Pemindahan Ibu Kota ke IKN Dicibir, Pengamat Anggap Suara Rakyat Tak Pernah Didengar

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 27 September 2024
Pemindahan Ibu Kota ke IKN Dicibir, Pengamat Anggap Suara Rakyat Tak Pernah Didengar

Suasana Istana Negara dan Istana Garuda terlihat dari kawasan Sumbu Kebangsaan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) dianggap menjadi salah satu kebijakan paling kontroversial dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Pengamat kebijakan publik Achmad Nur Hidayat menilai, kebijakan ini lebih merupakan kehendak elite politik daripada hasil partisipasi dan aspirasi nyata dari masyarakat luas. Sejak awal, pemindahan IKN terlihat sebagai kebijakan yang dikeluarkan tanpa melibatkan masyarakat secara langsung.

“Pada kenyataannya, banyak masyarakat yang bahkan tidak mengetahui secara mendetail alasan dan konsekuensi dari pemindahan IKN ini,” ungkap Achmad, Kamis (26/9).

Baca juga:

Investor Rusia Mulai Bangun Resor Mewah Seluas 1,3 Hektare di IKN

Dalam negara demokratis, partisipasi publik dalam keputusan besar seperti pemindahan ibu kota seharusnya menjadi hal yang utama.

“Namun, dalam kasus IKN, tidak ada referendum atau jajak pendapat yang melibatkan rakyat,” kata Achmad.

Keputusan yang diambil lebih banyak terjadi di kalangan elite pemerintahan dan DPR, sementara aspirasi masyarakat yang seharusnya menjadi dasar dari keputusan tersebut justru terabaikan.

Baca juga:

Transportasi di IKN Didedikasikan Pencapaian Energi Ramah Lingkungan

Meski Jokowi mengklaim bahwa DPR, sebagai wakil rakyat, telah menyetujui pemindahan ibu kota dengan suara mayoritas, proses tersebut tidak dapat dianggap mewakili kehendak rakyat secara langsung.

Ekonom dari UPN Veteran Jakarta ini meyakini tidak ada upaya nyata untuk memberikan ruang bagi rakyat untuk secara langsung menentukan apakah mereka mendukung atau menolak pemindahan ibu kota.

“Hal ini menunjukkan bahwa keputusan ini lebih bersifat top-down dan tidak melibatkan masyarakat secara luas dalam proses pengambilan keputusannya,” tutup Achmad Nur Hidayat.

#Ibu Kota #Ibu Kota Nusantara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Otorita Ingin Perluas Pembanguan IKN ke 9 Wilayah Kalimantan Timur
Pembangunan IKN terus berjalan melalui tiga skema pendanaan yakni anggaran pendapatan belanja negara (APBN), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta investasi swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Otorita Ingin Perluas Pembanguan IKN ke 9 Wilayah Kalimantan Timur
Indonesia
MK Putuskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta, Politikus PDIP Ingatkan Potensi IKN Jadi Beban
Putusan MK, harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi tahapan pemindahan ibu kota.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
MK Putuskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta, Politikus PDIP Ingatkan Potensi IKN Jadi Beban
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Indonesia
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Pemerintah Pegang Kepastian Hukum
Komisi II DPR menyebutkan, bahwa keputusan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN harus sesuai keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Pemerintah Pegang Kepastian Hukum
Indonesia
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan IKN menjadi ibu kota Indonesia. Kini, Jakarta masih sah menjadi ibu kota Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Indonesia
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta masih Ibu Kota
Status Jakarta sebagai ibu kota negara dinyatakan masih berlaku hingga pemerintah secara resmi menerbitkan keputusan presiden mengenai perpindahan ibu kota ke Nusantara.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta masih Ibu Kota
Indonesia
Desain Gedung MPR Diklaim Cerminkan Filosofi Keindonesiaan Kokoh dan Utuh
“Mungkin pada 2028 kita akan menyaksikan gedung legislatif dan yudikatif dengan kemegahan yang sama. Kita tunggu dua tahun ke depan,” kata Muzani.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Desain Gedung MPR Diklaim Cerminkan Filosofi Keindonesiaan Kokoh dan Utuh
Indonesia
Pembangunan di IKN Tidak Kena Program Efisiensi Anggaran
pembangunan kedua kawasan tersebut tetap menjadi prioritas meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini tengah berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Pembangunan di IKN Tidak Kena Program Efisiensi Anggaran
Indonesia
AS Berikan Hibah USD 2,49 Juta Buat IKN
Tujuan mendorong pembangunan ekonomi di negara berkembang sekaligus memperkuat kemitraan perdagangan dan investasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Februari 2026
AS Berikan Hibah USD 2,49 Juta Buat IKN
Indonesia
Kemenag Kirim Permohonan ke Paus di Vatikan, Minta Izin Penggunaan Nama ‘Basilika’ untuk Gereja Katolik IKN
"Status tersebut merupakan gelar kehormatan dalam Gereja Katolik yang hanya dapat diberikan oleh Paus (Leo XIV) melalui Takhta Suci Vatikan melalui proses kanonik yang ketat."
Frengky Aruan - Senin, 23 Februari 2026
Kemenag Kirim Permohonan ke Paus di Vatikan, Minta Izin Penggunaan Nama ‘Basilika’ untuk Gereja Katolik IKN
Bagikan