MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus kembangkan pembayaran digital di sejumlah titik parkir melalui Dinas Perhubungan (Dishub).
Sebelumnya, Pemkot Surabaya sudah mengimplementasikan financial technology atau pembayaran secara cashless di parkir gedung. Kini mulai merambah pada pembayaran retribusi parkir dengan fitur Qris di parkir meter tepi jalan umum (TJU).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat langsung mensosialisasikan di sekitar Balai Kota Surabaya. Bersama jajarannya, pihaknya mengedukasi kepada warga yang parkir di Jalan Sedap Malam atau sisi timur Balai Kota Surabaya.
Baca Juga:
Kasus COVID-19 Melonjak di Bangkalan, Pemkot Surabaya Lakukan Penyekatan
Sabtu (19/6), sosialisasi pembayaran retribusi parkir dengan Qris ini berlangsung di Taman Bungkul Surabaya.
Irvan mengatakan, keunggulan pembayaran keuangan digital atau dompet digital ini mengondisikan warga tidak harus bersentuhan langsung dengan alat pembayaran, halnya uang tunai yang kini menjadi salah satu sumber penularan COVID-19.
Selain itu, warga dimudahkan sebab hampir pasti semua masyarakat sudah memiliki smartphone, di mana tinggal scan barcode tanpa perlu karcis parkir.
“Dengan paperless atau tidak menggunakan karcis parkir ini sangat aman. Dan jika memang dibutuhkan, petugas kami siap memberikan bukti trasaksinya, sebab petugas parkir di sini dibekali smartphone dan printer sebagai bukti transaksi. Jadi, petugas kita siap menawarkan atau menerima pembayaran secara cashless sesuai mobile banking atau fintech yang ada pada pengguna layanan parkir,” tandasnya.
Irvan menambahkan, pembayaran retribusi parkir dengan Qris ini menambah pilihan pembayaran secara digital di Kota Surabaya. Seperti di sekitar Balai Kota Surabaya, selama ini sudah menggunakan uang elektronik pada alat parkir meter.
“Langkah ini guna memberikan pilihan pembayaran digital bagi pengguna jasa parkir, dengan membayar yang tidak harus memakai uang tunai, kita tidak perlu ribet dengan kembalian pembayaran parkir,” tutur Irvan.
Baca Juga:
Beberapa Anggota DPRD Surabaya Terpapar COVID-19, Imbas Ziarah Bung Karno?
Sebelumnya, warga memarkir kendaraannya dan melakukan pembayaran parkir dengan fitur Qris. Lalu petugas memilih klasifikasi hingga retribusi parkir sesuai jenis kendaraan bermotor pada aplikasi Qris di handphone dan menekan opsi cetak.
Kemudian aplikasi tersebut secara otomatis mengeluarkan QR-Code sesuai klasifikasi tarif, lalu pengguna jasa parkir melakukan scan QR-Code untuk persetujuan pembayaran. Kemudian, aplikasi Qris pada Android akan mencetak karcis terlebih dahulu mengoneksikan Android dengan bluetooth printer.
“Tak hanya dua lokasi itu saja, ke depan rencananya akan kami terapkan di semua parkir TJU. Tentu yang ada di tepi jalan cukup potensial dari sisi turn over-nya, dari banyaknya pengguna jasa parkir, berikut jukir di situ layak dibekali peralatan QR-Code atau reader QR,” pungkas Irvan. (Andika Eldon/Jawa Timur)
Baca Juga:
KPK Jebloskan Eks Bupati Malang Rendra Kresna ke Lapas Surabaya