Pemerintah Tetapkan Idul Adha 24 September, Muhammadiyah Tanggal 23 September

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 13 September 2015
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 24 September, Muhammadiyah Tanggal 23 September

Petugas Rukyat mengamati posisi Hilal menggunakan teropong saat Rukyatul Hilal di Pantai Jerman, Kuta, Bali, Selasa (16/6). (Foto Antara/Fikri Yusuf)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Peristiwa-Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan Idul Adha 1436 Hijriah akan jatuh pada Kamis, 24 September 2015. Namun, Muhammadiyah akan merayakan Idul Adha 1436 Hijriah satu hari sebelumnya, yaitu pada 23 September 2015.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama menggelar sidang isbat secara tertutup untuk menetapkan awal bulan Dzulhijjah 1436 Hijriah. Hasil sidang isbat menetapkan bahwa tanggal 1 Dzulhijjah akan jatuh pada Selasa, 15 September 2015. Oleh karena itu Hari Raya Idul Adha yang dirayakan setiap tanggal 10 Dzulhijjah akan jatuh pada Kamis 24 September 2015.

Sementara Muhammadiyah menetapkan tanggal 1 Dzulhijjah jatuh pada Senin, 14 September sehingga tanggal 10 Dzulhijjah akan jatuh tepat pada hari Rabu, 23 September.

"Penentuan awal bulan tentang awal bulan Dzulhijjah, Muhammadiyah menetapkan sebulan sebelum Ramadan jatuh pada hari besok. Jadi Senin tanggal 1 Dzulhijjah, sehingga tanggal 10 jatuh pada Rabu, 23 September," kata Wakil Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Ma'rifat Iman di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Minggu (13/9).

Ma'rifat berpesan agar perbedaan ini jangan terlalu dibesar-besarkan. Pihaknya tak ingin Muhammadiyah dikatakan berseberangan dengan Pemerintah.

"Jangan dikatakan Muhammadiyah selalu beda dengan pemerintah. Yang beda kan kriteria yang ditetapkan Muhammadiyah dan pemerintah berbeda, pemerintah berlandas pada keputusan mabim ketinggian hilal 2 derajat," tukas Ma'rifat.

Mengenai perbedaan penetapan 10 Dzulhijjah dengan pemerintah, perwakilan Muhammadiyah yang menghadiri sidang isbat menyatakan tidak ada masalah. Pihak Muhammadiyah menghormati keputusan pemerintah.

"Tidak ada masalah. Muhammadiyah yang penting mengimbau pada internal warga Muhammadiyah. Ada masyarakat islam Indonesia yang fanatik terhadap Saudi. Kalau Saudi menetapkan hari ini, maka mereka ikut. Tahun-tahun sebelumnya Muhammadiyah sama dengan Saudi. Muhammadiyah dengan hisab, Saudi dengan rukyat. Mereka juga tidak terikat ketentuan mabim. Tapi bukan kemungkinan selalu sama," tegasnya.

Sidang isbat kali ini tidak dihadiri Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Machasin dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nur Syam, yang mewakili pemerintah memimpin jalannya sidang isbat yang diikuti tokoh agama, ulama, perwakilan negara sahabat. (Luh)

Baca Juga: 

Pengumuman Sidang Isbat 1 Dzulhijjah 1436 H Disampaikan Pukul 19:00 WIB

Muhammadiyah Serukan Gerakan Berjamaah Lawan Korupsi

Kemenag Bikin Akun Twitter Panduan Haji

Hukum Menisbatkan Nama Suami di Belakang Nama Istri dalam Islam

#Muhammadiyah #Kementerian Agama #Idul Adha #Sidang Isbat
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Kementerian Agama memastikan insentif guru madrasah non ASN mulai cair pada akhir Juni 2026. Setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp 1,5 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Indonesia
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Selain berdampak sosial, pelaksanaan kurban tahun ini juga memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Indonesia
Bapanas Klaim Harga Pangan Terkendali Lewati Badai Geopolitik dan Idul Adha
Bapanas menegaskan harga pangan nasional tetap terkendali usai Idul Adha 2026 meski ada gejolak geopolitik.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Bapanas Klaim Harga Pangan Terkendali Lewati Badai Geopolitik dan Idul Adha
Indonesia
Liburan Idul Adha Berujung Maut, 1 Keluarga Ditemukan Tewas Dalam Tenda Kemping
Satu keluarga ditemukan tewas di dalam tenda saat berkemah di Temanggung, Jawa Tengah. Polisi menduga keracunan makanan, autopsi dan pemeriksaan forensik masih berlangsung.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Liburan Idul Adha Berujung Maut, 1 Keluarga Ditemukan Tewas Dalam Tenda Kemping
Indonesia
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, aksi pembubaran ibadah semestinya dapat dihindari
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Indonesia
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menegaskan program bantuan sapi kurban Presiden memiliki dasar hukum dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Anggap Prabowo Tak Langgar Aturan dan Hukum Gunakan APBN untuk Bantuan Sapi Kurban
Habiburokhman mengatakan bantuan hewan kurban tersebut justru merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat, pondok pesantren, masjid, tokoh agama, dan kelompok masyarakat lain
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Ketua Komisi III DPR Anggap Prabowo Tak Langgar Aturan dan Hukum Gunakan APBN untuk Bantuan Sapi Kurban
Indonesia
Presiden Prabowo Salurkan Seribu Lebih Ekor Sapi pada Momen Idul Adha, Selaras dengan Semangat Kurban
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar buka suara soal Presiden Prabowo Subianto yang menyalurkan lebih dari seribu hewan kurban
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Presiden Prabowo Salurkan Seribu Lebih Ekor Sapi pada Momen Idul Adha, Selaras dengan Semangat Kurban
Bagikan