menyurvei lokasi Rusunawa Marunda. Hasil survei akan diserahkan kepada Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Nantinya, kata Meli, KJPP akan menaksir perkiraan nilai aset gedung C Rusunawa Marunda yang akan dirubuhkan. Ia mengakui proses perubuhan ini akan memakan waktu cukup lama.
"Proses survei dan lainnya itu saja 6-8 bulan, mulai bulan ini. Yang dirubuhkan lima blok Gedung C Rusun Marunda" tuturnya.
Baca juga:
Pj Heru Perintahkan Rusunawa Marunda Dirobohkan
Usai perubuhan, ucap Meli, DPRKP DKI akan mengajukan anggaran untuk pembangunan Gedung C Rusunawa Marunda baru. Nantinya, DPRKP DKI akan mendirikan gedung baru untuk warga Marunda dan sekitarnya.
"Pembangunannya (gedung baru) masih pertengagan 2025, kalau anggarannya (pembangunan gedung baru) dikabulkan," tutup Meli. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR

Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta

Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap

Atasi Macet Horor di TB Simatupang, Pemprov DKI Buka Wacana Alih Fungsi Trotoar dan Pembangunan Jalan Layang
