Pemerintah Tak Kerahkan Tentara Untuk Bebaskan Sandera Kapal di Filipina


Menkopolhukam Luhut B. Panjaitan bersama staffnya meninggalkan ruang sidang MKD DPR RI. Senin, (14/12) Merahputih.com / Rizki Fitrianto.
MerahPutih Nasional - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan, pembebasan sepuluh warga Indonesia dalam pembajakan kapal tugboat Brahma 12 milik PT Patria Maritime Lines di Filipina dilakukan dengan membayar sejumlah uang.
"Kita sekarang masih monitor. Sepuluh orang itu oleh perusahaan sedang melakukan finalisasi, kita tunggu saja hasilnya," ucapnya usai memberikan kuliah umum di Universitas Indonesia (UI), Depok, Rabu (20/4).
Luhut melanjutkan pihak pemerintah Indonesia tidak akan mengirimkan tentara dalam melakukan pembebasan sandera. Pasalnya undang-undang di Filipina melarang tentara asing masuk ke wilayah teritorialnya.
"Tidak akan pernah bisa masuk kalau tidak ada persetujuan kongres, karena itu undang-undangnya Filipina tidak boleh ada tentara asing masuk ke wilayahnya," lanjut Luhut.
Berdasarkan komunikasi yang dilakukan kemarin kondisi para sandera masih dalam keadaan baik. "Kondisinya menurut mereka masih baik melalui pembicaraan telepon kemaren," katanya.
Seperti yang diketahui sepuluh Anak Buah Kapal (ABK) pandu Brahma 12 diculik oleh kelompok Abu Sayyaf pada tanggal 26 Maret 2016. Kapal tersebut membawa 7.000 ton batubara yang dibawa dari Banjarmasin menuju Filipina. (Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Filipina Juga Berhasil Nego Tarif Impor AS, Sama Kaya Indonesia Besarnya 19%

ASEAN Tengah Bahas Kode Etik Luat China Selatan, Tekan Konflik Regional

Film Horor Filipina 'Scarecrow' Ceritakan Dampak Ketamakan Manusia akan Kekayaan

Denise Julia akan Jalani Tur di Jakarta & Bangkok pada 2025
PM Kanada Terpukul Belasan Orang Tewas saat Festival Filipina di Vancouver

Serangan Mobil Saat Festival Filipina di Vancouver Kanada, 11 Orang Tewas Ada Balita Hingga Lansia
Disebut Pusat Bajakan Oleh Amerika, Pengunjung Mangga Dua Banyak Pilih Barang Lokal Juga

AS Keluhkan Banyaknya Barang Palsu, Ekonom: Momentum Perbaiki Sistem Perlindungan HAKI di Indonesia

Kemendag Bakal Menegakkan Hukum Terkait Barang-barang Palsu di Mangga Dua

Filipina Pulangkan 29 WNI, Polri Pisahkan Antara Korban dan Pelaku Judol dan Online Scam
