Pemerintah Targetkan Bangun 62 Ribu Lebih SPKLU Hingga 2030, Mayoritas Medium Charger

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 18 Februari 2025
Pemerintah Targetkan Bangun 62 Ribu Lebih SPKLU Hingga 2030, Mayoritas Medium Charger

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah menargetkan membangun 62.918 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) hingga tahun 2030. Upaya ini menyusul amanat Keputusan Menteri ESDM Nomor 24.K/2025 tentang Rencana Pengembangan SPKLU, agar stasiun pengisian daya untuk kendaraan listrik (EV) bisa lebih masif dan merata di Indonesia.

“Kami memproyeksikan (pembangunan) SPKLU sampai tahun 2030 sebanyak 62.918 (unit) di seluruh Indonesia,” kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Havidh Nazif, Selasa (18/2).

Nantinya, mayoritas atau 55 persen tipe teknologi SPKLU untuk lima tahun mendatang merupakan Medium Charger dengan total 30.796 unit.

Baca juga:

PLN Bakal Bangun 2.000 SPKLU Tiang Listrik

Sementara, teknologi Fast Charger dan Ultra Fast Charger masing-masing berjumlah 19.538 unit (28 persen) dan 12.584 unit (17 persen).

Pada tahun 2025, Havidh mengatakan pembangunan infrastruktur SPKLU setidaknya mencapai 5.810 stasiun, dengan rasio EV berbasis baterai (KBLBB) sebesar 98.764 unit. Jumlah ini diharapkan terus menunjukkan peningkatan hingga tahun 2030 secara bertahap.

Pada tahun 2026, diharapkan ada peningkatan 9.633 stasiun (proyeksi KBLBB 1163.764 unit), lalu 2027 sebanyak 14.339 stasiun (243.764 unit KLBB).

Selanjutnya pada 2028 naik menjadi 26.251 SPKLU (243.764 KBLBB), 2029 menjadi 42.251 SPKLU (633.764 KBLBB), dan pada 2030 diproyeksikan ada 62.918 SPKLU (943.764 unit KBLBB).

Baca juga:

Catat! Ini Dia Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa pada Musim Libur Nataru

Selain itu, Havidh mengatakan jumlah SPKLU juga mempertimbangkan distribusi lokasi di setiap provinsi. Beberapa lokasinya antara lain di pusat perbelanjaan, perkantoran, industri, rest area tol, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), destinasi wisata, rumah sakit, stasiun kereta api, terminal, hotel, dan pelabuhan.

“Kita di sini berupaya untuk memberikan kenyamanan bahwa masyarakat ketika menggunakan (EV), tidak hanya menggunakan untuk (mobilitas di) sekitarnya, tapi juga mobilitas ke luar kota juga nyaman,” kata Havidh.

“Ini makin mempercepat peralihan penggunaan kendaraan listrik, dan harapannya kendaraan listrik ini menjadi kendaraan primer. Mudah-mudahan dengan infrastruktur ini, EV bisa menjadi kendaraan utama (bagi masyarakat),” jelas dia.

#SPKLU #Mobil Listrik #Kendaraan Listrik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PEVS 2026 Bakal Hadirkan Tren Kendaraan Listrik Udara dan Air Masa Depan, Targetkan Solusi Ekosistem Transportasi Bersih
Integrasi program B2B membuka lebar peluang kolaborasi investasi dan ekspansi bisnis antarpelaku industri global
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
PEVS 2026 Bakal Hadirkan Tren Kendaraan Listrik Udara dan Air Masa Depan, Targetkan Solusi Ekosistem Transportasi Bersih
Indonesia
Kurangi Impor BBM, Kebijakan Anyar Soal Insentif Kendaraan Listrik Diberlakukan Juni 2026
Insentif PPN DTP itu dikhususkan untuk kendaraan EV, tanpa mencakup kendaraan hibrida
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Kurangi Impor BBM, Kebijakan Anyar Soal Insentif Kendaraan Listrik Diberlakukan Juni 2026
Indonesia
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan insentif pajak baru bagi kendaraan listrik (EV) akan mulai berlaku Juni 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Lifestyle
INDOMOBIL Expo Resmi Dibuka, saatnya Coba Langsung Mobil Listrik Berteknologi Terbaru
Ajang ini menjadi kesempatan untuk mengenal sekaligus mencoba langsung kendaraan listrik dengan teknologi terbaru.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
INDOMOBIL Expo Resmi Dibuka, saatnya Coba Langsung Mobil Listrik Berteknologi Terbaru
Indonesia
Pengusaha Senang Pramono Pertahankan Insentif Kendaraan Listrik di Jakarta, Minta Diikuti Jawa Barat
Saat ini, populasi kendaraan listrik baru sekitar 45 ribu unit, masih jauh dari target pemerintah sebanyak 2 juta unit pada 2030.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Pengusaha Senang Pramono Pertahankan Insentif Kendaraan Listrik di Jakarta, Minta Diikuti Jawa Barat
Indonesia
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jakarta Batal Pajaki Kendaraan Listrik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai sesuai arahan pemerintah pusat.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jakarta Batal Pajaki Kendaraan Listrik
Indonesia
Menperin Bujuk Menteri Purbaya Soal Insentif dan Stimulus Kendaran Listrik
Kementerian Perindustrian tidak memiliki kewenangan dalam menentukan bentuk maupun skema insentif kendaraan listrik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Menperin Bujuk Menteri Purbaya Soal Insentif dan Stimulus Kendaran Listrik
Indonesia
Menkeu Purbaya Bocorkan Skema Insentif Kendaraan Listrik, Meluncur Awal Juni Untuk Dorong Ekonomi Nasional
Purbaya menyatakan bahwa percepatan adopsi kendaraan listrik akan memperkuat daya tahan ekonomi nasional secara jangka panjang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Menkeu Purbaya Bocorkan Skema Insentif Kendaraan Listrik, Meluncur Awal Juni Untuk Dorong Ekonomi Nasional
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Bagikan