Pemprov DKI Ancam Tak Beri Izin Tambahan Kabel Optik Bila Tak Lakukan Ini


Arsip Foto - Pengendara melintas di dekat jaringan kabel udara di kawasan Kebayoran, Jakarta, Senin (19/12/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
MerahPutih.com - Perusahaan jaringan komunikasi pemilik kabel fiber optik diminta untuk merapikan kesemrawutan kabel di ibu kota. Bila hal itu diindahkan, Pemprov DKI tak segan-segan tidak akan memberikan izin penambahan jaringan di Jakarta.
"Jika perusahaan tidak menanggapi maka kita pikirin izinnya, kan mereka ke depan perlu perizinan untuk tambahan jaringan dong," kata Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono di Jakarta, Jumat (11/8).
Baca Juga:
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ini tegaskan, pihaknya memberikan waktu selama sebulan kepada perusahaan jaringan komunikasi untuk merapikan kabel yang berantakan bentuk tanggung jawab terhadap kerapian pemasangan kabel-kabal tersebut.
"Saya mintakan kepada Asbang (Asisten Pembangunan) bahwa kita berikan satu bulan untuk mereka merapihkan, pemilik kabel harus bertanggung jawab terhadap kerapihan pemasangan kabel-kabel di seluruh Jakarta," tuturnya.
Baca Juga:
Dirjen HAM Minta Perusahaan Provider Bertanggung Jawab pada Korban Kabel Menjuntai
Menurut Heru, pihaknya meminta agar pemilik kabel fiber optik mesti bertanggung jawab terhadap kerapihan pemasangan kabel di seluruh wilayah Jakarta. Khususnya, di jalur yang rawan terjadinya kecelakaan.
"Jadi intinya adalah yang dirapikan itu adalah jalur-jalur yang rawan atau jalur dari jauh protokol sampai jalan, jalur-jalur sekunder. Kan Jakarta luas ya. Saya minta mereka rapikan dan bisa bertanggungjawab," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Korban Kecelakaan Kabel Serat Optik Dalam Pantauan Tim Dokter Spesialis
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran

'Pelican Crossing' Mulai Diuji Coba dengan Pengawasan Dishub-Satpol PP, Anak Buah Pramono Beri Himbauan Begini

Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang

Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR
