Pemerintah Segera Ambil Alih Pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita
Taman Mini Indonesia Indah. (Foto: TMII)
MerahPutih.com - Pemerintah segera membentuk tim transisi untuk memindahkan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari pengelola Yayasan Harapan Kita, setelah 44 tahun dikelola oleh yayasan padahal aset tersebut milik pemerintah dengan atas nama Kementerian Sekretariat Negara.
Presiden Jokowi telah membuat Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII. Perpres tersebut menjadi landasan hukum pemindahan penguasaan dan pengelolaan TMII. Selama pemindahan ini, TMII akan beroperasi secara normal bagi masyarakat.
Baca Juga:
Eksistensi Seni Pahat Taman Mini Indonesia Indah
“Karena ini ada pemindahan pengelolaan, kami juga perlu untuk memutuskan masa transisi, jadi nanti akan dibentuk tim transisi untuk mengelola (TMII) selama transisi itu,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam konferensi pers secara daring, di Jakarta, Rabu (7/4).
Luas lahan TMII mencapai 146,7 hektare dan berlokasi di kawasan strategis Jakarta Timur. Nilai aset dari lahan TMII, menurut perhitungan revaluasi aset pada 2018, mencapai Rp20 triliun.
“Intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg, yang berarti ini juga berhenti pula pengelolaan oleh Yayasan Harapan Kita,” katanya lagi.
Tim transisi yang dibentuk Kemensetneg akan mengawal pemindahan pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita. TMII akan dikelola negara agar dapat mengoptimalkan manfaat bagi masyarakat luas dan juga memberikan kontribusi bagi negara.
“Dengan aset yang begitu luas, besar dan strategis, dan selama ini banyak juga didukung oleh banyak kementerian, pemerintah daerah, dan BUMN, ini akan dikelola dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan kontribusi bagi negara, terutama kontribusi keuangan,” ujarnya.
Pemerintah, tetap berkomitmen untuk menjadikan TMII sebagai sarana dan prasarana untuk melestarikan budaya bangsa dan juga sebagai sarana prasarana edukasi bagi masyarakat. Pemerintah ingin TMII menjadi kawasan pelestarian budaya dan edukasi berstandar internasional, serta menjadi jendela Indonesia di mata internasional.
Sekretaris Kemensetneg Setya Utama mengatakan tim transisi akan terdiri dari pejabat dan pegawai di Kemensetneg, yang dibantu oleh Kelompok Kerja (Pokja) Aset, Pokja Keuangan dan Pokja Hukum.
“Nanti sebelum ada serah terima ke Kemesetneg, mereka akan bekerja sama dengan badan pengelola TMII yang sekarang,” kata Setya Utama. (Knu)
Baca Juga:
HTM Taman Mini Naik, Pengunjung Tetap Membludak
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
2 Orang Terluka, Macan Tutul Masuk Desa Maruyung Bandung Masih Berkeliaran
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia Pesta Gol ke Gawang Korsel 5-0 di Laga Pembuka Piala Asia Futsal 2026
Gara-Gara Utang BP Tega Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibakar Dibuang di Jalan