Pemilu Digelar 14 Februari 2024, Puan: Persiapan Harus Lebih Matang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Januari 2022
Pemilu Digelar 14 Februari 2024, Puan: Persiapan Harus Lebih Matang

KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat telah menyepakati pemilihan umum (pemilu) serentak digelar 14 Februari 2024. Untuk itu, DPR berjanji mendukung segala tahapan termasuk dalam anggaran.

"DPR akan siap dukung, khususnya dalam hal anggaran di setiap tahapan demi penyelenggaraan pemilu yang makin baik," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Selasa (26/1).

Baca Juga:

Tahapan Pemilu Dibahas Setelah KPU Punya Komisioner Anyar

Puan menegaskan, negara harus menjamin hak konstitusi rakyat dengan memberikan jaminan terhadap pelaksanaan pemilu dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).

Ia mengapresiasi atas kesepakatan Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari. Keputusan tersebut, membuat persiapan penyelenggaraan pesta demokrasi Indonesia itu makin matang.

"Kesepakatan yang diambil secara cermat dengan mempertimbangkan segala aspek adalah hal yang baik demi makin terjaminnya hak konstitusional warga dalam pemilu," kata Puan.

Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: MP/Ismail)
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: MP/Ismail)

Puan juga meminta, tahapan pemilu harus dibuat dengan saksama. Di samping itu, penyusunan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu, semua harus mengedepankan kepentingan rakyat.

Pelaksanaan Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari diyakininya memberikan waktu lebih banyak kepada KPU dalam mempersiapkan pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024.

"Persiapan harusnya lebih matang agar kekurangan pemilu sebelumnya tidak terulang," kata Puan. (Pon)

Baca Juga:

KPU Sebut Masa Kampanye Pemilu Bisa Dipersingkat Jadi 3 Bulan

#Tahapan Pemilu #Jadwal Pemilu #Pemilu #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperparah situasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Berita Foto
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menerima penyataan sikap di Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Indonesia
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Suasana Rapat Paripurna Ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Berita Foto
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Penetapan ketua Panitia Kerja Penyusunan RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Indonesia
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Pimpinan DPR gempar usai beredarnya draf pemakzulan Wapres Gibran berpelat NasDem. Saan Mustopa janji cek keaslian surat!
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Berita Foto
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Indonesia
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
sejak September 2025, Komisi III DPR telah menyusun draf dan naskah akademik RUU tersebut dengan melibatkan partisipasi publik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
Bagikan