Pemindahan Ibu Kota ke IKN Dicibir, Pengamat Anggap Suara Rakyat Tak Pernah Didengar

Suasana Istana Negara dan Istana Garuda terlihat dari kawasan Sumbu Kebangsaan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom
MerahPutih.com - Pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) dianggap menjadi salah satu kebijakan paling kontroversial dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Pengamat kebijakan publik Achmad Nur Hidayat menilai, kebijakan ini lebih merupakan kehendak elite politik daripada hasil partisipasi dan aspirasi nyata dari masyarakat luas. Sejak awal, pemindahan IKN terlihat sebagai kebijakan yang dikeluarkan tanpa melibatkan masyarakat secara langsung.
“Pada kenyataannya, banyak masyarakat yang bahkan tidak mengetahui secara mendetail alasan dan konsekuensi dari pemindahan IKN ini,” ungkap Achmad, Kamis (26/9).
Baca juga:
Investor Rusia Mulai Bangun Resor Mewah Seluas 1,3 Hektare di IKN
Dalam negara demokratis, partisipasi publik dalam keputusan besar seperti pemindahan ibu kota seharusnya menjadi hal yang utama.
“Namun, dalam kasus IKN, tidak ada referendum atau jajak pendapat yang melibatkan rakyat,” kata Achmad.
Keputusan yang diambil lebih banyak terjadi di kalangan elite pemerintahan dan DPR, sementara aspirasi masyarakat yang seharusnya menjadi dasar dari keputusan tersebut justru terabaikan.
Baca juga:
Transportasi di IKN Didedikasikan Pencapaian Energi Ramah Lingkungan
Meski Jokowi mengklaim bahwa DPR, sebagai wakil rakyat, telah menyetujui pemindahan ibu kota dengan suara mayoritas, proses tersebut tidak dapat dianggap mewakili kehendak rakyat secara langsung.
Ekonom dari UPN Veteran Jakarta ini meyakini tidak ada upaya nyata untuk memberikan ruang bagi rakyat untuk secara langsung menentukan apakah mereka mendukung atau menolak pemindahan ibu kota.
“Hal ini menunjukkan bahwa keputusan ini lebih bersifat top-down dan tidak melibatkan masyarakat secara luas dalam proses pengambilan keputusannya,” tutup Achmad Nur Hidayat.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pemindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut, Tahapan Persiapan Pembangunan Tahap Ke-2 Telah Rampung

Tunggu Arahan Prabowo untuk Pindah Kantor, Gibran: Kemarin Diminta di Papua, Sekarang di IKN

Demi Selamatkan Anggaran Negara, Wapres Gibran Didesak Segera Berkantor di IKN

IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang

Prabowo Tak Kunjung Putuskan Ibu Kota Pindah karena Proyek IKN Belum Rampung

Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak

Puan Beberkan Dua Poin Penting Hasil Rapat Pimpinan DPR dengan Kepala OIKN

DPR Dukung Usul IKN Jadi Kantor BUMN, Bisa Tampung 15 Ribu ASN

DPR Beberkan 2 Alasan HUT ke-80 RI Tak di IKN, Belum Ada Keppres dan Efisiensi Anggaran

Komisi II DPR Bakal Kaji Moratorium Pembangunan Ibu Kota, Termasuk Minta Wapres Berkantor di IKN
