Pemkot Bogor Terima Aset Eks BLBI Senilai Rp 345 Miliar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 25 November 2021
Pemkot Bogor Terima Aset Eks BLBI Senilai Rp 345 Miliar

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: MP/Kemenkeu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyerahkan aset dari pemilik utang sebagai hibah kepada Pemerintah Kota Bogor dan 7 kementerian/lembaga, pada Kamis (25/11). Ada sekitar Rp 500 miliar total aset yang diberikan kepada Pemerintah Kota Bogor dan 7 kementerian dan lembaga tersebut.

Kegiatan itu juga dilakukan penandatanganan berita acara serah terima dan perjanjian hibah aset eks BLBI.

Tujuh kementerian dan lembaga yang dimaksud yakni Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Polri, Badan Pusat Statistik, dan Badan Narkotika Nasional.

Baca Juga:

Satgas BLBI Somasi Kaharudin Ongko dan Agus Anwar

Adapun hibah untuk Pemerintah Kota Bogor senilai Rp 345,7 miliar. Aset tersebut berlokasi di Kota Bogor dengan total luas 103.290 m2.

Sedangkan penetapan status penggunaan kepada tujuh kementerian/lembaga dengan luas 323.315 m2 atau senilai Rp 146,5 miliar.

"Serah terima hibah dan penetapan status penggunaan aset eks bantuan likuiditas Bank Indonesia atau BLBI," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kamis (25/11).

Baca Juga:

Satgas BLBI Sita Tanah Milik Tommy Soeharto, Nilainya Mencapai Rp 1,2 Triliun

Sri mengatakan, harus diketahui bahwa hak tagih negara dari para obligor dan debitur itu mencapai Rp 110,45 triliun. Tapi, Satgas BLBI baru mendapat setengah triliun rupiah. Menurutnya, ini masih jauh dari utang obligor.

Oleh karena itu, kata Menteri Sri, langkah-langkah yang dilakukan Satgas harus secara kolaboratif dan sinergis dengan sejumlah pihak. Sehingga obligor dan debitor betul-betul bisa melaksanakan kewajiban mereka.

"Yang beritikad baik kita sambut, yang tidak beritikat baik kita tetap lakukan. Jadi ini akan kita terus memintakan hak tagih negara," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Sanksi Pidana hingga Larangan Kredit Bank BUMN Ancam Obligor Nakal BLBI

#Kemenkeu #Kasus BLBI #BLBI #Kota Bogor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Kanker di Bogor Naik 138 Persen, Mayoritas Payudara dan Paru-Paru
Terjadi lonjakan kasus kanker di Kota Bogor sebesar 138 persen dalam empat tahun terakhir.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Kasus Kanker di Bogor Naik 138 Persen, Mayoritas Payudara dan Paru-Paru
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 3,4 Juta Keping Disita
Polda Metro Jaya bersama Ditjen Pajak mengungkap sindikat meterai palsu lintas wilayah. Sebanyak 16 orang diamankan dan 3.438.541 keping disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 3,4 Juta Keping Disita
Indonesia
Warga Sukajaya Bogor Mengadu, Kanwil Kementerian HAM Jabar Soroti Dugaan Intimidasi
Kanwil Kementerian HAM Jabar menindaklanjuti persoalan di Desa Sukajaya, Bogor, dan mendorong penyelesaian konflik melalui dialog serta mekanisme hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Warga Sukajaya Bogor Mengadu, Kanwil Kementerian HAM Jabar Soroti Dugaan Intimidasi
Indonesia
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Pembiayaan operasional maupun kewajiban KCIC ke depan bakal ditutup dari dividen maupun keuntungan usaha dari SMV di bawah Kemenkeu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Indonesia
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Pemerintah akan memeriksa apakah daerah tersebut masih memiliki hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan oleh Kementerian Keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Berita Foto
Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Telan Kekalahan Kontra Vietnam dengan Skor 0-3
Ekspresi Mitchell Baker saat laga melawan Vietnam dalam laga ASEAN Championship Cup 2026 di Stadion Pakansari, Bogor, Senin (3/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 03 Agustus 2026
Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Telan Kekalahan Kontra Vietnam dengan Skor 0-3
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Berita Foto
Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Kalahkan Kamboja dengan Skor 5-1
Selebrasi pemain Timnas Indonesia, Mitchell Lee Baker, usai mencetak gol di Stadion Pakansari, Bogor, Senin (27/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 27 Juli 2026
Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Kalahkan Kamboja dengan Skor 5-1
Indonesia
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Menkeu mengisyaratkan pemerintah akan memanfaatkan berbagai instrumen di luar APBN, termasuk melalui Special Mission Vehicle (SMV).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Indonesia
Menkeu Pastikan BGN Bakal Lakukan Penghematan Anggaran, Bukan Dipotong
evaluasi standar bahan baku Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu prioritas yang akan dilakukan untuk memperbaiki tata kelola program prioritas nasional tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Menkeu Pastikan BGN Bakal Lakukan Penghematan Anggaran, Bukan Dipotong
Bagikan