Pemprov DKI Akan Berlakukan Car Free Night pada Sabtu Malam, Mulai Pukul 22.00 WIB
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno (ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan uji coba Car Free Night (CFN) atau hari bebas kendaraan bermotor di malam hari dalam rangka meramaikan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta.
CFN ini direncanakan akan digelar di kawasan protokol Sudirman–Thamrin, dan mulai diuji coba usai puncak HUT Jakarta pada akhir Juni 2025.
"Kita juga akan coba adakan Car Free Night setelah perayaan HUT DKI di kawasan Sudirman–Thamrin," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno yang dikutip Senin (9/6).
Rano menerangkan, Car Free Night ini merupakan respons terhadap kebiasaan masyarakat yang semakin gemar beraktivitas fisik di malam hari. CFN juga diharapkan menjadi bagian dari upaya menekan emisi karbon dan menciptakan ruang publik yang lebih ramah lingkungan.
Baca juga:
DKI Jakarta Targetkan 22 Ribu Sterilisasi Kucing 2025, Strategi Jitu Kendalikan Populasi Hewan Liar
"Karena banyak warga Jakarta yang berolahraga di malam hari. Ini juga jadi upaya menurunkan emisi karbon," imbuhnya.
Berbeda dengan Car Free Day (CFD) yang rutin diadakan setiap Minggu pagi, Car Free Night dirancang untuk mengisi Sabtu malam atau malam Minggu dan bakal dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB atau jam 10 malam.
"Yang akan kita coba yaitu Car Free Night. Kita bisa mulai di jam 22.00 WIB, mengingat banyak juga orang yang berolahraga malam hari," paparnya.
Wagub Rano menambahkan, pihaknya juga berencana memperluas CFD ke lima wilayah kota dengan memilih lokasi strategis untuk semakin menekan emisi karbon di Ibu Kota.
"Dengan adanya Car Free Day dan Car Free Night, semoga kebahagiaan dan kesehatan masyarakat Jakarta semakin meningkat," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pesepeda Meninggal Tertabrak Bus Listrik Transjakarta, Pemprov DKI: Kami Kawal Penanganannya
Pramono Anung Resmikan Embung Lapangan Merah, Klaim Mampu Kurangi Banjir hingga 69 Persen
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Sopir Truk Sampah Meninggal Dunia saat Bertugas, Pemprov DKI Perketat Protokol Keselamatan Kerja
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Meski Hadapi Rob, Jakarta Tetap Salurkan Bantuan ke Korban Bencana Sumatera
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Gubernur DKI Jakarta: Pembahasan UMP 2026 Segera Rampung, Tinggal Finalisasi
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Pemprov DKI Luncurkan JakSimpus, Perkuat Layanan Kesehatan dan Dukungan Jakarta Siaga Stroke 2026