Pemprov DKI Bakal Robohkan Gedung C Rusunawa Marunda pada 2025
Rusunawa Marunda. (Foto: MerahPutih.com/Didik)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan merobohkan lima blok gedung C Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Gedung C Rusunawa Marunda dinyatakan tidak layak huni oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pernyataan tidak layak huni ini telah dirilis sejak 2021 lalu. Pemprov DKI lantas merelokasi penghuni Gedung C Rusunawa Marunda ke Rusun Nagrak.
Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan, perubuhan gedung C Rusunawa Marunda itu dilaksanakan pada tahun depan.
"Kemungkinan baru bisa (dirubuhkan) Maret atau April 2025," kata Meli di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/7).
Baca juga:
Pemprov DKI Benahi Penghuni Rusunawa
Meli mengungkapkan, proses perubuhan dimulai dengan proses penghapusan aset. DPRKP DKI kini tengah memproses penghapusan aset Rusunawa Marunda kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.
"Ini kami sedang ajukan penghapusan, sekarang lagi proses. Kemarin baru kami rapatkan dengan BPAD DKI," tuturnya.
Baca juga:
Saksi Bisu Wajah Usang Rusunawa Marunda Pascapenjarahan di Pesisir Jakarta
Menurutnya, setelah rapat tersebut, DPRKP DKI dan BPAD DKI akan menyurvei lokasi Rusunawa Marunda. Hasil survei akan diserahkan kepada Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Nantinya, kata Meli, KJPP akan menaksir perkiraan nilai aset gedung C Rusunawa Marunda yang akan dirubuhkan. Ia mengakui proses perubuhan ini akan memakan waktu cukup lama.
"Proses survei dan lainnya itu saja 6-8 bulan, mulai bulan ini. Yang dirubuhkan lima blok Gedung C Rusun Marunda" tuturnya.
Baca juga:
Pj Heru Perintahkan Rusunawa Marunda Dirobohkan
Usai perubuhan, ucap Meli, DPRKP DKI akan mengajukan anggaran untuk pembangunan Gedung C Rusunawa Marunda baru. Nantinya, DPRKP DKI akan mendirikan gedung baru untuk warga Marunda dan sekitarnya.
"Pembangunannya (gedung baru) masih pertengagan 2025, kalau anggarannya (pembangunan gedung baru) dikabulkan," tutup Meli. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Bukan Sekadar Bongkar Tiang, Pemprov DKI Jakarta Bakal Melakukan Penataan Drainase di Jalan Rasuna Said
Tiang Mangkrak Rasuna Said, Pramono Anung Pastikan Pembongkaran Berjalan Humanis
Prakiraan Cuaca Jakarta 14 Januari: Waspada Hujan Ringan dari Pagi Hingga Siang Hari
Tanpa Tutup Tol, Jalur Layang LRT Jakarta Fase 1B Kini Tersambung 100 Persen
Senin Pagi Mencekam, Pohon Angsana 10 Meter Roboh Tutup Jalan Kemang Raya
Pembongkaran Tiang Monorel Diharap Bebaskan Jalan HR Rasuna Said dari Cengkeraman Kemacetan
DPRD DKI Jakarta Godok Pembentukan 5 Pansus Strategis untuk Tahun 2026
Anggaran Transjakarta 2026 Disunat, Pemprov DKI Jakarta Putar Otak Cari Tambahan Triliunan Rupiah
Flyover Pesing Berlubang, Belasan Kendaraan Menepi Akibat Ban Pecah di Daan Mogot