Pemprov dan DPRD DKI Sepakat Dana Parpol Naik Dua Kali Lipat


Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta
MerahPutih.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sepakat menaikkan dana parpol dua kali lipat.
Mulanya dana batuan parpol sebesar Rp 1.200 per suara di APBD 2018, kali ini menjadi Rp 2.400 per suara hingga totalnya mencapai Rp 10,6 miliar.

Kenaikan dana Parpol itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) yakni Pasal 5 Ayat 7 PP 1/2018: (7) Besaran nilai bantuan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), ayat (4), ayat (5), dan ayat (6)dapat dinaikkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah setelah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri.
"Memang peraturannya jika anggaran daerah cukup, maka besaran Rp 1.200 itu bisa dilipatkan. Keluar anggarannya itu Rp2.400 (per suara) yang terpenting. Total Rp 10,6 miliar," Kata Plt Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Taufan Bakri, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/11).
Saat ini, lanjut Taufik, pihaknya tinggal menunggu persetujuan kementerian dalam negeri (Kemendagri) terkait terwujudnya kenaikan dana Parpol tersebut.
"Iya, kita bikin usulan kepada gubernur, kemudian kepada Kementerian Dalam Negeri bahwa mengingat kemampuan keuangan daerah, bantuan untuk parpol itu," jelasnya.

Bila disetujui kenaikan dana tersebut, partai pemenang Pemilu 2014, PDIP mendapat jatah Rp2,8 miliar karena mengantongi 1,2 juta suara di DPRD DKI Jakarta. Kemudian Gerindra mendapat tambahan Rp 1,42 miliar dengan 592.000 suara sah. Sementara itu, Golkar mendapat Rp 902,8 juta karena memperoleh 376.200 suara.
PKB mendapat tambahan sebesar Rp 624 juta karena memperoleh 260.200 suara. Hanura mendapat dana Rp 856 juta karena mengantongi 357.000 suara. Sedangkan NasDem mendapatkan Rp 494,6 juta karena memperoleh 206.100 suara. PAN yang memperoleh 172.700 suara mendapatkan dana Rp 414,6 juta.
Untuk Demokrat mendapatkan jatah Rp 866,2 juta karena mendapat 360.900 suara. Sementara PKS dialokasikan Rp 1,018 miliar dari perolehan 424.400 suara. Selanjutnya PPP mendapat Rp 1,084 miliar dari 452.200 suara. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
