Pemkab Cirebon Siap Berantas Praktik Pungli


Sekretaris Saber Pungli RI, Irjen Pol Agung Makbul di Aula BKPSDM, Kecamatan Sumber, Cirrebon, Jawa Barat, Jumat (1/10). Foto: MP/Mauritz
MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen dan mendukung terobosan yang dibentuk oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan Kabupaten Cirebon bebas dari praktik pungli.
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi menyebutkan, praktik pungli dinilai telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Baca Juga
Warga 15 Desa di Kabupaten Cirebon Serentak Ikuti Literasi Digital
Menurut Imron, perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, serta efisien untuk menimbulkan efek jera kepada siapapun yang melakukan praktik pungli.
"Masih adanya laporan masyarakat di Kabupaten Cirebon terhadap praktik pungli, membuat unit pemberantasan berkoordinasi dengan tim saber pungli provinsi untuk mengambil sikap tegas, konsisten, dan tidak main-main," kata Imron dalam sambutannya pada sosialisasi Peraturan Presiden no 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di Aula BKPSDM, Kecamatan Sumber, Jumat (1/10).
Imron mengatakan, pada 2020, unit pemberantasan pungli di Kabupaten Cirebon mendapatkan apresiasi dari Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat sebagai juara 1 pelaporan kegiatan saber pungli.

Namun, lanjut Imron, publik masih menilai Satgas Saber Pungli masih kurang efektif. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat paham kalau pemerintah terus berkomitmen memberantas praktik pungli.
"Semoga ini dapat dijadikan gerakan moral dan kultural bagi seluruh Aparat Sipil Negara Kabupaten Cirebon. Birokrasi harus bersih, profesional, berintegritas, berkomitmen kepada peningkatan kualitas pelayanan," ujarnya.
Sekretaris Saber Pungli RI, Irjen Pol Agung Makbul mengatakan, sosialisasi dilakukan berdasarkan izin Kementerian dari Politik Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam) yang berdasarkan intruksi Presiden Joko Widodo.
"Perintah dari Presiden untuk mengurangi pungli yang dilakukan oknum pelayan publik," katanya.
Agung mengatakan, praktik pungli yang dirasakan oleh masyarakat mulai dari lahir hingga mati yakni, akta kelahiran, bidang pendidikan, perizinan dan sertifikat, mencari pekerjaan, skep jabatan, buku nikah, surat pensiun, dan surat kematian.
Pengawas Mapi Saber Pungli, Budi Suryo Santoso mengatakan, masyarakat harus berani melaporkan bila menemukan adanya praktik pungli.
Ia menyebutkan, tim ini bergerak secara independen untuk kepentingan masyarakat.
"Kami juga membantu Satgas Saber Pungli melakukan pencegahan," katanya. (Mauritz/Cirebon)
Baca Juga
Di Cirebon, Penarikan Retribusi Pedagang Pasar Mulai Gunakan QR Code
Bagikan
Yohanes Charles/Mauritz
Berita Terkait
Viral Video Dugaan Pungli Dishub di Salemba, Gubernur DKI Turun Tangan

Dana Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Dipotong, Polisi Cari Bukti Pidana

Anggota Berhalangan Hadir, Majelis Hakim Tunda Pembacaan Putusan Kasus Pungli Rutan KPK

Angka Perkawinan Anak dan Stunting di Kabupaten Cirebon Masih Tinggi

Polresta Cirebon Tangkap 4 Sindikat Pelaku TPPO

Anak SD di Cirebon tak Tahu Permainan Congklak dan Patok Lele

Respons Keluarga Muhammad Said Terkait Tuduhan sebagai Hacker Bjorka
