Pemkot Cirebon dan Panwaslu Tanda Tangan NPHD


Wali kota Cirebon, Nazrudin Azis (Ketiga dari kanan), Kapolresta Cirebon AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar (ujung kanan) usai penandatanganan NPHD (Foto: MP/Mauritz)
MerahPutih.Com - Pemerintah Kota Cirebon melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cirebon dan pihak Keamanan.
Penandatanganan dilakukan Wali kota Cirebon, Nazrudin Azis bersama Ketua Panwaslu Kota Cirebon Susilo Waluyo, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dan Kodim 0614, Pasi Intel, Lettu Sugeng, di ruang Adipura, Balaikota Cirebon Senin (25/9).
"Dengan telah ditandatanganinya NPHD diharapkan pelaksanaan Pilkada sesuai dengan agenda yang telah terencana. Panwaslu akan lebih mudah dalam pelaksanaan tugasnya karena sudah memiliki dana," kata Nazrudin Azis usai penandatanganan.
Nazrudin Azis mengatakan, besaran anggaran untuk Pilkada kota Cirebon mencapai Rp 25 milyar. Sebanyak Rp19,4 milyar diantaranya untuk KPUD Kota Kota Cirebon.
"Sisanya untuk Panwas, keamanan, dan lainnya," sebut Azis.
Untuk Panwaslu, dana yang dihibahkan Pemkot Cirebon sebesar Rp3 milyar, Polresta Cirebon Rp 2,75 milyar dan untuk Kodim 0614 Kota Cirebon sebesar Rp 550 juta.
"Dana tersebut dibagi dalam dua tahap," kata Azis.
Nazrudin Azis berharap agar penyelenggara pemilu memanfaatkan betul secara maksimal dana hibah yang diberikan.
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Mauritz, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya.
Ikuti berita-berita menarik lainnya dari Cirebon dalam artikel:
Bagikan
Berita Terkait
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia

Paradok MK Bikin Panas! Legislator Bongkar Kejanggalan Putusan Pemilu Terbaru

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

Lantik Eti Herawati sebagai Wali Kota Cirebon, Bey Ingatkan soal Integritas

Bawaslu Tempatkan Panwas di Setiap Kecamatan Cegah Kampanye Terselubung
